Apakah Pegawai BUMN Termasuk PNS? Simak Perbedaannya!

Apakah Pegawai BUMN Termasuk PNS? Simak Perbedaannya!

Apakah pegawai BUMN termasuk PNS? Nah awas keliru. Ini wajib kamu tahu sebelum akhirnya memutuskan akan mendaftar BUMN. Walaupun sama-sama berada dibawah pengawasan pemerintah, namun ternyata status kepegawaiannya berbeda. Yuk cari tahu lebih jauh mengenai apakah pegawai BUMN termasuk PNS.

Apakah Pegawai BUMN Termasuk PNS? Ini Jawabannya!

Apakah pegawai BUMN termasuk PNS
Sumber: VOI

Pertanyaan mengenai apakah pegawai BUMN termasuk PNS sering kali muncul di tengah masyarakat. Banyak yang mengira bahwa pegawai BUMN termasuk dalam kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, anggapan tersebut tidak sepenuhnya tepat.

BUMN adalah perusahaan yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN beroperasi di berbagai sektor strategis dan memiliki tujuan untuk memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sedangkan, PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai pegawai aparatur sipil negara secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. PNS bekerja di instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, dan memiliki status kepegawaian yang diatur oleh undang-undang.

Meskipun BUMN dimiliki oleh negara, pegawainya tidak termasuk dalam kategori PNS. Pegawai BUMN merupakan karyawan yang dipekerjakan berdasarkan kontrak kerja dengan perusahaan tersebut dan tunduk pada peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di masing-masing BUMN. Hal ini berbeda dengan PNS yang status kepegawaiannya diatur oleh undang-undang dan peraturan pemerintah.

Perbedaan Antara Pegawai BUMN dan PNS

Apakah pegawai BUMN termasuk PNS
Sumber : iNews

Di Indonesia, pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan dua jalur karier yang paling diminati masyarakat. Keduanya menawarkan jenjang karier yang jelas, penghasilan tetap, serta berbagai fasilitas yang menjanjikan. Namun, meskipun sama-sama berada di bawah pengawasan negara, terdapat perbedaan mendasar antara status kepegawaian PNS dan pegawai BUMN.

PNS bekerja langsung di instansi pemerintahan dan menjalankan tugas administratif serta pelayanan publik, sedangkan pegawai BUMN bekerja di perusahaan milik negara yang berorientasi pada profit dan efisiensi bisnis. Pemahaman yang benar mengenai perbedaan keduanya sangat penting, terutama bagi calon pelamar kerja atau mahasiswa yang sedang merencanakan masa depan karier.

Berikut adalah penjabaran lengkap mengenai perbedaan pegawai BUMN dan PNS berdasarkan aspek kepegawaian, gaji, sistem kerja, dan lain-lain.

1. Status Kepegawaian

  • PNS: Merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat oleh pemerintah dan bekerja di instansi pemerintah pusat maupun daerah. Status kepegawaian PNS diatur oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
  • Pegawai BUMN: Bekerja di perusahaan milik negara dengan status sebagai karyawan perusahaan, bukan sebagai ASN. Hubungan kerja pegawai BUMN diatur oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN dan tunduk pada peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

2. Sistem Penggajian dan Tunjangan

  • PNS: Gaji dan tunjangan PNS ditetapkan oleh pemerintah dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Komponen penghasilan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.
  • Pegawai BUMN: Sistem penggajian lebih fleksibel dan ditentukan oleh masing-masing perusahaan BUMN. Gaji pokok dan tunjangan disesuaikan dengan posisi, kinerja, dan kebijakan perusahaan. Pegawai BUMN juga dapat menerima bonus tahunan berdasarkan kinerja individu dan perusahaan.

3. Proses Rekrutmen

  • PNS: Rekrutmen dilakukan secara nasional melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang meliputi seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
  • Pegawai BUMN: Rekrutmen dilakukan oleh masing-masing perusahaan BUMN, baik secara mandiri maupun melalui Forum Human Capital Indonesia (FHCI) BUMN. Proses seleksi meliputi tahapan seperti seleksi administrasi, tes kemampuan dasar, tes kemampuan bidang, dan wawancara.

4. Jenjang Karier dan Promosi

  • PNS: Kenaikan pangkat dan jabatan mengikuti sistem yang ditetapkan oleh pemerintah, berdasarkan masa kerja, penilaian kinerja, dan ketersediaan formasi.
  • Pegawai BUMN: Jenjang karier lebih dinamis dan bergantung pada kinerja individu. Promosi jabatan dapat dicapai lebih cepat bagi pegawai yang menunjukkan performa kerja yang baik.

5. Usia Pensiun dan Jaminan Pensiun

  • PNS: Usia pensiun umumnya adalah 58 tahun, namun dapat berbeda tergantung pada jabatan. PNS mendapatkan pensiun bulanan yang dibiayai oleh negara.
  • Pegawai BUMN: Usia pensiun mengikuti ketentuan perusahaan, umumnya sekitar 56 tahun. Jaminan pensiun dikelola oleh dana pensiun perusahaan atau melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

6. Tujuan dan Fungsi

  • PNS: Bertugas untuk melaksanakan kebijakan pemerintah dan memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
  • Pegawai BUMN: Berperan dalam menjalankan kegiatan usaha untuk menghasilkan keuntungan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

7. Sumber Pendanaan

  • PNS: Gaji dan operasional dibiayai oleh APBN atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
  • Pegawai BUMN: Gaji dan operasional dibiayai dari pendapatan perusahaan yang diperoleh melalui kegiatan usaha.

8. Stabilitas Pekerjaan

  • PNS: Memiliki tingkat stabilitas pekerjaan yang tinggi dengan perlindungan hukum yang kuat.
  • Pegawai BUMN: Meskipun relatif stabil, pegawai BUMN dapat mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan dan kondisi perusahaan.

Perbedaan antara pegawai BUMN dan PNS terletak pada status kepegawaian, sistem penggajian, proses rekrutmen, jenjang karier, usia pensiun, tujuan dan fungsi, sumber pendanaan, serta stabilitas pekerjaan. Pemilihan antara menjadi pegawai BUMN atau PNS sebaiknya disesuaikan dengan preferensi karier, nilai-nilai pribadi, dan tujuan jangka panjang.

Baca juga : Jelajahi dan Berikan Contoh BUMN, BUMD dan BUMS!

Alasan Mengapa Karier di BUMN Layak Dipertimbangkan

Apakah pegawai BUMN termasuk PNS
Sumber : RCTI

Bekerja di lingkungan BUMN merupakan impian bagi banyak pencari kerja di Indonesia, terutama karena statusnya sebagai perusahaan milik negara yang dinilai stabil dan memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan nasional. Selain itu, BUMN juga dikenal menawarkan berbagai keuntungan yang sulit ditemukan di banyak sektor pekerjaan lainnya, baik dari sisi finansial, keamanan kerja, hingga peluang pengembangan diri. Berikut adalah sejumlah alasan yang secara umum menjadi pertimbangan utama mengapa karier di BUMN sangat layak untuk dijajaki:

1. Stabilitas Pekerjaan yang Tinggi

Salah satu daya tarik utama dari bekerja di BUMN adalah tingkat stabilitas kerja yang relatif tinggi. Dalam situasi ekonomi yang tidak menentu, seperti saat terjadi krisis global, pandemi, atau perlambatan ekonomi, BUMN cenderung lebih mampu mempertahankan tenaga kerjanya dibandingkan perusahaan swasta.

Hal ini terjadi karena BUMN memiliki dukungan langsung dari pemerintah serta seringkali mengemban tugas pelayanan publik, yang membuat keberlanjutan operasionalnya menjadi prioritas nasional. Dengan kata lain, bekerja di BUMN memberikan rasa aman dari ancaman pemutusan hubungan kerja massal yang mungkin lebih sering terjadi di sektor non-pemerintah.

2. Gaji dan Tunjangan yang Menarik dan Kompetitif

BUMN dikenal sebagai institusi yang memberikan kompensasi kerja yang cukup menjanjikan. Gaji pokok yang diberikan kepada karyawan umumnya berada di atas rata-rata nasional untuk posisi sejenis, ditambah lagi dengan berbagai tunjangan yang membuat total penghasilan menjadi sangat kompetitif.

Tunjangan tersebut bisa berupa tunjangan kesehatan bagi karyawan dan keluarganya, tunjangan pendidikan, bantuan tempat tinggal, hingga bonus tahunan berdasarkan performa perusahaan. Beberapa BUMN juga memberikan insentif pensiun dan program dana pensiun yang cukup besar. Komponen ini menjadikan BUMN bukan hanya tempat bekerja, tetapi juga tempat membangun kestabilan finansial jangka panjang.

3. Peluang Pengembangan Karier yang Terstruktur dan Berkelanjutan

BUMN secara umum memiliki sistem manajemen sumber daya manusia yang baik dan terorganisir. Salah satu fokus utama dalam pengelolaan karyawan di BUMN adalah penyediaan jalur pengembangan karier yang jelas dan berjenjang. Karyawan diberikan kesempatan untuk mengikuti berbagai program pelatihan, baik di dalam maupun luar negeri, guna meningkatkan kompetensi teknis, kepemimpinan, hingga kemampuan manajerial. Beberapa BUMN bahkan menyelenggarakan program Management Trainee (MT) bagi lulusan baru, yang dirancang untuk mencetak calon-calon pemimpin masa depan perusahaan. Dengan adanya sistem promosi yang berbasis merit dan evaluasi kinerja, setiap individu memiliki kesempatan untuk naik jabatan sesuai prestasi.

4. Kontribusi Nyata terhadap Pembangunan Nasional

Salah satu keistimewaan bekerja di BUMN adalah peran strategis perusahaan-perusahaan ini dalam mendukung program pembangunan nasional. Dalam menjalankan kegiatan operasional, BUMN tidak hanya berorientasi pada keuntungan finansial, tetapi juga mengemban misi sosial dan ekonomi bagi masyarakat luas.

Banyak sektor vital dalam negeri dikelola oleh BUMN, seperti energi, transportasi, telekomunikasi, perbankan, hingga kehutanan. Dengan bekerja di perusahaan-perusahaan ini, karyawan berkesempatan untuk terlibat langsung dalam proyek-proyek nasional seperti pembangunan infrastruktur, elektrifikasi desa, pemulihan ekonomi, hingga pemberdayaan usaha mikro dan kecil.

5. Keseimbangan antara Kehidupan Kerja dan Kehidupan Pribadi

Beberapa BUMN menerapkan kebijakan kerja yang mendukung terciptanya keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi karyawan. Hal ini terlihat dari kebijakan jam kerja yang wajar, sistem cuti yang memadai, serta fasilitas penunjang seperti tempat ibadah, pusat olahraga, dan ruang menyusui.

Selain itu, dalam situasi pasca pandemi, sejumlah BUMN juga mulai mengadopsi sistem kerja hybrid atau fleksibel, yang memungkinkan karyawan untuk bekerja dari rumah dalam waktu tertentu. Keseimbangan ini menjadi nilai tambah yang signifikan, terutama bagi mereka yang menghargai kehidupan keluarga dan kesehatan mental.

6. Keterlibatan dalam Program Sosial dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR)

BUMN tidak hanya fokus pada profitabilitas, tetapi juga memiliki komitmen yang kuat terhadap tanggung jawab sosial. Banyak program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dijalankan oleh BUMN untuk mendukung pemberdayaan masyarakat, pelestarian lingkungan, serta peningkatan kualitas hidup kelompok rentan.

Karyawan yang bekerja di BUMN berkesempatan untuk ikut serta dalam program-program ini, baik sebagai pelaksana maupun pengelola. Partisipasi dalam kegiatan CSR memberikan pengalaman yang bermakna dan memperluas kontribusi profesional ke ranah sosial yang lebih luas.

Baca juga : Berikut Adalah Contoh Badan Usaha yang Termasuk BUMN!

Untuk kamu yang ingin bergabung bersama BUMN 2025, kamu bisa latihan mulai dari sekarang. Agar persiapanmu semakin optimal, yuk gabung di Bimbel JadiBUMN! Dapatkan materi lengkap, latihan soal, dan bimbingan dari para mentor berpengalaman yang siap membantumu menghadapi setiap tahapan seleksi BUMN.

Testimoni jadiBUMN

Slide
previous arrow
next arrow

Program Premium Bimbel jadiBUMN 2025

Semakin sering latihan soal akan semakin terbiasa, semakin cepat, semakin teliti dan semakin tepat mengerjakan soal-soal Rekrutmen BUMN 2025 ” 🌟

Kunci sukses Tes Rekrutmen BUMN adalah membiasakan diri mengerjakan ribuan tipe soal Tes Rekrutmen BUMN seperti anak bayi yang belajar berjalan terasa berat diawal dan akan terbiasa bila terus dilatih hingga bisa berlari kencang.

Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah:

  1. Unduh Aplikasi jadiBUMN: Temukan aplikasi jadiBUMN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun jadiBUMN Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELBUMN” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES163797”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Mau berlatih Soal-soal Rekrutmen BUMN? Ayoo segera gabung sekarang juga!! GRATISSS

Sumber:

  1. https://www.instagram.com/kementerianbumn?igsh=YWRrMjlpNjRjNTZj
  2. https://jadibumn.id/
  3. https://rekrutmenbersama2025.fhcibumn.id/
  4. https://www.bumn.go.id/
  5. https://fhcibumn.com/

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *