Apa itu privatisasi BUMN? Kegiatan ini ditujukan dalam mendorong keterlibatan publik dalam meningkatkan mutu perusahaan milik negara. Selain itu juga langkah ini dilakukan sebagai solusi dalam menghadapi permasalahan keuangan yang seringkali terjadi pada BUMN. Yuk ketahui apa itu privatisasi BUMN dan prosedur yang harus dilakukan sebelum dilakukan!
Pengertian Privatisasi BUMN
Untuk memahami lebih dalam tentang privatisasi, penting bagi kita mengetahui definisinya terlebih dahulu apa itu privatisasi BUMN?
Privatisasi BUMN adalah proses penjualan saham milik pemerintah di suatu Badan Usaha Milik Negara, baik sebagian maupun seluruhnya, kepada pihak lain, baik individu maupun badan usaha. Langkah ini dilakukan dengan tujuan utama meningkatkan efisiensi, memperluas kepemilikan saham di masyarakat, serta meningkatkan nilai dan daya saing perusahaan. Secara sederhana, privatisasi berarti mengalihkan sebagian kontrol pemerintah kepada pihak swasta atau publik.
Menurut regulasi yang tertuang dalam Pasal 1 angka 16 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN, privatisasi diartikan sebagai “penjualan saham milik Negara Republik Indonesia pada Persero, baik sebagian maupun seluruhnya, kepada pihak lain.” Artinya, privatisasi bisa berupa pengalihan sebagian kecil hingga seluruh saham negara dalam sebuah persero.
Elaborasi Cara Privatisasi BUMN
Ada beragam mekanisme yang dapat ditempuh pemerintah dalam melakukan privatisasi. Masing-masing cara memiliki keunikan tersendiri.
Penjualan Saham
Metode pertama adalah dengan menjual saham BUMN secara langsung kepada pihak swasta. Penjualan ini bisa bersifat terbuka ataupun terbatas kepada investor tertentu yang dinilai strategis.
Penawaran Saham Perdana (Initial Public Offering/IPO)
Dalam skema ini, BUMN menawarkan sahamnya kepada publik melalui pasar modal. IPO menjadi metode populer karena memberi kesempatan luas kepada masyarakat untuk memiliki bagian dari BUMN tersebut.
Penerbitan Obligasi Konversi
Metode ini melibatkan penerbitan obligasi yang dapat dikonversi menjadi saham pada jangka waktu tertentu. Ini memberikan opsi bagi pemegang obligasi untuk menjadi pemegang saham di kemudian hari.
Right Issue
Privatisasi juga dapat dilakukan dengan menerbitkan saham baru yang ditujukan kepada pemegang saham lama. Ini memungkinkan penguatan modal perusahaan sekaligus membuka ruang partisipasi investor.
Tujuan Privatisasi BUMN
Setiap kebijakan tentu memiliki tujuan yang jelas. Privatisasi BUMN pun tidak sembarangan dilakukan, melainkan untuk mencapai berbagai sasaran strategis.
Meningkatkan Kinerja dan Nilai Perusahaan
Privatisasi bertujuan untuk mendorong BUMN beroperasi lebih efisien, produktif, dan kompetitif, baik di tingkat domestik maupun internasional.
Memperluas Kepemilikan Saham oleh Masyarakat
Dengan privatisasi, kesempatan bagi masyarakat luas untuk menjadi pemegang saham BUMN semakin terbuka. Ini mendorong demokratisasi kepemilikan ekonomi.
Memperbesar Manfaat Bagi Negara dan Masyarakat
Pendapatan negara dari penjualan saham bisa digunakan untuk pembangunan. Selain itu, privatisasi dapat menciptakan lapangan kerja baru serta mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.
Contoh Kasus Privatisasi BUMN di Indonesia
Untuk menggambarkan lebih jelas bagaimana privatisasi BUMN dilakukan, berikut beberapa contoh riil di Indonesia.
- Privatisasi PT Garuda Indonesia: Maskapai penerbangan nasional ini melakukan IPO di tahun 2011 untuk memperbaiki struktur permodalan dan memperluas kepemilikan saham oleh publik.
- Privatisasi PT Telkom Indonesia: Telkom menjadi salah satu BUMN yang sukses melakukan privatisasi dan kini menjadi perusahaan telekomunikasi terbesar di Asia Tenggara.
- Privatisasi PT Pertamina: Meski belum sepenuhnya, anak-anak usaha Pertamina mulai ditawarkan ke publik melalui skema IPO.
Syarat Privatisasi BUMN Persero
Selain mengetahui apa itu privatisasi BUMN, terdapat berbagai prosesroses privatisasi yang tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada syarat-syarat ketat yang harus dipenuhi sebagaimana diatur dalam regulasi BUMN 2024 yang menjadi acuan menuju 2025.
Kriteria BUMN yang Bisa Diprivatisasi
Menurut hukum yang berlaku, BUMN persero yang bisa diprivatisasi adalah yang memenuhi beberapa kriteria berikut:
- Beroperasi di industri yang bersifat kompetitif dan tidak menguasai hajat hidup orang banyak.
- Berada di sektor usaha dengan teknologi yang cepat berubah.
- Tidak termasuk sektor usaha yang secara perundang-undangan harus tetap dikuasai negara.
BUMN yang Tidak Bisa Diprivatisasi
Sebaliknya, ada juga jenis BUMN yang secara hukum dilarang untuk diprivatisasi, yaitu:
- BUMN yang hanya boleh dikelola oleh negara sesuai aturan.
- BUMN yang bergerak di sektor pertahanan dan keamanan strategis.
- BUMN yang memiliki tugas khusus dari pemerintah untuk kepentingan masyarakat.
- BUMN yang secara tegas dalam undang-undang tidak boleh dijual ke pihak lain.
Dampak Privatisasi BUMN
Setiap kebijakan membawa dampak, baik positif maupun negatif. Demikian juga dengan privatisasi BUMN. Setelah mengetahui apa itu privatisasi BUMN, Anda juga perlu mengetahui dampak-dampaknya berikut ini.
Dampak Positif Privatisasi BUMN
Privatisasi terbukti membawa banyak manfaat, seperti:
- Meningkatkan efisiensi dan produktivitas perusahaan.
- Meningkatkan daya saing BUMN di pasar global.
- Memperluas basis pemegang saham dari kalangan masyarakat.
- Menambah pendapatan negara melalui hasil penjualan saham.
- Membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Dampak Negatif Privatisasi BUMN
Namun, di sisi lain, ada juga risiko yang perlu diwaspadai, yaitu:
- Potensi kehilangan lapangan kerja akibat efisiensi yang ketat.
- Kemungkinan turunnya kualitas layanan publik karena orientasi profit.
- Potensi kenaikan harga produk atau layanan akibat monopoli baru.
- Hilangnya kontrol negara atas sektor strategis.
Alasan Pemerintah Melakukan Privatisasi
Privatisasi tidak dilakukan tanpa alasan kuat. Pemerintah punya sejumlah pertimbangan mengapa langkah ini perlu ditempuh.
Beberapa alasan tersebut di antaranya adalah untuk mempercepat restrukturisasi perusahaan, mengurangi beban fiskal negara, meningkatkan profesionalisme manajemen, serta memperkuat sektor swasta sebagai penggerak utama ekonomi.
Prosedur Privatisasi Menurut Regulasi BUMN
Agar lebih sistematis, pemerintah Indonesia melalui regulasi BUMN mengatur tahapan privatisasi dengan ketat.
Tahapan tersebut meliputi:
- Identifikasi BUMN yang layak diprivatisasi: Melalui kajian dari kementerian terkait.
- Persetujuan DPR: Semua rencana privatisasi harus mendapat restu Dewan Perwakilan Rakyat.
- Penunjukan konsultan: Untuk menentukan valuasi dan strategi penjualan.
- Pelaksanaan transaksi: Dengan mekanisme lelang terbuka atau penunjukan langsung.
- Monitoring dan evaluasi: Untuk memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel.
Perspektif Hukum Tentang Privatisasi BUMN
Dalam konteks hukum, privatisasi BUMN juga memiliki landasan yang kuat.
Menurut Rahayu Hartini dalam bukunya “BUMN Persero Konsep Keuangan Negara dan Hukum Kepailitan di Indonesia”, badan usaha dapat dibedakan berdasarkan kepemilikannya, yakni milik negara dan milik swasta. Privatisasi berarti pergeseran penguasaan dari negara ke swasta, yang kemudian berimplikasi pada perubahan status badan usaha tersebut menjadi badan hukum privat.
Tantangan Privatisasi BUMN ke Depan
Seiring rencana privatisasi beberapa BUMN di tahun 2025, terdapat sejumlah tantangan besar yang harus dihadapi pemerintah.
Di antaranya adalah menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kepentingan nasional, memastikan perlindungan terhadap sektor-sektor strategis, serta mencegah terjadinya monopoli baru yang dapat merugikan konsumen.
Sumber:
- JadiBUMN
- https://www.hukumonline.com/klinik/a/regulasi-privatisasi-bumn-persero-cl5864/
- https://www.bareksa.com/berita/berita-ekonomi-terkini/2015-03-27/apakah-privatisasi-bumn-itu-apa-untungnya-bagi-pemerintah-perusahaan
- https://suksescpns.id/mengenal-privatisasi-bumn-tujuan-cara-dan-dampak-yang-ditimbulkan/
Testimoni jadiBUMN




Program Premium Bimbel jadiBUMN 2025
“Semakin sering latihan soal akan semakin terbiasa, semakin cepat, semakin teliti dan semakin tepat mengerjakan soal-soal Rekrutmen BUMN 2025 ” 🌟
Kunci sukses Tes Rekrutmen BUMN adalah membiasakan diri mengerjakan ribuan tipe soal Tes Rekrutmen BUMN seperti anak bayi yang belajar berjalan terasa berat diawal dan akan terbiasa bila terus dilatih hingga bisa berlari kencang.


📋 Cara Membeli dengan Mudah:
- Unduh Aplikasi jadiBUMN: Temukan aplikasi jadiBUMN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun jadiBUMN Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “AMBISBUMN” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES163797”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.



