Arti dari Kata BUMN Ini Penting untuk Kamu Ketahui!

Arti dari Kata BUMN Ini Penting untuk Kamu Ketahui!

Arti dari kata BUMN memiliki makna yang sangat mendalam. Bagaimana tidak, proses pembentukan BUMN memiliki sejarah besar yang sangat berarti bagi Indonesia. Latar belakang adanya BUMN tidak tiba-tiba saja, melainkan melalui perjalanan panjang. Yuk cari tahu arti dari kata BUMN dan juga sejarahnya di sini!

Asal-Usul dan Latar Belakang Sejarah BUMN

Arti dari kata BUMN
Sumber : Kementerian BUMN

BUMN (Badan Usaha Milik Negara) adalah perusahaan yang sebagian besar atau seluruh sahamnya dimiliki oleh negara, yang bertujuan untuk menyediakan barang dan jasa yang strategis bagi masyarakat, menciptakan lapangan kerja, serta menghasilkan keuntungan bagi negara. Definisi ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, yang menjadi dasar hukum utama pengelolaan perusahaan milik negara.

1. Masa Penjajahan (Pra-Kemerdekaan)

Sebelum Indonesia merdeka, struktur ekonomi nasional dikuasai oleh kekuatan kolonial Belanda melalui perusahaan-perusahaan swasta Eropa, khususnya yang bergerak di sektor perkebunan, pertambangan, dan transportasi. Beberapa contoh entitas kolonial yang sangat dominan pada masa itu adalah:

  • NV Koninklijke Paketvaart Maatschappij (KPM) – perusahaan pelayaran.
  • NHM (Nederlandsche Handel-Maatschappij) – perusahaan perdagangan Belanda.
  • Perkebunan Gula dan Teh – dimiliki oleh kongsi dagang Eropa.

Rakyat Indonesia hanya menjadi buruh atau tenaga kerja rendahan tanpa kepemilikan atas sumber daya. Tidak ada bentuk BUMN dalam konsep modern di masa ini karena semua kepemilikan berada di tangan pemerintah kolonial atau swasta asing.

2. Masa Awal Kemerdekaan (1945–1950-an)

Setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, pemerintah menghadapi tantangan besar: mengambil alih aset-aset ekonomi peninggalan kolonial yang sebelumnya dikuasai asing. Aset ini meliputi pabrik gula, perkebunan, perbankan, hingga jalur transportasi.

Pada masa ini, muncul inisiatif nasionalisasi terhadap perusahaan-perusahaan Belanda yang masih beroperasi di Indonesia. Pemerintah kemudian membentuk badan-badan usaha negara untuk mengelola aset strategis tersebut.

Contoh awal dari pembentukan BUMN adalah:

  • Perusahaan Listrik Negara (PLN) – dibentuk pada tahun 1945 untuk mengelola ketenagalistrikan.
  • Perusahaan Kereta Api (sekarang PT KAI) – diambil alih dari Belanda dan dikelola negara.
  • Perusahaan Perkebunan Negara – mengelola lahan-lahan eks perkebunan asing.

Langkah-langkah ini merupakan cikal bakal lahirnya konsep BUMN di Indonesia, sebagai bentuk ekonomi nasional yang berdaulat.

3. Masa Nasionalisasi Besar-Besaran (1957–1960)

Tonggak penting dalam sejarah BUMN terjadi pada tahun 1957–1958, ketika Pemerintah Indonesia melakukan nasionalisasi secara resmi terhadap perusahaan-perusahaan Belanda. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap konflik politik dan ekonomi antara Indonesia dan Belanda terkait isu Irian Barat.

Nasionalisasi ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), kemudian disahkan dalam bentuk peraturan perundang-undangan.

Contoh perusahaan yang dinasionalisasi:

  • De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia.
  • NV Handelsbank menjadi bagian dari Bank Negara Indonesia (BNI).
  • Perusahaan pelayaran Belanda menjadi Pelni (Pelayaran Nasional Indonesia).

Masa ini merupakan awal dari penguatan peran negara dalam ekonomi, sesuai dengan semangat Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara harus dikuasai oleh negara.

4. Masa Orde Baru (1966–1998): Perluasan dan Korporatisasi BUMN

Pada era Orde Baru di bawah Presiden Soeharto, pendekatan terhadap BUMN mulai bergeser dari sekadar alat politik dan ideologi menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi nasional.

Beberapa karakteristik penting era ini:

  • BUMN dijadikan instrumen utama pembangunan nasional, khususnya dalam bidang infrastruktur, energi, dan industri strategis.
  • Dibentuk berbagai BUMN baru seperti PT Pertamina (1968), PT Krakatau Steel, dan PT INKA.
  • Terjadi perluasan peran BUMN di sektor-sektor strategis seperti perbankan, konstruksi, penerbangan, dan telekomunikasi.
  • Muncul konsep perusahaan negara (PN) dan perusahaan jawatan (Perjan), yang kemudian direstrukturisasi menjadi Perusahaan Umum (Perum) dan Perseroan Terbatas (Persero).

Kebijakan ini mengarah pada korporatisasi BUMN, yaitu pengelolaan perusahaan milik negara secara profesional dan komersial, meskipun tetap di bawah pengawasan pemerintah.

Namun, di akhir era Orde Baru, banyak BUMN yang mengalami masalah inefisiensi, utang, dan praktik KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) karena lemahnya tata kelola dan campur tangan politik.

5. Masa Reformasi (1998–sekarang): Reformasi Tata Kelola dan Privatisasi Terbatas

Setelah krisis moneter 1997–1998 dan runtuhnya Orde Baru, pemerintah mulai melakukan restrukturisasi dan reformasi besar-besaran terhadap BUMN, dengan tujuan:

  • Meningkatkan efisiensi dan daya saing.
  • Mengurangi ketergantungan terhadap subsidi negara.
  • Membuka peluang untuk masuknya investasi melalui privatisasi sebagian saham.

Langkah penting di era ini:

  • Terbitnya UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN, yang menjadi landasan hukum resmi pengelolaan dan klasifikasi BUMN (Perum dan Persero).
  • Pembentukan Kementerian BUMN untuk fokus mengawasi dan mengelola seluruh BUMN.
  • Dilakukan privatisasi terhadap sejumlah BUMN seperti PT Telkom Indonesia, PT Bank Mandiri, dan PT Garuda Indonesia, yang kemudian tercatat di Bursa Efek Indonesia.

Era ini juga ditandai dengan upaya mendorong profesionalisme melalui rekrutmen berbasis kompetensi dan transparansi, salah satunya dengan pembentukan Forum Human Capital Indonesia (FHCI) yang menyelenggarakan rekrutmen bersama BUMN secara digital dan terbuka.

6. Masa Transformasi Digital dan Holdingisasi (2015–sekarang)

Sejak 2015, terutama pada masa Menteri BUMN Rini Soemarno hingga Erick Thohir, pemerintah mendorong transformasi besar dalam tubuh BUMN, termasuk:

  • Digitalisasi sistem kerja dan layanan publik, seperti yang dilakukan oleh BRI, Telkom, dan PLN.
  • Holdingisasi, yaitu pengelompokan BUMN ke dalam kelompok usaha berdasarkan sektor. Contoh:
    • Holding BUMN Tambang: MIND ID (Inalum, Antam, Bukit Asam, dll).
    • Holding BUMN Farmasi: Bio Farma, Kimia Farma, Indofarma.
    • Holding Pangan: ID FOOD.
  • Efisiensi dan konsolidasi jumlah BUMN, dari lebih 140 perusahaan menjadi sekitar 40 grup usaha saja.

Tujuannya adalah:

  • Meningkatkan sinergi antar-BUMN.
  • Mengurangi tumpang tindih usaha.
  • Meningkatkan daya saing di pasar global.

Transformasi ini menandai pergeseran BUMN dari entitas “berbasis negara” menjadi “korporasi milik negara” yang lebih efisien, inovatif, dan berorientasi pada nilai tambah nasional.

Sejarah BUMN di Indonesia merupakan cerminan dari dinamika ekonomi-politik bangsa, mulai dari masa kolonial, perjuangan kemerdekaan, nasionalisasi, pembangunan era Orde Baru, reformasi pasca-krisis, hingga modernisasi dan transformasi digital saat ini.

Peran BUMN telah berkembang dari sekadar alat negara dalam menyediakan layanan publik, menjadi aktor penting dalam perekonomian nasional yang strategis dan kompetitif, baik di dalam negeri maupun di pasar global.

Ke depan, tantangan terbesar BUMN bukan hanya efisiensi dan profesionalisme, tetapi juga kemampuan beradaptasi terhadap tuntutan global seperti keberlanjutan (sustainability), transformasi digital, dan ekonomi hijau.

Baca juga : Arti Core Value BUMN AKHLAK Ini Harus Kamu Tahu!

Tujuan Pembentukan BUMN di Indonesia

Arti dari kata BUMN
Sumber : Kumparan.com

BUMN berperan sebagai pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian nasional. Kedudukannya memiliki dimensi ganda, yakni sebagai entitas bisnis yang mengejar keuntungan (profit oriented) dan sekaligus sebagai alat negara dalam menjalankan misi sosial dan pembangunan ekonomi (public service oriented).

1. Memberikan Kontribusi terhadap Perekonomian Nasional

Salah satu tujuan utama BUMN adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat struktur ekonomi negara. Dengan adanya BUMN di berbagai sektor strategis seperti energi, transportasi, telekomunikasi, perbankan, dan industri dasar, negara dapat mengendalikan dan mengarahkan pembangunan ekonomi secara lebih terencana.

Landasan hukum: UU No. 19 Tahun 2003 Pasal 2 huruf (a): “Memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya.”

BUMN diharapkan menjadi instrumen penggerak ekonomi yang mampu menyerap tenaga kerja, meningkatkan investasi nasional, serta memperkuat sektor industri dan jasa yang strategis.

2. Mengejar Keuntungan (Profit Oriented)

Walaupun berstatus milik negara, BUMN juga diharapkan mampu menjalankan aktivitasnya secara efisien, kompetitif, dan berorientasi pada keuntungan, sebagaimana perusahaan swasta.

Tujuan mencari laba penting agar BUMN dapat berkontribusi langsung terhadap penerimaan negara, baik melalui dividen, pajak, maupun bentuk lainnya. Keuntungan yang diperoleh BUMN juga menjadi sumber pembiayaan bagi program-program sosial, pembangunan infrastruktur, dan subsidi.

Contoh aktual:
BUMN seperti PT Pertamina dan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) rutin menyetorkan dividen triliunan rupiah ke kas negara setiap tahunnya.

3. Menyelenggarakan Kemanfaatan Umum (Public Service Obligation)

BUMN tidak semata-mata mengejar laba, tetapi juga bertugas menyediakan barang dan jasa yang penting bagi masyarakat luas, terutama dalam sektor yang tidak diminati oleh swasta karena margin keuntungannya rendah atau karena bersifat vital.

Sektor-sektor seperti listrik, air minum, transportasi massal, dan distribusi logistik di daerah terpencil sering menjadi tanggung jawab BUMN. Hal ini dikenal dengan istilah Public Service Obligation (PSO), yaitu bentuk kewajiban pelayanan publik yang dilaksanakan BUMN sebagai bagian dari fungsi sosialnya.

Landasan hukum: UU No. 19 Tahun 2003 Pasal 2 huruf (b): “Mengejar keuntungan.” dan huruf (c): “Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak.”

4. Menjadi Pionir dalam Sektor Strategis

BUMN juga didirikan untuk menjadi pelopor di sektor-sektor strategis dan sektor baru yang belum atau tidak terjangkau oleh pihak swasta. Dalam tahap awal pembangunan nasional, peran ini sangat penting untuk membuka jalur investasi, membangun infrastruktur, dan memfasilitasi pertumbuhan sektor-sektor industri utama.

BUMN berfungsi sebagai “first mover”, terutama dalam sektor yang memiliki risiko tinggi atau membutuhkan investasi besar, sehingga tidak menarik bagi investor swasta.

Contoh:
PT INKA memproduksi kereta api dalam negeri dan berhasil menembus pasar ekspor ke Afrika.
PT LEN Industri mengembangkan sistem radar dan pertahanan nasional, sebuah sektor vital yang tidak mudah diakses swasta.

5. Mewujudkan Pemerataan dan Keadilan Sosial

BUMN memainkan peran penting dalam mengurangi kesenjangan ekonomi antarwilayah dan antar kelompok masyarakat. Melalui investasi BUMN di daerah tertinggal, pembangunan fasilitas publik, dan program-program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), BUMN turut membantu mendorong pemerataan pembangunan nasional.

BUMN juga menjadi alat negara dalam membuka akses terhadap pelayanan dasar, pekerjaan, dan peluang ekonomi di wilayah yang belum berkembang.

Contoh aktual:
Program BUMN Hadir untuk Negeri diluncurkan untuk memperkuat peran sosial BUMN di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).

6. Meningkatkan Daya Saing Nasional

BUMN diharapkan mampu bersaing secara regional dan global melalui efisiensi, inovasi, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Keberadaan BUMN yang kuat dan sehat dapat meningkatkan daya saing Indonesia dalam perdagangan internasional dan menarik investasi asing.

BUMN juga menjadi wajah Indonesia di pasar global melalui ekspansi bisnis internasional dan kemitraan strategis dengan perusahaan global.

Contoh:
PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) melalui anak usahanya Telin telah menembus pasar telekomunikasi di Asia, Timur Tengah, dan Amerika.

Peran Strategis BUMN dalam Pembangunan Nasional

Arti dari kata BUMN
Sumber : Suara Merdeka

BUMN merupakan instrumen penting dalam perekonomian Indonesia, dengan peran yang mencakup penyediaan barang dan jasa vital, pengelolaan sumber daya alam, pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan UMKM. Meskipun menghadapi berbagai tantangan, BUMN memiliki peluang besar untuk berkontribusi lebih signifikan dalam pembangunan nasional melalui peningkatan efisiensi, inovasi, dan kemitraan strategis.

Berikut ini merupakan beberapa peran strategis BUMN dalam pembangunan di Indonesia :

1. Pengelolaan Sumber Daya Alam

BUMN berperan dalam pengelolaan sumber daya alam, seperti minyak, gas, dan mineral, untuk memastikan pemanfaatannya bagi kesejahteraan rakyat.

2. Pembangunan Infrastruktur

Melalui investasi di sektor transportasi, energi, dan telekomunikasi, BUMN mendukung pembangunan infrastruktur yang menjadi tulang punggung perekonomian.

3. Peningkatan Daya Saing Nasional

Dengan beroperasi di pasar domestik dan internasional, BUMN membantu meningkatkan daya saing produk dan jasa Indonesia.

4. Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)

BUMN memberikan dukungan kepada UMKM melalui program kemitraan dan bina lingkungan, serta penyediaan akses pasar dan pembiayaan.

Baca juga : Penjelasan Lengkap Arti Privatisasi BUMN!

Untuk kamu yang ingin bergabung bersama BUMN 2025, kamu bisa latihan mulai dari sekarang. Agar persiapanmu semakin optimal, yuk gabung di Bimbel JadiBUMN! Dapatkan materi lengkap, latihan soal, dan bimbingan dari para mentor berpengalaman yang siap membantumu menghadapi setiap tahapan seleksi BUMN.

Testimoni jadiBUMN

Slide
previous arrow
next arrow

Program Premium Bimbel jadiBUMN 2025

Semakin sering latihan soal akan semakin terbiasa, semakin cepat, semakin teliti dan semakin tepat mengerjakan soal-soal Rekrutmen BUMN 2025 ” 🌟

Kunci sukses Tes Rekrutmen BUMN adalah membiasakan diri mengerjakan ribuan tipe soal Tes Rekrutmen BUMN seperti anak bayi yang belajar berjalan terasa berat diawal dan akan terbiasa bila terus dilatih hingga bisa berlari kencang.

CURI START BIMBEL PERSIAPAN TES REKRUTMEN BERSAMA BUMN 2026
CURI START BIMBEL PERSIAPAN TES REKRUTMEN BERSAMA BUMN 2026
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah:

  1. Unduh Aplikasi jadiBUMN: Temukan aplikasi jadiBUMN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun jadiBUMN Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELBUMN” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES163797”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Mau berlatih Soal-soal Rekrutmen BUMN? Ayoo segera gabung sekarang juga!! GRATISSS

Sumber:

  1. https://www.instagram.com/kementerianbumn?igsh=YWRrMjlpNjRjNTZj
  2. https://jadibumn.id/
  3. https://rekrutmenbersama2025.fhcibumn.id/
  4. https://www.bumn.go.id/
  5. https://fhcibumn.com/

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *