Perbedaan BUMN dan Perusahaan Biasa, Simak Penjelasannya!

Perbedaan BUMN dan Perusahaan Biasa – Ketika berbicara tentang dunia bisnis dan perusahaan di Indonesia, kita sering mendengar istilah BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan perusahaan biasa (swasta). Namun, tidak semua orang sepenuhnya memahami perbedaan mendasar antara keduanya. Perbedaan ini bukan hanya terletak pada kepemilikan modal, tetapi juga tujuan, pengelolaan, dan kontribusi terhadap perekonomian negara.

Pada artikel ini, kita akan membahas secara mendetail perbedaan BUMN dan perusahaan biasa, mengapa keduanya dibentuk, serta bagaimana peran masing-masing di dalam ekonomi Indonesia.

Apa Itu BUMN?

Perbedaan BUMN dan Perusahaan Biasa
Sumber: Kompas

BUMN (Badan Usaha Milik Negara) adalah perusahaan yang sebagian besar atau seluruh modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung dari kekayaan negara yang dipisahkan. Selain menjalankan operasional bisnis untuk mendapatkan keuntungan, BUMN juga bertanggung jawab melayani kepentingan publik dan menjalankan misi pembangunan ekonomi.

BUMN beroperasi di berbagai sektor, mulai dari energi, transportasi, telekomunikasi, hingga industri perbankan. Beberapa contoh BUMN terkenal di Indonesia adalah Pertamina, Telkom Indonesia, dan Bank Mandiri.

Di sisi lain, perusahaan biasa atau swasta adalah perusahaan yang dimiliki oleh individu, kelompok, atau entitas swasta yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan semata tanpa adanya kewajiban untuk melayani kepentingan publik secara langsung.

1. Kepemilikan dan Modal

Perbedaan utama antara BUMN dan perusahaan biasa adalah dalam hal kepemilikan modal. BUMN dimiliki oleh negara, sementara perusahaan swasta dimiliki oleh individu atau kelompok swasta. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai kepemilikan ini:

  • BUMN: Sebagian atau seluruh sahamnya dimiliki oleh pemerintah. Negara sebagai pemilik modal memberikan dana dan berhak atas dividen dari keuntungan yang dihasilkan. Negara juga berperan penting dalam pengambilan keputusan strategis BUMN. Kepemilikan negara ini dapat langsung ataupun melalui kementerian atau lembaga pemerintah tertentu.Ada dua jenis BUMN:
    1. Perusahaan Perseroan (Persero): Badan usaha yang berbentuk perseroan terbatas di mana modalnya terbagi atas saham, sebagian atau seluruh sahamnya dimiliki oleh negara. Contoh Persero yang terkenal adalah PT Pertamina (Persero) dan PT Telkom (Persero) Tbk.
    2. Perusahaan Umum (Perum): BUMN yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham. Perum bertujuan untuk memberikan pelayanan publik dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas. Contoh Perum adalah Perum Damri.
  • Perusahaan Biasa: Modal sepenuhnya dimiliki oleh individu atau kelompok swasta. Pemegang saham swasta bebas untuk mengatur bagaimana perusahaan beroperasi dan berorientasi pada keuntungan. Keputusan strategis dibuat oleh pemegang saham atau dewan direksi tanpa campur tangan pemerintah.

2. Tujuan dan Tanggung Jawab

Perbedaan BUMN dan Perusahaan Biasa
Sumber: VOA

Tujuan utama BUMN dan perusahaan biasa juga berbeda secara signifikan. BUMN memiliki tanggung jawab ganda: di satu sisi, mereka harus beroperasi sebagai entitas komersial untuk menghasilkan keuntungan, namun di sisi lain, mereka juga memiliki peran dalam menyediakan layanan publik dan mendukung pembangunan nasional.

  • BUMN: Selain mendapatkan keuntungan, BUMN juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan layanan kepada masyarakat. Hal ini dapat mencakup penyediaan infrastruktur penting, energi, transportasi, hingga layanan keuangan. Karena negara memiliki sebagian atau seluruh saham, BUMN juga berperan dalam menyeimbangkan kebutuhan ekonomi dengan tanggung jawab sosial. Contoh peran BUMN dalam mendukung pembangunan adalah penyediaan bahan bakar oleh Pertamina atau pembangunan jaringan telekomunikasi oleh Telkom.
  • Perusahaan Biasa: Sebaliknya, perusahaan swasta atau biasa berfokus pada maksimalisasi keuntungan bagi pemegang saham. Meskipun mereka juga dapat terlibat dalam kegiatan sosial atau amal melalui tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), tujuan utamanya adalah untuk menghasilkan laba. Perusahaan swasta biasanya tidak memiliki tanggung jawab langsung untuk mendukung pembangunan nasional, kecuali melalui kewajiban pajak dan kontribusi ekonomi secara tidak langsung.

3. Pengelolaan dan Regulasi

Dari sisi pengelolaan dan regulasi, BUMN dan perusahaan biasa juga berbeda. BUMN lebih terikat pada regulasi pemerintah dan pengawasan dari berbagai lembaga negara. Pengelolaan BUMN sering kali lebih kompleks karena adanya pengawasan dari pemerintah, parlemen, dan publik. Sementara perusahaan biasa lebih bebas dalam menjalankan bisnis mereka, asalkan mematuhi hukum dan peraturan umum yang berlaku.

  • BUMN: Karena dimiliki oleh negara, BUMN harus tunduk pada berbagai regulasi yang diberlakukan oleh pemerintah. Pengelolaan BUMN diawasi oleh Kementerian BUMN dan lembaga lainnya, sehingga keputusan manajemen harus sesuai dengan kebijakan nasional. Hal ini membuat BUMN lebih terbatas dalam hal fleksibilitas pengambilan keputusan dibandingkan perusahaan swasta.Selain itu, proses pengangkatan direksi dan komisaris BUMN juga melibatkan pemerintah dan sering kali diawasi oleh DPR. Hal ini berbeda dengan perusahaan swasta yang biasanya memiliki kebebasan lebih besar dalam mengatur struktur manajemennya.
  • Perusahaan Biasa: Di sisi lain, perusahaan swasta lebih bebas dalam pengelolaan mereka. Meskipun tetap harus tunduk pada hukum dan regulasi umum, seperti undang-undang pajak dan ketenagakerjaan, perusahaan swasta memiliki kebebasan untuk mengatur strategi bisnis, model manajemen, dan alokasi modal. Mereka tidak perlu melaporkan kegiatan mereka kepada pemerintah secara langsung, kecuali untuk keperluan regulasi tertentu.

4. Sumber Pendanaan dan Keuntungan

Perbedaan lainnya terletak pada sumber pendanaan dan keuntungan. Sumber dana bagi BUMN dan perusahaan biasa sangat berbeda, begitu juga cara keduanya mendistribusikan keuntungan.

  • BUMN: BUMN mendapatkan pendanaan dari dua sumber utama: dari anggaran negara (APBN) dan dari pendapatan operasional. Selain itu, BUMN juga dapat mengumpulkan dana melalui pasar modal dengan menjual saham atau menerbitkan obligasi. Keuntungan yang diperoleh BUMN biasanya akan dibagi antara negara sebagai pemegang saham utama dan diinvestasikan kembali ke perusahaan untuk pengembangan lebih lanjut. Namun, sebagian dari keuntungan tersebut seringkali digunakan untuk mendanai proyek-proyek pemerintah yang lebih besar.
  • Perusahaan Biasa: Sumber dana perusahaan swasta sepenuhnya berasal dari investor swasta, modal ventura, atau pinjaman bank. Keuntungan yang diperoleh biasanya dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk dividen atau diinvestasikan kembali untuk pertumbuhan bisnis. Perusahaan swasta memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam menentukan cara penggunaan keuntungan mereka dibandingkan BUMN, yang sering kali harus mematuhi kebijakan pemerintah.

Kesimpulan: BUMN dan Perusahaan Biasa, Mana yang Lebih Baik?

Setelah memahami perbedaan BUMN dan perusahaan biasa, pertanyaan yang mungkin muncul adalah, mana yang lebih baik? Jawabannya tergantung pada sudut pandang dan tujuan dari masing-masing entitas.

BUMN memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional dan menyediakan layanan penting bagi masyarakat, terutama di sektor-sektor strategis. Dengan dukungan pemerintah, BUMN dapat bertahan dalam jangka panjang meskipun dalam kondisi ekonomi yang sulit. Namun, fleksibilitas BUMN sering kali lebih terbatas karena harus tunduk pada berbagai regulasi dan kebijakan pemerintah.

Perusahaan biasa atau swasta lebih fleksibel dan dapat bergerak lebih cepat dalam mengambil keputusan bisnis. Namun, mereka juga harus lebih kompetitif dan berorientasi pada keuntungan untuk bisa bertahan di pasar. Fleksibilitas ini memungkinkan perusahaan swasta untuk berinovasi dan berkembang dengan cepat, tetapi mereka mungkin tidak memiliki jaminan stabilitas seperti yang dimiliki oleh BUMN.

Pada akhirnya, baik BUMN maupun perusahaan swasta memainkan peran penting dalam perekonomian Indonesia. Keduanya saling melengkapi dalam membangun ekonomi yang kuat dan berkelanjutan.

Referensi:

  1. Kementerian BUMN Republik Indonesia
  2. Badan Pusat Statistik

Ingin lolos seleksi BUMN? Bergabung dengan JadiBUMN sekarang. Unduh aplikasi JadiBUMN dan dapatkan akses bimbingan intensif dan latihan soal berkualitas. Dapatkan semua yang Kamu butuhkan hanya dalam satu aplikasi. Download sekarang dan mulailah perjalanan menuju karir impianmu!

Testimoni jadiBUMN

Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Program Premium Bimbel jadiBUMN 2024

Semakin sering latihan soal akan semakin terbiasa, semakin cepat, semakin teliti dan semakin tepat mengerjakan soal-soal Rekrutmen BUMN 2024 ” 🌟

Kunci sukses Tes Rekrutmen BUMN adalah membiasakan diri mengerjakan ribuan tipe soal Tes Rekrutmen BUMN seperti anak bayi yang belajar berjalan terasa berat diawal dan akan terbiasa bila terus dilatih hingga bisa berlari kencang.

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah:

  1. Unduh Aplikasi jadiBUMN: Temukan aplikasi jadiBUMN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun jadiBUMN Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BUMN2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES163797”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Mau berlatih Soal-soal Rekrutmen BUMN? Ayoo segera gabung sekarang juga!! GRATISSS

Link Feedback: https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiBUMN

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *