Apa Alasan dan Tujuan Didirikannya BUMN?

Apa Alasan dan Tujuan Didirikannya BUMN? Simak Penjelasannya!

Apa Alasan dan Tujuan Didirikannya BUMN? – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah entitas bisnis yang dimiliki sepenuhnya atau sebagian besar oleh pemerintah dalam suatu negara. BUMN memiliki peranan penting dalam perekonomian nasional, dan pendiriannya tidak terlepas dari serangkaian alasan dan tujuan yang menjadi dasar hukumnya. Dalam konteks Indonesia, pendirian BUMN diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Pasal 2 dari undang-undang tersebut menjelaskan secara rinci mengenai maksud dan tujuan didirikannya BUMN. Mari kita simak penjelasannya secara lebih mendalam.

Apa Alasan dan Tujuan Didirikannya BUMN?

Dalam hal ini, Indonesia memiliki beberapa alasan mendasar yang menjadi dasar pendirian BUMN. Sebagian besar alasan ini diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2003.

  1. Memberikan Sumbangan bagi Perkembangan Perekonomian Nasional dan Penerimaan Negara: Hal ini berarti BUMN diharapkan dapat membantu menggerakkan roda perekonomian nasional dengan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan penerimaan negara.
  2. Mengejar Keuntungan: Ini berarti BUMN harus dapat mengelola bisnisnya dengan baik dan menghasilkan laba yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk pengembangan usaha dan investasi di sektor lain.
  3. Menyelenggarakan Kemanfaatan Umum: Yang mengamanatkan BUMN untuk menyediakan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan kebutuhan hidup orang banyak. Dengan demikian, BUMN diharapkan dapat memainkan peran kunci dalam memastikan ketersediaan barang dan jasa yang diperlukan oleh masyarakat.
  4. Perintis Kegiatan Usaha yang Belum Dapat Dilaksanakan oleh Swasta dan Koperasi: Ini berarti BUMN memiliki peran unik dalam memajukan sektor ekonomi yang mungkin belum cukup menarik bagi pihak swasta atau koperasi.
  5. Memberikan Bimbingan dan Bantuan kepada Pengusaha Golongan Ekonomi Lemah, Koperasi, dan Masyarakat: Hal ini mencerminkan komitmen BUMN untuk berperan dalam mengembangkan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
  6. Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Sebagaimana Diamanatkan oleh UUD 1945: Salah satu pelaku kegiatan ekonomi dalam perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi, yang memiliki peranan penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945.

Apa Alasan dan Tujuan Didirikannya BUMN?: Tujuan Pendirian BUMN yang Lebih Mendalam

1. Memberikan Sumbangan bagi Perkembangan Perekonomian Nasional dan Penerimaan Negara

Salah satu alasan utama pendirian BUMN adalah untuk membantu menggerakkan perekonomian nasional. Dalam hal ini, BUMN memiliki peran strategis dalam pengembangan berbagai sektor ekonomi, termasuk industri, pertambangan, energi, infrastruktur, dan banyak lagi. Dengan memiliki dan mengelola perusahaan-perusahaan di sektor-sektor ini, pemerintah dapat mengendalikan arah perkembangan ekonomi negara dan berusaha untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

2. Mengejar Keuntungan

Meskipun BUMN memiliki tanggung jawab sosial yang besar, mereka juga harus beroperasi secara efisien dan mencari keuntungan. Hal ini penting untuk memastikan kelangsungan bisnis BUMN dan agar mereka tidak menjadi beban fiskal bagi pemerintah. Keuntungan yang dihasilkan oleh BUMN dapat digunakan untuk pengembangan usaha, investasi, dan inovasi.

3. Menyelenggarakan Kemanfaatan Umum

Salah satu aspek yang sangat penting dari pendirian BUMN adalah kemanfaatan umum. BUMN diharapkan dapat menyediakan barang dan jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi masyarakat. Hal ini mencakup berbagai sektor, mulai dari penyediaan listrik dan air bersih hingga transportasi publik dan layanan kesehatan.

Tujuan Pendirian BUMN yang Lebih Mendalam: Lanjutan

4. Perintis Kegiatan Usaha yang Belum Dapat Dilaksanakan oleh Swasta dan Koperasi

BUMN juga memiliki peran unik sebagai perintis dalam kegiatan usaha yang mungkin belum cukup menarik bagi sektor swasta atau koperasi. Mereka dapat menjadi pelopor dalam pengembangan industri-industri baru, penggunaan teknologi yang inovatif, atau investasi dalam proyek-proyek yang memiliki risiko tinggi namun potensi manfaat besar.

5. Memberikan Bimbingan dan Bantuan kepada Pengusaha Golongan Ekonomi Lemah, Koperasi, dan Masyarakat

Pendirian BUMN juga didorong oleh komitmen untuk memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat. BUMN dapat menjadi mitra strategis bagi mereka yang ingin memulai usaha kecil atau menengah, tetapi tidak memiliki akses ke sumber daya dan modal yang cukup.

6. Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Sebagaimana Diamanatkan oleh UUD 1945

Terakhir, tetapi tidak kalah pentingnya, BUMN bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menciptakan ekonomi yang adil dan berkeadilan, di mana semua warga negara dapat menikmati hasil pembangunan ekonomi.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pendirian BUMN didasarkan pada serangkaian alasan dan tujuan yang sangat penting. BUMN bukan hanya bisnis biasa, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial yang besar untuk menyelenggarakan kemanfaatan umum dan mendukung perkembangan ekonomi nasional. Melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003, pemerintah Indonesia telah mengatur dengan jelas tujuan dan tanggung jawab BUMN dalam perekonomian negara. Semoga penjelasan ini memberikan pemahaman yang lebih baik tentang peran BUMN dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Lihat Juga : Apakah PLN Termasuk BUMN?

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *