PNM apakah BUMN? Jawabannya, ya. Per 2026 PT Permodalan Nasional Madani kembali berstatus perusahaan persero dan menggunakan nama PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Informasi ini penting karena status PNM memang sempat mengalami perubahan setelah pembentukan Holding Ultra Mikro pada 2021.
PNM saat ini tetap berada dalam ekosistem Holding Ultra Mikro bersama BRI dan Pegadaian, sekaligus berada di bawah naungan Danantara. Fokus utama perusahaan tetap pada pembiayaan dan pemberdayaan masyarakat, terutama perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro.
Baca juga Apakah PNM Itu BUMN Cek Status dan Hubungannya dengan BRI
Status PNM pada 2026

Status PNM pada 2026 adalah Perusahaan Perseroan atau Persero. Dalam berbagai publikasi resmi terbaru, perusahaan menggunakan nama PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Bahkan pada Juni 2026, PNM secara resmi menyatakan perubahan kepemilikan Saham Seri A Dwiwarna telah mengembalikan status PNM sebagai perusahaan persero.
Jadi, jawaban singkatnya dapat dilihat berikut ini:
| Pertanyaan | Jawaban |
|---|---|
| PNM apakah BUMN? | Ya, per 2026 berstatus Persero |
| Nama perusahaan | PT Permodalan Nasional Madani (Persero) |
| Bidang usaha | Pembiayaan dan pemberdayaan usaha mikro dan ultra mikro |
| Tergabung dalam | Holding Ultra Mikro |
| Bersama | BRI dan Pegadaian |
| Induk Holding UMi | BRI |
| Ekosistem pengelolaan | Danantara |
| Produk utama | PNM Mekaar dan ULaMM |
Status terbaru ini perlu diperhatikan karena artikel lama yang terbit setelah 2021 dapat menyebut PNM hanya sebagai anak perusahaan BUMN. Keterangan tersebut berkaitan dengan struktur perusahaan sebelum perubahan status pada 2026.
Kenapa Status PNM Sempat Berubah?
PNM awalnya didirikan pemerintah pada 1999 sebagai perusahaan persero. Perubahan besar terjadi pada 2021 ketika pemerintah membentuk Holding Ultra Mikro melalui PP Nomor 73 Tahun 2021.
Dalam pembentukan holding tersebut, seluruh saham Seri B milik Negara Republik Indonesia pada PNM dialihkan sebagai penyertaan modal kepada BRI. Situs resmi PNM mencatat komposisi saat itu menjadi satu saham Seri A Dwiwarna milik Negara dan 3.799.999 saham Seri B milik BRI. Nama perusahaan kemudian berubah menjadi PT Permodalan Nasional Madani, tanpa penyebutan Persero.
Laporan Tahunan PNM 2024 mencatat komposisi:
| Pemegang Saham | Kepemilikan |
|---|---|
| PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk | 99,99997% |
| Negara Republik Indonesia melalui Saham Seri A Dwiwarna | 0,00003% |
Kemudian pada 2026, PNM mengumumkan adanya perubahan kepemilikan Saham Seri A Dwiwarna yang mengembalikan status perusahaan sebagai Persero. Publikasi resmi PNM setelah perubahan tersebut kembali menggunakan nama PT Permodalan Nasional Madani (Persero).
Baca juga BUMN PNM Kerja Apa Cek Posisi dan Peluang Kariernya
Hubungan PNM dengan BRI Holding Ultra Mikro dan Danantara
Meski kembali berstatus Persero, PNM tetap berkaitan erat dengan BRI melalui Holding Ultra Mikro atau Holding UMi.
Holding tersebut resmi dibentuk pada 13 September 2021 dengan tiga perusahaan utama:
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai induk holding
- PT Permodalan Nasional Madani (Persero)
- PT Pegadaian
Publikasi BRI pada September 2026 masih menyebut integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM sebagai bagian dari Holding Ultra Mikro yang telah berjalan selama lima tahun.
Selain berada dalam Holding UMi, PNM pada 2026 juga menyebut dirinya berada di bawah naungan Danantara Indonesia. Struktur tersebut berkaitan dengan perubahan pengelolaan dan konsolidasi BUMN nasional, bukan berarti PNM berubah menjadi perusahaan swasta.
Jadi, hubungan sederhananya dapat dibaca sebagai berikut:
Danantara → ekosistem BUMN → Holding Ultra Mikro → BRI, PNM, dan Pegadaian
Dengan demikian, pernyataan bahwa PNM merupakan perusahaan swasta karena menjadi bagian dari BRI sudah tidak tepat untuk menggambarkan status PNM terkini pada 2026.
Bisnis Utama PNM dan Perannya
PNM bergerak di bidang pembiayaan sekaligus pemberdayaan pelaku usaha mikro dan ultra mikro. Perusahaan tidak hanya memberikan modal, tetapi juga menjalankan pendampingan untuk meningkatkan kapasitas usaha nasabah.
Dua produk pembiayaan utamanya adalah:
- PNM Mekaar yang berfokus pada pemberdayaan kelompok perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro
- PNM ULaMM yang memberikan pembiayaan modal kerja maupun investasi produktif bagi usaha mikro dan kecil.
PNM juga menyediakan versi syariah untuk Mekaar dan ULaMM. Situs resmi perusahaan menjelaskan pendekatan PNM menggunakan tiga jenis modal, yaitu modal finansial, intelektual, dan sosial.
Pada Semester I 2026, PNM mencatat 12,4 juta nasabah aktif Mekaar, didukung 4.035 unit layanan dan 62.028 pendamping. Total pembiayaan yang disalurkan hingga Juni 2026 mencapai Rp32,3 triliun.
Baca juga PNM Lowongan Kerja BUMN Cek Posisi dan Informasi Rekrutmennya
Penerapan AKHLAK BUMN dalam Kehidupan Sehari-hari

Status PNM sebagai bagian dari lingkungan BUMN juga membuat nilai AKHLAK relevan bagi budaya kerja perusahaan. AKHLAK merupakan nilai utama SDM BUMN yang terdiri dari Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Penerapannya dapat terlihat dalam kegiatan sehari-hari:
- Amanah dengan menjalankan tanggung jawab dan menjaga kepercayaan nasabah
- Kompeten dengan terus meningkatkan kemampuan kerja
- Harmonis dengan menghargai rekan kerja dan nasabah dari berbagai latar belakang
- Loyal dengan menjaga kepentingan perusahaan dan negara
- Adaptif dengan cepat menyesuaikan diri terhadap perubahan layanan dan teknologi
- Kolaboratif dengan bekerja sama untuk mencapai target dan memberikan pelayanan yang lebih baik.
Link resmi nilai AKHLAK BUMN:
https://bumn.go.id/profil/erabarukami/nilai-organisasi
Bagi yang tertarik berkarier di lingkungan BUMN termasuk PNM, JadiBUMN dapat digunakan untuk mempelajari materi seleksi BUMN, mengenali tipe tes, dan mengikuti tryout sebelum menghadapi proses rekrutmen.
Mini FAQ
PNM apakah BUMN?
Ya. Per 2026, PT Permodalan Nasional Madani kembali berstatus perusahaan persero dan menggunakan nama PT Permodalan Nasional Madani (Persero).
Apakah PNM milik BRI?
PNM tergabung dalam Holding Ultra Mikro bersama BRI dan Pegadaian. Sejak pembentukan holding pada 2021, BRI menjadi pemegang saham Seri B mayoritas PNM dan bertindak sebagai induk Holding Ultra Mikro.
Apakah PNM perusahaan swasta?
Tidak. Status terbaru PNM pada 2026 adalah perusahaan persero dan perusahaan masih berada dalam ekosistem BUMN.
Kenapa PNM pernah disebut bukan BUMN?
Pada 2021, saham Seri B negara pada PNM dialihkan kepada BRI dalam pembentukan Holding Ultra Mikro sehingga PNM berubah menjadi anak perusahaan BRI. Pada 2026, PNM menyatakan perubahan kepemilikan Saham Seri A Dwiwarna mengembalikan statusnya sebagai perusahaan persero.
PNM bergerak di bidang apa?
PNM bergerak di bidang pembiayaan dan pemberdayaan usaha mikro serta ultra mikro melalui layanan seperti PNM Mekaar dan ULaMM.
Ringkasan
PNM apakah BUMN? Jawabannya adalah ya untuk status terbaru pada 2026. PNM secara resmi kembali menggunakan nama PT Permodalan Nasional Madani (Persero) setelah perubahan kepemilikan Saham Seri A Dwiwarna mengembalikan status perusahaan sebagai Persero.
PNM tetap menjadi bagian dari Holding Ultra Mikro bersama BRI dan Pegadaian, serta berada dalam ekosistem Danantara. Karena itu, informasi lama yang hanya menyebut PNM sebagai anak perusahaan BUMN perlu dibaca berdasarkan periode berlakunya.
Sumber Referensi
- PNM — Syukur HUT ke-27 PNM dan Perubahan Status Persero
- PNM — Sejarah Perusahaan
- PNM — Lima Tahun Holding Ultra Mikro
- BPK — PP Nomor 73 Tahun 2021
- BRI — Lima Tahun Holding Ultra Mikro
- PNM — FAQ Produk dan Layanan
- Badan Pengaturan BUMN — Nilai Organisasi AKHLAK




