Contoh perusahaan BUMN dan BUMD ada apa saja? Apakah BUMN dan BUMD berbeda? Jawaban dan penjelasan lengkapnya akan kita bahas lebih jauh di sini. Kedua badan usaha tersebut merupakan badan usaha yang memiliki peranan penting dalam perekonomian Indonesia. Cek di sini yuk contoh perusahaan BUMN dan BUMD.
Apa Itu BUMN?

BUMN (Badan Usaha Milik Negara) adalah perusahaan yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara, melalui penyertaan langsung dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN bertujuan untuk memberikan kontribusi pada perekonomian nasional dan melayani kepentingan umum, sekaligus mengejar keuntungan (profit).
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003, dan secara umum, perusahaan ini berada di bawah pengawasan Kementerian BUMN. BUMN tidak hanya menjalankan fungsi ekonomi, tetapi juga sosial, seperti menyediakan akses listrik, transportasi, air bersih, dan produk keuangan ke seluruh pelosok negeri.
Apa Itu BUMD?
Sementara itu, BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) adalah perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah daerah (provinsi/kabupaten/kota), yang modalnya berasal dari kekayaan daerah yang dipisahkan. BUMD bertujuan untuk mendukung pembangunan daerah, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), serta menyediakan layanan publik di tingkat lokal.
Regulasi utama yang mengatur BUMD adalah Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, yang menggantikan peraturan sebelumnya agar pengelolaan BUMD lebih profesional dan akuntabel.
Contoh Perusahaan BUMN dan BUMD

Untuk memahami perbedaan antara BUMN dan BUMD secara lebih konkret, mari kita lihat contoh perusahaan yang termasuk dalam kategori masing-masing dan jelaskan secara deskriptif peran, fungsi, dan kontribusi mereka terhadap masyarakat serta perekonomian nasional maupun daerah.
A. Contoh Perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
1. PT Pertamina (Persero)
PT Pertamina adalah perusahaan BUMN yang bergerak di bidang energi dan perminyakan. Berdiri sejak tahun 1957, Pertamina bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya minyak dan gas bumi di Indonesia. Perusahaan ini memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan energi nasional dengan menyediakan bahan bakar minyak (BBM), gas elpiji, dan energi lainnya untuk kebutuhan masyarakat luas. Pertamina juga mengembangkan sektor energi baru dan terbarukan sebagai bagian dari transformasi energi nasional.
2. PT PLN (Persero)
Perusahaan Listrik Negara (PLN) adalah BUMN yang bergerak dalam bidang penyediaan tenaga listrik di seluruh wilayah Indonesia. PLN berperan dalam membangun infrastruktur kelistrikan, seperti pembangkit listrik, jaringan transmisi, dan distribusi. Selain itu, PLN juga terlibat dalam proyek elektrifikasi desa dan penyediaan akses listrik untuk daerah tertinggal. Tantangan utama PLN adalah menjaga keandalan pasokan listrik, efisiensi operasional, dan mendorong transisi ke energi ramah lingkungan.
3. PT Kereta Api Indonesia (Persero)
PT KAI adalah BUMN yang beroperasi di sektor transportasi kereta api. Perusahaan ini tidak hanya melayani angkutan penumpang tetapi juga logistik barang. KAI memainkan peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat dan efisiensi distribusi barang, terutama di Pulau Jawa dan Sumatera. Dengan modernisasi layanan seperti e-ticketing dan kereta cepat, KAI terus meningkatkan pelayanan dan daya saing.
4. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)
BRI merupakan salah satu bank BUMN terbesar di Indonesia yang fokus pada pemberdayaan sektor mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Didirikan pada 1895, BRI memiliki jaringan terluas di Indonesia hingga ke pelosok desa. Bank ini dikenal sebagai pionir dalam layanan keuangan inklusif dan digital banking untuk segmen masyarakat bawah, membantu peningkatan inklusi keuangan nasional.
5. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom Indonesia)
Telkom Indonesia adalah perusahaan BUMN yang bergerak di bidang telekomunikasi dan teknologi informasi. Perusahaan ini menyediakan layanan internet, komunikasi data, hingga infrastruktur digital seperti jaringan fiber optik dan pusat data. Telkom memainkan peran strategis dalam pembangunan ekonomi digital di Indonesia, termasuk mendukung program digitalisasi UMKM dan konektivitas nasional.
6. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
Sebagai maskapai penerbangan nasional, Garuda Indonesia adalah BUMN yang menjalankan jasa transportasi udara domestik dan internasional. Meskipun menghadapi berbagai tantangan finansial, perusahaan ini tetap berkontribusi dalam mendukung sektor pariwisata dan konektivitas antarwilayah.
7. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk
Krakatau Steel adalah BUMN yang memproduksi baja dan produk turunannya. Perusahaan ini mendukung sektor industri konstruksi, otomotif, dan manufaktur. Selain sebagai produsen baja terbesar di Indonesia, Krakatau Steel juga berperan penting dalam substitusi impor dan pengembangan industri dalam negeri.
Baca juga : PLN Adalah Salah Satu Contoh BUMN yang Ada di Indonesia!
B. Contoh Perusahaan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah)
1. PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum)
PDAM adalah salah satu bentuk BUMD yang ada di hampir semua pemerintah daerah di Indonesia. Perusahaan ini bertanggung jawab atas penyediaan dan distribusi air bersih kepada masyarakat. Contohnya adalah PDAM Tirta Benteng di Kota Tangerang atau PDAM Jaya di DKI Jakarta. Meskipun masih menghadapi tantangan dalam pelayanan dan efisiensi, keberadaan PDAM sangat krusial bagi pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
2. Bank Pembangunan Daerah (BPD)
Setiap provinsi di Indonesia umumnya memiliki satu BPD. Contohnya:
- Bank Jabar Banten (Bank BJB): Merupakan BPD yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten. Bank ini fokus pada pemberian kredit kepada UMKM dan aparatur sipil negara di wilayahnya.
- Bank DKI: Dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bank ini memainkan peran penting dalam mendukung pembiayaan proyek-proyek strategis daerah seperti pembangunan infrastruktur dan transportasi publik.
- Bank Nagari: Dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, mendukung inklusi keuangan di wilayah Sumatera Barat.
3. Perusahaan Daerah Pasar
Banyak pemerintah daerah memiliki perusahaan yang mengelola pasar tradisional di wilayahnya. Contoh:
- PD Pasar Jaya (Jakarta): Mengelola pasar-pasar tradisional seperti Pasar Tanah Abang, Pasar Senen, dan lainnya. PD Pasar Jaya juga menjadi tulang punggung distribusi pangan murah melalui program-program Pemprov DKI seperti JakGrosir dan JakLingko.
4. Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU)
Beberapa daerah memiliki PDAU yang bergerak di berbagai sektor, mulai dari pariwisata, pertanian, hingga perdagangan. Misalnya, PDAU Kabupaten Sleman yang memiliki unit usaha pengelolaan tempat wisata, penginapan, dan layanan kebersihan. Kehadiran PDAU membantu peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
5. BUMD Pertambangan dan Energi
Sebagian pemerintah daerah yang memiliki potensi sumber daya alam mendirikan BUMD di sektor pertambangan dan energi. Contoh:
- PT Migas Hulu Jabar (MUJ): BUMD milik Pemprov Jawa Barat yang bergerak di sektor minyak dan gas, menjalin kerja sama dengan SKK Migas dan sektor swasta.
- PT Petrogas Jatim Utama (PJU): BUMD milik Pemprov Jawa Timur yang bergerak dalam pengelolaan sumber daya migas dan energi baru terbarukan.
6. BUMD Transportasi
Trans Jakarta: Meski berbentuk Perseroan Terbatas, Trans Jakarta adalah entitas milik Pemprov DKI Jakarta yang menyelenggarakan transportasi massal berbasis bus rapid transit (BRT). Kehadirannya penting untuk mengatasi kemacetan dan mendorong transportasi publik di Ibu Kota.
Dengan mengenal berbagai contoh BUMN dan BUMD di atas, kita bisa melihat bahwa keberadaan badan usaha milik negara dan daerah memiliki peran yang sangat penting dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, menggerakkan perekonomian, dan menciptakan pemerataan pembangunan. Keduanya memiliki tantangan yang berbeda, namun tujuannya tetap sama: memberikan pelayanan publik yang optimal dan mendukung pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.
Simak Penjelasan Lengkap Perbedaan BUMN dan BUMD

1. Pengertian BUMN dan BUMD
- BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara, melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Pengelolaan BUMN berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, melalui Kementerian BUMN. Definisi resmi BUMN ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, yang menyatakan bahwa BUMN didirikan untuk menyediakan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi bagi masyarakat, serta memberikan sumbangan kepada penerimaan negara. - BUMD (Badan Usaha Milik Daerah)
BUMD adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh pemerintah daerah provinsi atau kabupaten/kota, yang berasal dari kekayaan daerah yang dipisahkan. Pengelolaannya berada di bawah otoritas Pemerintah Daerah, biasanya melalui Biro Ekonomi atau dinas terkait. Pengaturan BUMD secara hukum tercantum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya pada pasal yang mengatur tentang urusan pemerintahan konkuren dan pengelolaan kekayaan daerah.
2. Kepemilikan Modal
- BUMN
Modal BUMN berasal dari kekayaan negara, yang dialokasikan melalui APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Negara bisa memiliki 100% saham (seperti pada Perusahaan Umum atau Perum), atau menjadi pemegang saham mayoritas dalam bentuk Persero (minimal 51%). - BUMD
Modal BUMD berasal dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Pemerintah daerah bisa mendirikan perusahaan dengan kepemilikan penuh atau bermitra dengan pihak swasta, selama tetap menjadi pemegang saham pengendali.
3. Tujuan Pendirian
- BUMN
Dibentuk untuk:- Menyediakan barang dan jasa bagi kepentingan umum.
- Mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
- Menjadi sumber pemasukan negara.
- Melaksanakan misi strategis pemerintah dalam pembangunan.
- BUMD
Didirikan untuk:- Memberikan pelayanan ekonomi di tingkat lokal.
- Mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
- Meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
- Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
4. Skala Operasi dan Cakupan Wilayah
- BUMN
Operasi BUMN berskala nasional hingga internasional. Banyak BUMN yang memiliki anak usaha, kantor cabang, bahkan proyek di luar negeri, seperti PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), dan PT Telkom Indonesia Tbk. - BUMD
Cakupan operasi BUMD umumnya terbatas di wilayah provinsi atau kabupaten/kota. Contohnya seperti PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum), Bank Pembangunan Daerah (BPD), atau Perusahaan Daerah Pasar.
5. Regulasi dan Pengawasan
- BUMN
Diawasi dan dibina oleh Kementerian BUMN dan tunduk pada regulasi nasional, seperti UU BUMN, Peraturan Pemerintah, dan keputusan presiden. - BUMD
Pengawasan dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD. Regulasi yang mengatur BUMD bersifat lokal, namun tetap mengacu pada UU Pemerintahan Daerah dan aturan teknis terkait pengelolaan keuangan daerah.
6. Bentuk Badan Usaha
- BUMN
Biasanya berbentuk Persero (PT, sebagian saham bisa diperdagangkan di bursa, seperti Telkom dan Mandiri) dan Perum (Perusahaan Umum yang seluruh sahamnya dimiliki negara dan bertugas melayani kepentingan umum). - BUMD
Umumnya berbentuk Perusahaan Daerah (PD) atau Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda), sesuai amanat UU No. 23/2014 yang mendorong BUMD berbentuk PT untuk meningkatkan transparansi dan profesionalitas.
Perbedaan utama antara BUMN dan BUMD terletak pada kepemilikan, skala operasional, dan otoritas pengelolaannya. BUMN dimiliki oleh negara dan beroperasi pada skala nasional hingga global, sedangkan BUMD dimiliki oleh daerah dan melayani kebutuhan ekonomi di tingkat lokal. Keduanya memiliki fungsi strategis dalam pembangunan, namun dalam cakupan yang berbeda.
Baca juga : Jelajahi dan Berikan Contoh BUMN, BUMD dan BUMS!
Untuk kamu yang ingin bergabung bersama BUMN 2025, kamu bisa latihan mulai dari sekarang. Agar persiapanmu semakin optimal, yuk gabung di Bimbel JadiBUMN! Dapatkan materi lengkap, latihan soal, dan bimbingan dari para mentor berpengalaman yang siap membantumu menghadapi setiap tahapan seleksi BUMN.
Testimoni jadiBUMN




Program Premium Bimbel jadiBUMN 2025
“Semakin sering latihan soal akan semakin terbiasa, semakin cepat, semakin teliti dan semakin tepat mengerjakan soal-soal Rekrutmen BUMN 2025 ” 🌟
Kunci sukses Tes Rekrutmen BUMN adalah membiasakan diri mengerjakan ribuan tipe soal Tes Rekrutmen BUMN seperti anak bayi yang belajar berjalan terasa berat diawal dan akan terbiasa bila terus dilatih hingga bisa berlari kencang.


📋 Cara Membeli dengan Mudah:
- Unduh Aplikasi jadiBUMN: Temukan aplikasi jadiBUMN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun jadiBUMN Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELBUMN” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES163797”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Mau berlatih Soal-soal Rekrutmen BUMN? Ayoo segera gabung sekarang juga!! GRATISSS
Sumber:
- https://www.instagram.com/kementerianbumn?igsh=YWRrMjlpNjRjNTZj
- https://jadibumn.id/
- https://rekrutmenbersama2025.fhcibumn.id/
- https://www.bumn.go.id/
- https://fhcibumn.com/



