Pesangon BUMN – Menyibak Tabir Pesangon BUMN: Hak, Perhitungan, dan Prosedur Klaim
Pesangon BUMN – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan pilar penting dalam perekonomian Indonesia. BUMN berperan dalam berbagai sektor strategis, mulai dari energi, telekomunikasi, hingga keuangan. Di balik peran vitalnya, BUMN tak lepas dari dinamika internal, termasuk dalam hal pemutusan hubungan kerja (PHK).
Bagi karyawan BUMN yang terkena PHK, terdapat hak yang wajib dipenuhi oleh perusahaan, yaitu pesangon. Pesangon merupakan bentuk kompensasi atas masa kerja dan hak-hak karyawan yang terputus akibat PHK.
Artikel ini akan mengupas tuntas tentang pesangon BUMN, mulai dari definisi, hak-hak karyawan, perhitungan pesangon, hingga prosedur klaim. Diharapkan artikel ini dapat menjadi panduan bagi para karyawan BUMN yang ingin memahami hak dan kewajiban mereka terkait pesangon.
Definisi Pesangon BUMN
Pesangon BUMN adalah hak karyawan BUMN yang diberhentikan hubungan kerjanya (PHK) untuk mendapatkan uang atau bentuk lain sebagai kompensasi atas masa kerjanya. Pesangon diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pengupahan
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemutusan Hubungan Kerja
Berdasarkan peraturan-peraturan tersebut, pesangon BUMN didefinisikan sebagai uang yang dibayarkan kepada karyawan BUMN yang diberhentikan hubungan kerjanya karena:
- Perusahaan mengalami kerugian atau tidak lagi beroperasi
- Karyawan melakukan pelanggaran berat
- Karyawan tidak mampu lagi bekerja karena sakit atau cacat
- Batasan usia pensiun karyawan tercapai
- Karyawan mengundurkan diri atas kemauan sendiri dengan persetujuan perusahaan
Hak-Hak Karyawan BUMN yang Mendapat Pesangon
Karyawan BUMN yang berhak mendapatkan pesangon adalah mereka yang:
- Memiliki masa kerja minimal 1 tahun
- Telah bekerja di BUMN yang bersangkutan secara terus menerus
- Tidak diberhentikan karena pelanggaran berat
- Memenuhi persyaratan lain yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan
Selain pesangon, karyawan BUMN yang diberhentikan hubungan kerjanya juga berhak mendapatkan:
- Uang penghargaan masa kerja
- Cuti hak
- Biaya pemindahan
- Jaminan hari tua
- Hak lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan
Perhitungan Pesangon BUMN
Besaran pesangon BUMN dihitung berdasarkan masa kerja karyawan dan gaji terakhir yang diterima. Berikut rumus perhitungan pesangon BUMN:
Pesangon = Masa kerja x Gaji terakhir x Koefisien
Keterangan:
- Masa kerja: Dihitung dalam tahun dan dibulatkan ke bawah.
- Gaji terakhir: Merupakan gaji pokok dan tunjangan tetap yang diterima karyawan pada bulan terakhir bekerja.
- Koefisien: Merupakan nilai yang ditentukan berdasarkan masa kerja karyawan, sebagai berikut:
Masa Kerja | Koefisien |
---|---|
1 tahun | 1 |
2 tahun | 2 |
3 tahun | 3 |
… | … |
6 tahun | 6 |
> 6 tahun | 6 + (masa kerja – 6) x 0.5 |
drive_spreadsheetExport to Sheets
Contoh:
Seorang karyawan BUMN dengan masa kerja 5 tahun dan gaji terakhir Rp 5.000.000 per bulan berhak mendapatkan pesangon sebesar:
Pesangon = 5 tahun x Rp 5.000.000 x 5 = Rp 125.000.000
Prosedur Klaim Pesangon BUMN
Karyawan BUMN yang diberhentikan hubungan kerjanya harus mengikuti prosedur berikut untuk mengklaim pesangon:
- Membuat surat permohonan pesangon
- Menyerahkan surat permohonan pesangon kepada perusahaan
- Menyertakan dokumen pendukung, seperti surat keputusan PHK, slip gaji, dan kartu tanda penduduk (KTP)
- Menunggu verifikasi dan validasi dokumen oleh perusahaan
- Menerima pembayaran pesangon
Testimoni jadiBUMN
Program Premium Bimbel jadiBUMN 2024
“Semakin sering latihan soal akan semakin terbiasa, semakin cepat, semakin teliti dan semakin tepat mengerjakan soal-soal Rekrutmen BUMN 2024 ” 🌟
Kunci sukses Tes Rekrutmen BUMN adalah membiasakan diri mengerjakan ribuan tipe soal Tes Rekrutmen BUMN seperti anak bayi yang belajar berjalan terasa berat diawal dan akan terbiasa bila terus dilatih hingga bisa berlari kencang.
📋 Cara Membeli dengan Mudah:
- Unduh Aplikasi jadiBUMN: Temukan aplikasi jadiBUMN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun jadiBUMN Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BUMN2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES163797”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.