Cari Tahu Sekarang Apakah Pegawai BUMN Dapat Pensiunan!

Cari Tahu Sekarang Apakah Pegawai BUMN Dapat Pensiunan!

Apakah pegawai BUMN dapat pensiunan seperti PNS? Nahh ternyata ada ketentuan khusus yang berlaku pada pegawai BUMN. Dana pensiunan ini biasanya akan diberikan ketika seseorang sudah memasuki waktu pensiun atau keadaan tertentu. Yuk cari tahu lebih lanjut apakah pegawai BUMN dapat pensiunan atau tidak.

Pengertian Dana Pensiunan BUMN

Apakah pegawai BUMN dapat pensiunan
Sumber : RCTI

Dana pensiunan BUMN adalah program atau mekanisme pengelolaan dana yang bertujuan memberikan jaminan finansial kepada karyawan BUMN setelah memasuki masa pensiun. Fungsi dari dana pensiunan ini adalah sebagai salah satu bentuk perlindungan sosial, sehingga karyawan yang telah pensiun tetap mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Dana pensiunan memiliki beberapa fungsi utama, yaitu:

1. Memberikan Jaminan Pendapatan Pasca Pensiun

Dana pensiunan bertujuan memberikan pembayaran manfaat pensiun secara berkala. Dana ini diberikan kepada peserta yang sudah tidak bekerja aktif lagi karena mencapai usia pensiun.

2. Meningkatkan Kesejahteraan Karyawan :

Dengan adanya dana pensiunan, kesejahteraan karyawan BUMN di masa pensiun dapat terjamin, mengurangi risiko kemiskinan di masa tua.

3. Sebagai Bagian dari Sistem Pengelolaan SDM

Dana ini juga merupakan bagian dari manajemen sumber daya manusia yang terintegrasi, yang mendukung stabilitas dan loyalitas karyawan.

    Apakah Pegawai BUMN Dapat Pensiunan?

    Pertanyaan mengenai apakah pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memperoleh pensiunan merupakan hal yang sering diajukan. Mengingat peran strategis BUMN dalam perekonomian nasional, penting untuk memahami hak-hak yang dimiliki oleh pegawainya, termasuk hak atas pensiun.

    Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) umumnya memiliki hak atas pensiun setelah menyelesaikan masa kerja sesuai ketentuan yang berlaku. Berikut adalah penjelasan detail mengenai sistem pensiun bagi pegawai BUMN

    Pegawai BUMN berhak mendapatkan manfaat pensiun, yang mencakup:

    • Tunjangan Pensiun Bulanan: Pembayaran rutin yang diberikan setelah memasuki masa pensiun.
    • Uang Pesangon: Pembayaran sekali yang diberikan sebagai kompensasi atas masa kerja yang telah dijalani.
    • Manfaat Tambahan: Beberapa BUMN menyediakan manfaat tambahan seperti asuransi kesehatan atau program kesejahteraan lainnya untuk pensiunan.

    Besaran dan jenis manfaat pensiun dapat berbeda antar BUMN, tergantung pada kebijakan internal masing-masing perusahaan dan program dana pensiun yang diikuti.

    Dana pensiun pegawai BUMN dikelola oleh lembaga dana pensiun yang dibentuk oleh masing-masing perusahaan atau melalui kerja sama dengan lembaga pengelola dana pensiun lainnya. Pengelolaan dana pensiun ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dana yang cukup untuk membayar manfaat pensiun kepada pegawai yang memasuki masa pensiun.

    Namun, terdapat tantangan dalam pengelolaan dana pensiun BUMN, seperti investasi yang kurang optimal dan ketidaksesuaian antara kewajiban dan aset dana pensiun. Hal ini menuntut peningkatan transparansi dan pengawasan dalam pengelolaan dana pensiun.

    Ketentuan Usia Pensiun Pegawai BUMN

    Apakah pegawai BUMN dapat pensiunan
    Sumber : TribunNews

    Batas usia pensiun pegawai BUMN umumnya ditetapkan pada usia 58 tahun. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun yang diubah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2022.

    Namun, dalam kondisi tertentu, pegawai BUMN dapat diperpanjang masa kerjanya hingga usia 65 tahun, dengan syarat:

    • Kesehatan yang Baik: Pegawai harus dalam kondisi kesehatan yang memungkinkan untuk melaksanakan tugas dengan baik.
    • Kinerja yang Memuaskan: Pegawai menunjukkan kinerja yang baik dan dibutuhkan oleh perusahaan.

    Perpanjangan masa kerja ini biasanya berlaku untuk posisi-posisi strategis atau keahlian khusus yang sulit digantikan.

    Baca juga : Contoh BUMN Dalam Bidang Perbankan Adalah Perusahaan Ini!

    Sistem Pensiun di Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

    Apakah pegawai BUMN dapat pensiunan
    Sumber : Herworld

    Meskipun bukan termasuk dalam kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS), para pekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tetap memperoleh hak atas manfaat pensiun. Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan sistem pensiun tidak semata-mata menjadi kewenangan instansi pemerintahan pusat, tetapi juga merupakan bagian integral dari tata kelola kepegawaian di perusahaan milik negara.

    BUMN di Indonesia umumnya menyelenggarakan program pensiun melalui dua jalur utama, yaitu melalui pembentukan lembaga dana pensiun internal (Dana Pensiun Pemberi Kerja/DPPK), atau dengan bekerja sama dengan lembaga dana pensiun lembaga keuangan (DPLK).

    Lembaga-lembaga ini bertanggung jawab untuk mengelola dana yang diperoleh dari iuran pekerja dan perusahaan selama masa aktif kerja, yang nantinya akan dikembalikan dalam bentuk manfaat pensiun pada masa pensiun. Secara umum, terdapat dua model skema pensiun yang diberlakukan oleh BUMN, tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan, yaitu:

    1. Skema Defined Benefit (DB)

    Pada skema ini, manfaat pensiun yang diterima oleh pekerja telah ditentukan terlebih dahulu sesuai dengan rumus tertentu. Rumus tersebut biasanya mempertimbangkan masa kerja dan rata-rata gaji pokok selama beberapa tahun terakhir. Dengan kata lain, nilai pensiun bulanan yang akan diterima sudah bersifat pasti, sehingga pekerja tidak perlu mengelola atau memantau secara aktif perkembangan dana pensiun yang mereka setorkan.

    Ciri utama dari skema Defined Benefit adalah adanya jaminan nilai manfaat pensiun. Perusahaan akan menanggung risiko investasi, dan jika hasil pengelolaan dana pensiun tidak mencapai target, maka perusahaan tetap wajib membayar manfaat sesuai ketentuan. Skema ini umumnya lebih menguntungkan bagi pekerja yang memiliki masa kerja panjang dan posisi strategis di perusahaan.

    Model pensiun jenis ini masih banyak diterapkan di BUMN yang lebih tua dan besar, seperti PT PLN (Persero), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Kereta Api Indonesia (Persero), meskipun sebagian sudah mulai beralih atau menggabungkannya dengan skema kontribusi pasti.

    2. Skema Defined Contribution (DC)

    Berbeda dengan skema DB, dalam skema Defined Contribution, manfaat pensiun yang diterima pada masa pensiun tergantung sepenuhnya pada jumlah akumulasi iuran yang disetorkan selama masa kerja, ditambah hasil investasi dari dana tersebut. Dalam sistem ini, baik pekerja maupun perusahaan menyetorkan sejumlah dana (iuran tetap) ke dalam rekening pensiun masing-masing pekerja.

    Nilai akhir yang diperoleh saat pensiun sangat bergantung pada dua hal: total iuran yang terkumpul dan kinerja investasi dana selama periode kerja. Karena tidak ada nilai manfaat tetap yang dijanjikan, risiko atas hasil investasi ditanggung oleh individu pekerja itu sendiri.

    Skema ini banyak digunakan oleh BUMN yang berorientasi modern dan memiliki struktur kepegawaian dinamis, seperti perusahaan anak usaha BUMN atau perusahaan yang mengalami transformasi sistem kepegawaian.

    Baca juga : Arti Core Value BUMN AKHLAK Ini Harus Kamu Tahu!

    Untuk kamu yang ingin bergabung bersama BUMN 2025, kamu bisa latihan mulai dari sekarang. Agar persiapanmu semakin optimal, yuk gabung di Bimbel JadiBUMN! Dapatkan materi lengkap, latihan soal, dan bimbingan dari para mentor berpengalaman yang siap membantumu menghadapi setiap tahapan seleksi BUMN.

    Testimoni jadiBUMN

    Slide
    previous arrow
    next arrow

    Program Premium Bimbel jadiBUMN 2025

    Semakin sering latihan soal akan semakin terbiasa, semakin cepat, semakin teliti dan semakin tepat mengerjakan soal-soal Rekrutmen BUMN 2025 ” 🌟

    Kunci sukses Tes Rekrutmen BUMN adalah membiasakan diri mengerjakan ribuan tipe soal Tes Rekrutmen BUMN seperti anak bayi yang belajar berjalan terasa berat diawal dan akan terbiasa bila terus dilatih hingga bisa berlari kencang.

    Slide
    previous arrow
    next arrow

    📋 Cara Membeli dengan Mudah:

    1. Unduh Aplikasi jadiBUMN: Temukan aplikasi jadiBUMN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
    2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun jadiBUMN Anda melalui aplikasi atau situs web.
    3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
    4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELBUMN” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
    5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES163797”, masukkan untuk diskon tambahan.
    6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
    7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

    Mau berlatih Soal-soal Rekrutmen BUMN? Ayoo segera gabung sekarang juga!! GRATISSS

    Sumber:

    1. https://www.instagram.com/kementerianbumn?igsh=YWRrMjlpNjRjNTZj
    2. https://jadibumn.id/
    3. https://rekrutmenbersama2025.fhcibumn.id/
    4. https://www.bumn.go.id/
    5. https://fhcibumn.com/
    6. https://neotalenta.com/masa-persiapan-pensiun-bumn/
    7. https://www.kompas.id/baca/ekonomi/2023/10/03/70-persen-dana-pensiun-bumn-bermasalah-dua-entitas-terindikasi-fraud?

    Share:

    Facebook
    Twitter
    Pinterest
    LinkedIn

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *