Jenis BUMD di Indonesia: Perumda dan Perseroda, Cek Perbedaan dan Ciri-Cirinya
Jenis BUMD di Indonesia pada dasarnya dibedakan berdasarkan bentuk hukumnya. Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh daerah. Ketentuan mengenai pengelolaannya secara khusus diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Berdasarkan kerangka hukum tersebut, BUMD tidak hanya dikenal melalui…