Berikut adalah contoh BUMN, kecuali perusahaan-perusahaan yang memang bukan berada dibawah naungan BUMN. Ada beberapa perusahaan yang seringkali dianggap sebagai perusahaan BUMN, padahal bukan. Apa saja perusahaannya? Yuk simak secara lengkap dan berikut adalah contoh BUMN, kecuali perusahaan-perusahaan ini!
Kenali BUMN Lebih Jauh dan Simak Contoh Perusahaannya!

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah perusahaan yang seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh negara, melalui pemerintah pusat. Kepemilikan ini bertujuan untuk memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat, mendukung pembangunan nasional, serta menghasilkan keuntungan bagi negara. Definisi ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
1. PT Pertamina (Persero)
Pertamina merupakan BUMN yang bergerak di bidang energi, khususnya minyak dan gas bumi. Selain memenuhi kebutuhan dalam negeri, Pertamina juga beroperasi di sektor ekspor, membantu meningkatkan devisa negara.
2. PT PLN (Persero)
Perusahaan Listrik Negara atau PLN bertugas menyelenggarakan usaha penyediaan tenaga listrik bagi masyarakat. PLN memiliki peran vital dalam menunjang aktivitas ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat Indonesia.
3. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)
BRI adalah bank milik pemerintah yang dikenal dengan fokus pelayanannya pada pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sehingga menjadi motor penggerak ekonomi rakyat.
4. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
Telkom beroperasi di sektor jasa telekomunikasi dan jaringan internet, menjadi tulang punggung konektivitas di Indonesia, termasuk dalam mendukung era digitalisasi.
5. PT Kereta Api Indonesia (Persero)
KAI menyediakan jasa transportasi kereta api untuk penumpang dan barang di seluruh Indonesia. Perannya sangat strategis dalam mendukung mobilitas nasional dengan biaya yang terjangkau.
Nah Ini Dia Contoh Perusahaan yang Bukan BUMN

Perusahaan non-BUMN adalah perusahaan yang kepemilikan sahamnya bukan milik pemerintah, melainkan dimiliki sepenuhnya oleh swasta, individu, atau institusi lain. Tujuan utamanya adalah memperoleh keuntungan bagi pemegang saham tanpa kewajiban langsung untuk mendukung program pemerintah.
Di tengah banyaknya perusahaan besar di Indonesia, ada beberapa nama yang kerap dikira BUMN, padahal bukan. Berikut adalah contoh BUMN, kecuali beberapa perusahaan ini :
1. PT Astra International Tbk
- Bidang: Otomotif, agribisnis, keuangan, dan lainnya.
- Status: Bukan BUMN.
- Keterangan: Astra adalah perusahaan swasta nasional. Didirikan tahun 1957, kepemilikan sahamnya berada di tangan publik dan grup Jardine Matheson, bukan pemerintah.
2. PT Indofood Sukses Makmur Tbk
- Bidang: Makanan dan minuman.
- Status: Bukan BUMN.
- Keterangan: Indofood adalah perusahaan swasta milik Grup Salim, bukan dimiliki oleh negara.
3. PT Freeport Indonesia (sebelum 2018)
- Bidang: Pertambangan.
- Status: Sebelum 2018, bukan BUMN. Setelah divestasi 51% sahamnya ke PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), statusnya berubah menjadi bagian dari BUMN.
4. PT Sinar Mas Group
- Bidang: Konglomerasi (keuangan, properti, agribisnis).
- Status: Bukan BUMN.
- Keterangan: Sinar Mas merupakan grup swasta nasional, bukan bagian dari BUMN.
5. PT Lion Air
- Bidang: Penerbangan.
- Status: Bukan BUMN.
- Keterangan: Maskapai ini dimiliki oleh swasta dan tidak ada keterlibatan pemerintah dalam kepemilikan saham.
Perbedaan mendasar antara BUMN dan perusahaan non-BUMN terletak pada struktur kepemilikan dan tujuan utama pembentukannya. BUMN lebih mengedepankan kepentingan publik sekaligus mencari profit, sementara perusahaan swasta sepenuhnya berorientasi pada keuntungan bisnis. Dengan memahami contoh dan karakteristik masing-masing, masyarakat bisa lebih bijak dalam menilai kontribusi keduanya dalam perekonomian nasional.
Baca juga : Wah Ternyata Gambaran Gaji Apoteker Biofarma Segini!
Perbedaan BUMN dan Perusahaan Non-BUMN

Dalam dunia usaha di Indonesia, perusahaan dapat dikategorikan ke dalam beberapa jenis berdasarkan kepemilikan modal dan tujuan operasionalnya. Salah satu klasifikasi utamanya adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan non-BUMN (swasta). Meskipun sama-sama beroperasi dalam bidang ekonomi, keduanya memiliki perbedaan yang cukup fundamental dari berbagai aspek.
Berikut ini adalah pembahasan mendalam mengenai perbedaan tersebut, berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN dan berbagai regulasi terkait.
1. Kepemilikan Modal
BUMN adalah perusahaan yang sebagian besar atau seluruh modalnya dimiliki oleh negara. Modal ini berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan dan dikelola untuk mencapai tujuan tertentu. Misalnya, Pertamina, PLN, dan Telkom Indonesia merupakan contoh BUMN yang modalnya mayoritas dimiliki oleh pemerintah Indonesia.
Perusahaan non-BUMN atau swasta dimiliki oleh pihak selain pemerintah, seperti individu, kelompok bisnis, koperasi, atau perusahaan asing. Kepemilikan modal sepenuhnya bersifat privat tanpa keterlibatan negara sebagai pemilik saham mayoritas
2. Tujuan Pendirian
BUMN tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga menjalankan fungsi sosial, yaitu menyediakan barang atau jasa penting yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Contohnya, PLN menyediakan listrik ke seluruh pelosok negeri, bahkan ke daerah yang mungkin tidak menguntungkan secara bisnis.
Fokus utama perusahaan swasta adalah memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua kegiatan bisnis diarahkan untuk memaksimalkan keuntungan bagi pemilik modal atau pemegang saham.
3. Tanggung Jawab dan Pengawasan
BUMN diawasi langsung oleh Kementerian BUMN. Selain itu, perusahaan BUMN sering kali tunduk pada pengawasan khusus, baik dari sisi kinerja keuangan maupun pelaksanaan tugas sosialnya. Proses pengawasan ini bertujuan memastikan bahwa BUMN beroperasi sejalan dengan kepentingan nasional.
Perusahaan swasta diawasi oleh lembaga umum seperti OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan tunduk pada hukum pasar biasa tanpa keharusan memenuhi fungsi pelayanan publik
4. Sumber Pendanaan
BUMN memiliki akses terhadap berbagai sumber pendanaan, termasuk Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan melalui APBN. Selain itu, BUMN juga bisa mencari dana dari pasar modal dengan menerbitkan saham atau obligasi, namun tetap mempertahankan status kepemilikan negara.
Sumber pendanaan perusahaan swasta umumnya berasal dari modal sendiri, pinjaman bank, investor, atau penawaran umum saham (IPO). Tidak ada dukungan langsung dari negara.
5. Risiko Bisnis
Meskipun beroperasi dalam sektor kompetitif, BUMN memiliki proteksi tidak langsung dari negara. Ketika menghadapi masalah besar, ada kemungkinan pemerintah melakukan penyelamatan (bailout) terutama untuk BUMN strategis.
Risiko bisnis sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemilik. Jika mengalami kerugian besar atau kebangkrutan, tidak ada bantuan dari pemerintah kecuali dalam kondisi tertentu yang sangat jarang.
6. Fleksibilitas dan Birokrasi
Karena keterikatan pada regulasi pemerintah dan keharusan menjalankan fungsi pelayanan publik, BUMN cenderung memiliki proses birokrasi yang lebih panjang dan keputusan yang relatif lebih lambat. Setiap kebijakan penting biasanya harus melalui persetujuan berbagai level otoritas.
Perusahaan swasta lebih fleksibel dalam mengambil keputusan. Kecepatan dalam beradaptasi terhadap perubahan pasar menjadi salah satu keunggulan perusahaan jenis ini dibandingkan BUMN.
7. Karyawan dan Sistem Rekrutmen
Rekrutmen di BUMN sering dilakukan secara terbuka dan nasional, seperti melalui program rekrutmen bersama BUMN. Proses ini umumnya ketat dan berstandar tinggi untuk menjaga kualitas pegawai. Pegawai BUMN juga sering mendapatkan fasilitas tambahan seperti pensiun, tunjangan kesehatan, hingga pelatihan berkelanjutan.
Rekrutmen perusahaan swasta dilakukan lebih fleksibel. Perusahaan bebas menentukan standar rekrutmen, benefit, dan sistem pengembangan karyawan berdasarkan kebutuhan bisnis masing-masing.
Secara garis besar, BUMN berperan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan semata-mata mengejar laba. Sementara perusahaan swasta fokus pada persaingan bebas dan optimalisasi keuntungan. Keduanya memiliki kelebihan dan tantangan masing-masing, tergantung pada tujuan karier atau bisnis seseorang.
Baca juga : Berapa Gaji Staff Administrasi Biofarma? Coba Cari Tahu Yuk!
Untuk kamu yang ingin bergabung bersama BUMN 2025, kamu bisa latihan mulai dari sekarang. Agar persiapanmu semakin optimal, yuk gabung di Bimbel JadiBUMN! Dapatkan materi lengkap, latihan soal, dan bimbingan dari para mentor berpengalaman yang siap membantumu menghadapi setiap tahapan seleksi BUMN.
Testimoni jadiBUMN




Program Premium Bimbel jadiBUMN 2025
“Semakin sering latihan soal akan semakin terbiasa, semakin cepat, semakin teliti dan semakin tepat mengerjakan soal-soal Rekrutmen BUMN 2025 ” 🌟
Kunci sukses Tes Rekrutmen BUMN adalah membiasakan diri mengerjakan ribuan tipe soal Tes Rekrutmen BUMN seperti anak bayi yang belajar berjalan terasa berat diawal dan akan terbiasa bila terus dilatih hingga bisa berlari kencang.


📋 Cara Membeli dengan Mudah:
- Unduh Aplikasi jadiBUMN: Temukan aplikasi jadiBUMN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun jadiBUMN Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELBUMN” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES163797”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Mau berlatih Soal-soal Rekrutmen BUMN? Ayoo segera gabung sekarang juga!! GRATISSS
Sumber:
- https://www.instagram.com/kementerianbumn?igsh=YWRrMjlpNjRjNTZj
- https://jadibumn.id/
- https://rekrutmenbersama2025.fhcibumn.id/
- https://www.bumn.go.id/
- https://fhcibumn.com/



