Status Pegawai BUMN adalah Sebagai Karyawan Kontrak atau Tetap?

Status Pegawai BUMN adalah Sebagai Karyawan Kontrak atau Tetap?

Status pegawai BUMN adalah sebagai karyawan yang bekerja di perusahaan milik BUMN. Ada banyak sekali perusahaan yang dinaungi oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebelum benar-benar masuk, pastikan kamu sudah mengetahui informasi penting mengenai status pegawai BUMN adalah sebagai karyawan kontrak atau tetap ya!

Status Pegawai BUMN dalam Sistem Hukum Indonesia

Status pegawai BUMN adalah sebagai
Sumber : Liputan 6

Setelah reformasi, status pegawai BUMN adalah sebagai di BUMN dipisahkan dari sistem Pegawai Negeri Sipil (PNS), sebagaimana diatur dalam PP Nomor 45 Tahun 2005. Berdasarkan aturan ini, pegawai BUMN tidak lagi mengikuti ketentuan kepegawaian ASN, melainkan tunduk pada hukum ketenagakerjaan.

Pegawai BUMN kini berstatus sebagai karyawan kontrak perusahaan, yang hubungan kerjanya diatur melalui Perjanjian Kerja Bersama (PKB). PKB menetapkan hak dan kewajiban kedua pihak, serta menjadi dasar penyelesaian sengketa kerja.

Peraturan terbaru, PP Nomor 23 Tahun 2022, kembali menegaskan bahwa semua ketentuan kepegawaian pegawai BUMN diatur dalam PKB, termasuk sistem gaji, tunjangan, jam kerja, dan promosi.

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Pasal 87 menegaskan bahwa serikat pekerja memiliki kewajiban menjaga stabilitas dan ketertiban dalam perusahaan, serta turut berkontribusi dalam peningkatan kedisiplinan kerja.

PKB sendiri merupakan landasan hukum yang mengatur hubungan kerja secara kolektif dan memuat ketentuan mengenai mekanisme penyelesaian sengketa hubungan kerja. Tujuan utamanya adalah menciptakan kepastian hukum sekaligus menjaga keseimbangan kepentingan antara pihak pemberi kerja dan tenaga kerja.

Beberapa komponen penting yang umumnya diatur dalam PKB antara lain:

  • Hak dan tanggung jawab perusahaan.
  • Hak dan tanggung jawab karyawan.
  • Masa berlaku dan tanggal efektif PKB.
  • Persetujuan resmi melalui tanda tangan dari pihak-pihak yang terlibat.

Selain itu, aspek-aspek teknis seperti gaji, tunjangan, uang lembur, sistem kerja, waktu kerja, serta mekanisme promosi jabatan juga menjadi bagian dari kesepakatan dalam PKB.

Jalur Masuk ke BUMN Ada Apa Saja?

Status pegawai BUMN adalah sebagai
Sumber : Kumparan

Bekerja di BUMN menjadi pilihan karier yang diminati oleh banyak pencari kerja di Indonesia, baik karena faktor stabilitas, jenjang karier yang jelas, maupun kompensasi dan fasilitas yang menarik. Untuk bisa menjadi bagian dari BUMN, terdapat beberapa jalur rekrutmen yang dapat diikuti oleh pelamar, tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan BUMN dan posisi yang ditawarkan.

1. Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) – FHCI BUMN

Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) merupakan jalur utama dan paling terstruktur untuk masuk ke berbagai perusahaan milik negara. Proses ini dikelola secara terpusat oleh Forum Human Capital Indonesia (FHCI), sebuah lembaga yang berada di bawah Kementerian BUMN.

2. Rekrutmen Mandiri oleh Masing-Masing BUMN

Selain melalui FHCI, sejumlah BUMN juga membuka lowongan secara mandiri. Proses ini dilakukan langsung oleh masing-masing perusahaan melalui situs web resmi atau kanal rekrutmen resmi mereka.

Berikut ini ada beberapa contoh perusahaan BUMN yang biasa membuka rekrutmen mandiri :

  • PT PLN (Persero)
  • PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
  • PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
  • PT Pertamina (Persero)
  • PT KAI (Persero)

3. Program Magang BUMN (Magang Bersertifikat)

Program magang bersertifikat BUMN adalah salah satu jalur pembinaan talenta muda. Meskipun tidak langsung menjamin penempatan sebagai pegawai tetap, program ini sering menjadi batu loncatan untuk direkrut secara penuh waktu setelah masa magang berakhir.

Berikut ini merupakan beberapa tujuan dari program magang BUMN :

  • Memberikan pengalaman kerja nyata di lingkungan BUMN.
  • Meningkatkan daya saing lulusan perguruan tinggi.
  • Memberikan pelatihan kompetensi dasar dan etos kerja industri.

4. Officer Development Program (ODP)/Management Trainee (MT)

Program ODP atau MT ditujukan bagi lulusan baru atau tenaga kerja muda dengan potensi tinggi. Program ini biasanya berlangsung 6–12 bulan dan difokuskan pada pengembangan kompetensi kepemimpinan dan teknis.

Tujuan dari program ini adalah :

  • Menyiapkan calon pimpinan perusahaan di masa depan.
  • Memberikan pelatihan terstruktur baik secara teori maupun praktik kerja lapangan.
  • Mengintegrasikan peserta dengan budaya dan nilai-nilai perusahaan.

5. Rekrutmen Profesional

Jalur ini diperuntukkan bagi tenaga kerja yang telah memiliki pengalaman kerja relevan. Rekrutmen profesional biasanya dilakukan untuk posisi manajerial, teknikal khusus, atau kebutuhan strategis tertentu.

Karakteristik jalur profesional adalah :

  • Membutuhkan pengalaman kerja sebelumnya (biasanya 3–5 tahun minimal).
  • Proses seleksi lebih ketat dan berbasis kompetensi teknis.
  • Biasanya dilakukan secara tertutup atau melalui headhunter.

6. Rekrutmen Putra/Putri Daerah dan Afirmasi Khusus

Sejumlah BUMN membuka jalur afirmatif untuk putra/putri daerah, penyandang disabilitas, atau kelompok tertentu yang memenuhi kriteria keberagaman dan inklusi.

Tujuan diadakannya jalur ini adalah :

  • Menyediakan kesempatan yang merata untuk seluruh wilayah Indonesia.
  • Memberdayakan talenta lokal agar dapat berkontribusi dalam pembangunan ekonomi regional.

Terdapat beragam jalur untuk bergabung dengan BUMN, mulai dari Rekrutmen Bersama FHCI, rekrutmen mandiri, hingga program magang dan pengembangan kepemimpinan seperti ODP atau MT. Setiap jalur memiliki karakteristik tersendiri, baik dari segi tahapan seleksi, kualifikasi pelamar, hingga tujuan program.

Baca juga : Lengkap! Ini Dia Contoh Perusahaan Holding BUMN!

Durasi Kontrak Pegawai BUMN

Selain mengetahui status pegawai BUMN adalah sebagai karyawan tetap atau kontrak, penting juga untuk tahu durasinya. Durasi kontrak pegawai BUMN bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan dan jenis pekerjaan yang dilakukan. Secara umum, durasi kontrak dapat dikategorikan sebagai berikut:

1. Kontrak Jangka Pendek

Kontrak jangka pendek biasanya berlangsung antara 6 bulan hingga 1 tahun. Jenis kontrak ini umumnya diberikan untuk pekerjaan yang bersifat sementara atau proyek tertentu yang memerlukan tenaga kerja dalam waktu terbatas. Misalnya, proyek pembangunan infrastruktur atau kegiatan musiman.

2. Kontrak Jangka Menengah

Durasi kontrak jangka menengah berkisar antara 1 hingga 3 tahun. Kontrak ini biasanya diberikan untuk posisi yang memerlukan keahlian khusus atau keterampilan tertentu yang dibutuhkan dalam jangka waktu lebih panjang. Beberapa BUMN di sektor energi, pangan, dan industri lainnya sering menggunakan kontrak jenis ini.

3. Kontrak Jangka Panjang

Kontrak jangka panjang dapat berlangsung hingga 5 tahun atau lebih. Jenis kontrak ini biasanya diberikan untuk posisi yang memerlukan keterampilan tinggi dan tidak bersifat sementara. Beberapa BUMN dengan proyek besar atau yang memiliki stabilitas jangka panjang sering memberikan kontrak kerja jangka panjang, terutama jika perusahaan merasa bahwa pegawai tersebut sangat berpotensi untuk berkembang.

Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan peraturan pelaksanaannya. Beberapa ketentuan penting mengenai PKWT antara lain:

  • PKWT hanya dapat dibuat untuk pekerjaan tertentu yang menurut jenis dan sifat atau kegiatan pekerjaannya akan selesai dalam waktu tertentu.
  • PKWT tidak dapat mensyaratkan masa percobaan kerja.
  • Jangka waktu PKWT paling lama 2 tahun dan hanya dapat diperpanjang satu kali untuk jangka waktu paling lama 1 tahun.
  • Setelah perpanjangan, PKWT dapat diperbaharui satu kali untuk jangka waktu paling lama 2 tahun.

Dengan demikian, total durasi maksimal PKWT adalah 5 tahun.

Perbedaan Pegawai Kontrak dan Tetap BUMN

Status pegawai BUMN adalah sebagai
Sumber : Freepik

Status pegawai BUMN adalah sebagai salah satau pembeda antara kontrak dan tetap. Bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan impian banyak pencari kerja di Indonesia. Namun, penting untuk memahami perbedaan antara pegawai kontrak dan pegawai tetap di BUMN, karena masing-masing memiliki karakteristik, hak, dan kewajiban yang berbeda.

1. Status Kepegawaian

Pegawai tetap BUMN memiliki hubungan kerja jangka panjang dengan perusahaan. Setelah melewati masa percobaan, mereka diangkat sebagai pegawai tetap dan memiliki kepastian kerja hingga usia pensiun, kecuali terjadi pelanggaran berat atau efisiensi besar-besaran oleh perusahaan.

Pegawai kontrak BUMN bekerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), yang artinya ada masa berlaku tertentu, misalnya satu atau dua tahun. Setelah masa kerja selesai, kontrak bisa diperpanjang atau dihentikan, tergantung kebutuhan perusahaan.

2. Stabilitas Kerja

Pegawai tetap memiliki kepastian kerja yang lebih tinggi karena terikat dengan kontrak jangka panjang. Tidak perlu khawatir soal pemutusan hubungan kerja kecuali dalam kondisi khusus seperti pelanggaran berat atau efisiensi besar-besaran oleh perusahaan. Keamanan kerja ini membuat pegawai tetap lebih fokus dalam bekerja tanpa takut kehilangan pekerjaan secara tiba-tiba.

Pegawai kontrak memiliki risiko kehilangan pekerjaan yang lebih tinggi. Masa kerja bergantung pada durasi kontrak yang telah disepakati sebelumnya. Jika perusahaan memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak, mereka harus mencari pekerjaan baru.

3. Gaji dan Tunjangan

Pegawai tetap biasanya mendapatkan gaji bulanan yang stabil dengan berbagai tunjangan seperti Tunjangan Hari Raya (THR), tunjangan kesehatan, dana pensiun, dan bonus tahunan. Selain itu, mereka juga mendapatkan perlindungan kerja yang lebih baik, termasuk asuransi kesehatan yang lebih luas dan fasilitas lainnya yang diberikan oleh perusahaan.

Pegawai kontrak kadang memiliki gaji pokok yang lebih tinggi dibandingkan pegawai tetap untuk posisi yang sama. Namun, mereka sering kali tidak mendapatkan tunjangan yang sama seperti pegawai tetap. Pegawai kontrak BUMN juga belum tentu mendapatkan bonus tahunan atau jaminan pensiun, yang bisa menjadi pertimbangan bagi yang ingin kestabilan finansial jangka panjang.

4. Jenjang Karier

Pegawai tetap memiliki kesempatan untuk dipromosikan ke posisi yang lebih tinggi seiring dengan bertambahnya pengalaman dan pencapaian di perusahaan. Juga lebih sering mendapatkan kesempatan untuk mengikuti pelatihan dan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan keterampilan di tempat kerja.

Pegawai kontrak Biasanya memiliki jenjang karier yang lebih terbatas. Jika ingin mendapatkan promosi, mungkin harus mengikuti seleksi ulang atau bergantung pada kebijakan perusahaan dalam mengangkat pegawai kontrak menjadi pegawai tetap. Oleh karena itu, pegawai kontrak sering kali harus mencari peluang di tempat lain jika ingin meningkatkan jenjang kariernya lebih cepat.

5. Hak Cuti dan Fasilitas Lainnya

Pegawai tetap biasanya mendapatkan hak cuti yang lebih lengkap, seperti cuti tahunan, cuti sakit, cuti melahirkan, dan bahkan cuti besar. Selain itu, pegawai tetap juga bisa mendapatkan gaji yang tetap dibayarkan selama cuti, sehingga tidak perlu khawatir kehilangan pendapatan saat mengambil libur.

Pegawai kontrak juga memiliki hak cuti, tetapi jumlah hari cuti dan aturan penggunaannya bisa berbeda tergantung kebijakan perusahaan. Dalam beberapa kasus, pegawai kontrak harus menyesuaikan diri dengan aturan yang lebih ketat terkait cuti, dan beberapa perusahaan mungkin tidak memberikan gaji selama cuti diambil.

6. Peluang Diangkat Menjadi Pegawai Tetap

Pegawai tetap sudah pasti memiliki status permanen sejak awal, sehingga tidak perlu memikirkan kemungkinan pemutusan kontrak. Status pegawai tetap di BUMN juga bisa fokus dalam bekerja dan membangun karier jangka panjang.

Pegawai kontrak memiliki peluang untuk diangkat menjadi pegawai tetap jika menunjukkan kinerja yang baik dan perusahaan membuka kesempatan tersebut. Namun, tidak semua pegawai kontrak memiliki kesempatan ini, karena keputusan pengangkatan menjadi pegawai tetap sepenuhnya bergantung pada kebutuhan perusahaan.

7. Proses Rekrutmen

Proses rekrutmen untuk pegawai tetap biasanya lebih ketat dan selektif. Calon pegawai tetap harus melewati berbagai tahapan seleksi yang ketat sebelum dapat diangkat menjadi pegawai tetap.

Proses rekrutmen untuk pegawai kontrak bisa berbeda-beda tergantung pada BUMN yang dilamar. Biasanya, calon pegawai kontrak akan diminta untuk mengirimkan lamaran dan melalui tahap seleksi yang mungkin melibatkan wawancara, tes tertulis, atau uji kompetensi lainnya. Proses seleksi ini biasanya lebih sederhana daripada pegawai tetap.

8. Fleksibilitas dan Pengalaman Kerja

Pegawai tetap cenderung memiliki lingkungan kerja yang stabil dan berkelanjutan. Meskipun ini memberikan keamanan, namun mungkin kurang memberikan variasi dalam pengalaman kerja. Pegawai tetap biasanya bekerja dalam lingkungan yang sama dalam jangka waktu lama.

Pegawai kontrak memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam melakukan pekerjaannya dibandingkan pegawai tetap. Mereka juga biasanya lebih mungkin untuk membuat keputusan sendiri selama pekerjaan mereka dilakukan tepat waktu dan sesuai standar. Hal ini menarik bagi mereka yang ingin mencapai keseimbangan antara kerja dan kehidupan pribadi karena bisa mengatur jadwal kerja sesuai keinginan.

Baca juga : Ini Dia Contoh Surat Pengunduran Diri Kerja BUMN!

Untuk kamu yang ingin bergabung bersama BUMN 2025, kamu bisa latihan mulai dari sekarang. Agar persiapanmu semakin optimal, yuk gabung di Bimbel JadiBUMN! Dapatkan materi lengkap, latihan soal, dan bimbingan dari para mentor berpengalaman yang siap membantumu menghadapi setiap tahapan seleksi BUMN.

Testimoni jadiBUMN

Slide
previous arrow
next arrow

Program Premium Bimbel jadiBUMN 2025

Semakin sering latihan soal akan semakin terbiasa, semakin cepat, semakin teliti dan semakin tepat mengerjakan soal-soal Rekrutmen BUMN 2025 ” 🌟

Kunci sukses Tes Rekrutmen BUMN adalah membiasakan diri mengerjakan ribuan tipe soal Tes Rekrutmen BUMN seperti anak bayi yang belajar berjalan terasa berat diawal dan akan terbiasa bila terus dilatih hingga bisa berlari kencang.

Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah:

  1. Unduh Aplikasi jadiBUMN: Temukan aplikasi jadiBUMN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun jadiBUMN Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELBUMN” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES163797”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Mau berlatih Soal-soal Rekrutmen BUMN? Ayoo segera gabung sekarang juga!! GRATISSS

Sumber:

  1. https://www.instagram.com/kementerianbumn?igsh=YWRrMjlpNjRjNTZj
  2. https://jadibumn.id/
  3. https://rekrutmenbersama2025.fhcibumn.id/
  4. https://www.bumn.go.id/
  5. https://fhcibumn.com/
  6. https://www.indonesians.id/berita-utama/1801086193/perbedaan-pegawai-kontrak-dan-pegawai-tetap-di-bumn-pelamar-rekrutmen-bersama-2025-wajib-tahu#google_vignette
  7. https://kumparan.com/berita-terkini/penjelasan-status-pegawai-bumn-berdasarkan-undang-undang-di-indonesia-20LRQsJSbTa/full
  8. https://www.law-justice.co/artikel/152465/tak-batasi-durasi-kontrak-pegawai-pasal-pkwt-uu-ciptaker-digugat/

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *