Bank Swasta Apa Aja di Indonesia? Cek Daftar, Jenis, dan Bedanya dengan Bank BUMN

Bank Swasta Apa Aja di Indonesia Cek Daftar, Jenis, dan Bedanya dengan Bank BUMN

Pertanyaan bank swasta apa aja cukup sering muncul karena masyarakat mengenal banyak nama bank, tetapi belum tentu mengetahui siapa pemiliknya dan bagaimana status kelembagaannya. Di Indonesia, bank dapat dibedakan antara lain berdasarkan kepemilikan. Materi edukasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan adanya bank milik pemerintah, bank milik swasta nasional, serta bank dengan kepemilikan asing.

Untuk bank umum, OJK mendefinisikannya sebagai bank yang menjalankan kegiatan usaha secara konvensional dan/atau berdasarkan prinsip syariah serta memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. OJK juga menyediakan direktori dan Portal Data untuk mengecek bank yang berizin dan diawasi. Data terbaru OJK masih mencantumkan berbagai bank seperti BCA, Danamon, PermataBank, CIMB Niaga, Maybank Indonesia, Bank Mega, Bank Jago, SeaBank Indonesia, dan banyak bank lainnya.

Namun, istilah “bank swasta” perlu digunakan dengan hati-hati. Tidak semua bank yang bukan BUMN otomatis dimiliki sepenuhnya oleh investor Indonesia. Ada bank berbadan hukum Indonesia yang memiliki pemegang saham atau kelompok pengendali dari luar negeri. Karena itu, ketika membahas bank swasta apa aja di Indonesia, penting melihat tidak hanya mereknya tetapi juga struktur kepemilikan dan status bank yang tercatat pada OJK.

Pengertian Bank Swasta?

Secara sederhana, bank swasta merupakan bank yang kepemilikannya tidak berada pada pemerintah sebagai pemegang saham pengendali. Dalam materi edukasi perbankan OJK, jenis bank berdasarkan kepemilikan antara lain dibedakan menjadi bank milik pemerintah, bank milik swasta nasional, dan bank milik asing. Bank swasta nasional dijelaskan sebagai bank yang seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki pihak swasta nasional.

Sementara itu, struktur industri perbankan saat ini lebih kompleks. Sebuah bank dapat didirikan dan berbadan hukum di Indonesia tetapi memiliki investor asing dalam struktur pemegang sahamnya. OJK sendiri dalam kerangka pengawasan mengenal struktur kepemilikan seperti local-private serta kepemilikan yang melibatkan pihak asing.

Karena itu, penggunaan istilah bank swasta dalam kehidupan sehari-hari biasanya lebih luas daripada sekadar “100% dimiliki orang Indonesia”. Istilah tersebut kerap digunakan untuk membedakan bank non-pemerintah dari bank Persero seperti BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN.

Baca juga: Strategi Jitu Menghadapi Tes AKHLAK Rekrutmen BUMN

Bank Swasta Apa Aja di Indonesia?

Jika yang dimaksud adalah contoh bank non-Persero yang beroperasi di Indonesia, jumlahnya cukup banyak. Portal Data OJK dan daftar perbankan resmi mencantumkan berbagai bank umum yang beroperasi dan berada dalam pengawasan OJK.

Berikut beberapa nama yang sering dikenal masyarakat:

Nama Bank Nama yang Tercatat/Umum Digunakan
BCA PT Bank Central Asia Tbk
Bank Mega PT Bank Mega Tbk
PaninBank PT Bank Pan Indonesia Tbk
Bank Mayapada PT Bank Mayapada International Tbk
Bank Sinarmas PT Bank Sinarmas Tbk
Bank MNC PT Bank MNC Internasional Tbk
Nobu Bank PT Bank Nationalnobu Tbk
Bank Jago PT Bank Jago Tbk
Allo Bank PT Allo Bank Indonesia Tbk
Bank Ina PT Bank Ina Perdana Tbk
Bank Sahabat Sampoerna PT Bank Sahabat Sampoerna
Bank Amar PT Bank Amar Indonesia
Bank Ganesha PT Bank Ganesha
Bank Capital PT Bank Capital Indonesia Tbk
Bank Bumi Arta PT Bank Bumi Arta Tbk
Bank Danamon PT Bank Danamon Indonesia Tbk
PermataBank PT Bank Permata Tbk
CIMB Niaga PT Bank CIMB Niaga Tbk
Maybank Indonesia PT Bank Maybank Indonesia Tbk
UOB Indonesia PT Bank UOB Indonesia
OCBC PT Bank OCBC NISP Tbk
Bank JTrust Indonesia PT Bank JTrust Indonesia Tbk
KEB Hana Bank PT Bank KEB Hana Indonesia
Bank Woori Saudara PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk
SeaBank PT Bank SeaBank Indonesia
Bank Neo Commerce PT Bank Neo Commerce Tbk
Catatan: Daftar di atas merupakan contoh bank swasta dan bank non-Persero yang beroperasi di Indonesia. Struktur kepemilikan masing-masing bank dapat berbeda, termasuk adanya pemegang saham atau kelompok pengendali asing. Untuk memastikan status terbaru, gunakan data resmi OJK dan informasi perusahaan terkait.

Daftar tersebut merupakan contoh, bukan seluruh bank swasta yang ada di Indonesia. Portal Data OJK masih mencantumkan bank umum lain seperti Bank Artha Graha Internasional, Bank Maspion Indonesia, Bank Index Selindo, Bank Victoria International, Bank QNB Indonesia, Bank DBS Indonesia, hingga SMBC Indonesia.

Contoh Bank Swasta dengan Pengendali Domestik

Salah satu contoh yang paling mudah dikenali adalah BCA. Berdasarkan informasi resmi perusahaan per 31 Desember 2025, PT Dwimuria Investama Andalan memegang sekitar 54,94% saham BCA dan menjadi pemegang saham pengendali. Pengendali terakhir PT Dwimuria Investama Andalan adalah Robert Budi Hartono dan Bambang Hartono. Struktur tersebut masih menjadi rujukan dalam informasi perusahaan BCA pada 2026. (www.bca.co.id)

Contoh lain adalah Bank Mega. Informasi investor Bank Mega mencatat PT Mega Corpora sebagai pemegang saham pengendali dengan kepemilikan sekitar 58,02%. Struktur grup perusahaan menunjukkan PT Mega Corpora berada di bawah PT CT Corpora.

Bank Jago juga dapat menjadi contoh struktur bank swasta dengan kepemilikan institusi lokal yang besar. Dalam laporan tahunannya, Bank Jago mencatat institusi lokal memiliki lebih dari separuh komposisi saham pada akhir 2025, dengan PT Metamorfosis Ekosistem Indonesia dan Wealth Track Technology Limited sebagai pemegang saham utama dan pengendali.

Kondisi kepemilikan setiap bank tetap dapat berubah karena transaksi saham, akuisisi, merger, atau aksi korporasi lainnya. Karena itu, informasi pemegang saham terbaru perlu dilihat dari laporan perusahaan dan data OJK apabila ingin mengetahui status kepemilikan secara lebih rinci.

Bank Swasta dengan Grup atau Pemegang Saham Asing

Tidak semua bank swasta yang beroperasi di Indonesia dikendalikan investor domestik. Beberapa bank memiliki kelompok usaha atau pemegang saham pengendali dari luar negeri tetapi tetap beroperasi sebagai bank yang tercatat dan diawasi otoritas Indonesia.

Bank Danamon menjadi salah satu contohnya. Informasi resmi perusahaan per Juni 2026 menyebut MUFG Bank Ltd. memiliki sekitar 92,47% saham Danamon secara langsung maupun tidak langsung. Danamon tetap berbadan hukum PT Bank Danamon Indonesia Tbk dan beroperasi sebagai bank di Indonesia.

OCBC juga mempunyai struktur serupa. Merek OCBC di Indonesia memiliki nama legal PT Bank OCBC NISP Tbk. Perubahan merek dari OCBC NISP menjadi OCBC tidak mengubah nama legal bank tersebut. OCBC Group melalui entitasnya juga tercatat sebagai pemegang saham pengendali.

Hal serupa dapat ditemukan pada berbagai bank lain seperti Maybank Indonesia, CIMB Niaga, UOB Indonesia, KEB Hana Indonesia, hingga SMBC Indonesia. Karena itu, ketika seseorang bertanya “bank swasta apa aja?”, akan lebih tepat jika status kepemilikan domestik dan asing tidak dicampurkan tanpa penjelasan.

Baca juga: Tips Meningkatkan Peluang Lolos Seleksi Rekrutmen BUMN

Perbedaan Bank Swasta dan Bank BUMN

Perbedaan paling mendasar berada pada pihak yang menjadi pemegang saham pengendali. OJK mencantumkan BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN sebagai Bank Umum Persero. Dengan demikian, keempat bank tersebut tidak termasuk bank swasta.

Aspek Bank Swasta Bank BUMN/Persero
Pengendali Pihak swasta domestik dan/atau asing Pemerintah melalui kepemilikan negara
Contoh BCA, Bank Mega, PaninBank BRI, Bank Mandiri, BNI, BTN
Pengawasan OJK OJK
Kegiatan Perbankan Mengikuti ketentuan perbankan Mengikuti ketentuan perbankan
Simpanan Dapat masuk program penjaminan LPS sesuai ketentuan Dapat masuk program penjaminan LPS sesuai ketentuan
Catatan: Perbedaan utama bank swasta dan bank BUMN/Persero terletak pada struktur kepemilikannya. Keduanya tetap berada dalam pengawasan OJK dan simpanan nasabah dapat memperoleh penjaminan LPS selama memenuhi ketentuan yang berlaku.

Walaupun struktur pemiliknya berbeda, bank umum swasta maupun bank Persero tetap harus memenuhi ketentuan perbankan yang berlaku. Pengaturan dan pengawasan sektor perbankan merupakan salah satu tugas OJK.

Cara Mengecek Bank Resmi dan Diawasi OJK

Sebelum membuka rekening, terutama pada bank yang namanya belum familiar, masyarakat dapat menggunakan FIND OJK. Sistem ini memuat data dan profil Pelaku Usaha Jasa Keuangan yang berizin, terdaftar, atau diawasi OJK. Pengguna dapat mencari nama lembaga dan memastikan legalitas serta kanal informasi resminya.

OJK juga menerbitkan daftar kantor pusat Bank Umum Konvensional dan Bank Umum Syariah. Publikasi terbaru yang tersedia pada halaman tersebut adalah daftar Desember 2025, sementara data perbankan yang lebih dinamis dapat ditemukan melalui Portal Data Sektor Jasa Keuangan OJK.

Pengecekan seperti ini penting karena nama bank dapat berubah akibat rebranding, merger, maupun akuisisi. Contohnya, merek OCBC NISP berubah menjadi OCBC sejak November 2023, tetapi nama legalnya tetap PT Bank OCBC NISP Tbk. Bank Commonwealth kemudian bergabung ke dalam OCBC dan merger efektif pada 1 September 2024.

Hal yang Perlu Dipertimbangkan Saat Memilih Bank Swasta

Menentukan bank tidak sebaiknya hanya berdasarkan apakah bank tersebut swasta atau BUMN. Perhatikan kebutuhan penggunaan rekening, biaya administrasi, akses ATM dan transfer, kemudahan aplikasi, kualitas layanan pelanggan, ketersediaan kantor cabang, produk tabungan, serta layanan lain yang memang diperlukan.

Untuk kebutuhan transaksi sehari-hari, ketersediaan layanan digital dan jaringan pembayaran dapat menjadi pertimbangan utama. Sementara untuk deposito atau simpanan bernilai besar, calon nasabah perlu memahami ketentuan suku bunga dan persyaratan program penjaminan LPS.

Hal yang paling penting tetap memastikan lembaganya legal. Nama aplikasi yang populer atau promosi yang menarik tidak menggantikan proses pengecekan izin. Gunakan data OJK dan informasi resmi bank sebelum menempatkan dana.

Baca juga: Panduan Lengkap Tes TKD untuk Rekrutmen BUMN

Mini FAQ

Bank swasta apa aja yang ada di Indonesia?

Contohnya antara lain BCA, Bank Mega, PaninBank, Bank Mayapada, Bank Sinarmas, Bank Jago, Allo Bank, Bank MNC, Nobu Bank, Bank Danamon, PermataBank, CIMB Niaga, Maybank Indonesia, UOB Indonesia, OCBC, SeaBank, dan Bank Neo Commerce. Daftar tersebut bukan seluruh bank swasta di Indonesia.

Apakah BCA termasuk bank swasta?

Ya. BCA merupakan bank dengan pemegang saham pengendali PT Dwimuria Investama Andalan. BCA bukan Bank Umum Persero seperti BRI, Mandiri, BNI, dan BTN.

Apakah Bank Mandiri termasuk bank swasta?

Tidak. OJK mencantumkan Bank Mandiri sebagai Bank Umum Persero sehingga termasuk bank yang dimiliki pemerintah.

Apakah BRI termasuk bank swasta?

Tidak. BRI merupakan Bank Umum Persero dan termasuk kelompok bank milik pemerintah.

Apakah bank digital termasuk bank swasta?

Bisa. Istilah digital berkaitan dengan model dan kanal layanan, bukan kepemilikan. Beberapa bank dengan layanan digital memiliki kepemilikan swasta.

Apakah bank swasta diawasi OJK?

Ya. Bank umum yang memperoleh izin dan beroperasi di Indonesia berada dalam pengaturan dan pengawasan OJK sesuai ketentuan perbankan.

Apakah uang di bank swasta dijamin LPS?

Simpanan pada bank peserta penjaminan LPS dapat dijamin sesuai persyaratan yang berlaku. Nilai maksimum simpanan yang dijamin adalah Rp2 miliar per nasabah per bank.

Bagaimana cara memastikan bank swasta legal?

Masyarakat dapat mengecek nama lembaga melalui FIND OJK, Direktori Perbankan OJK, atau Portal Data OJK sebelum menggunakan produknya.

Ringkasan

Jadi, jika ditanya bank swasta apa aja, beberapa contoh yang mudah ditemukan di Indonesia adalah BCA, Bank Mega, PaninBank, Bank Mayapada, Bank Sinarmas, Bank Jago, Allo Bank, Bank MNC, Nobu Bank, Danamon, PermataBank, CIMB Niaga, Maybank Indonesia, UOB Indonesia, OCBC, SeaBank, dan Bank Neo Commerce. Daftar bank umum OJK masih mencantumkan berbagai nama lainnya sehingga contoh tersebut bukan daftar lengkap.

Bank swasta juga tidak selalu berarti dimiliki sepenuhnya oleh investor domestik. Sebagian bank memiliki pemegang saham atau kelompok pengendali asing. Hal yang paling penting bagi nasabah adalah memastikan bank tersebut legal, diawasi OJK, dan mengecek ketentuan penjaminan simpanan LPS sebelum menempatkan dana.

Referensi

  1. Otoritas Jasa Keuangan – Daftar Alamat Kantor Pusat Bank Umum dan Syariah
  2. Otoritas Jasa Keuangan – Portal Data dan Metadata Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi
  3. OJK Sikapi Uangmu – Buku Edukasi Perbankan: Jenis Bank Berdasarkan Kepemilikan
Bagikan :

Dapatkan Promo Belajar 2026

KODE PROMO JADIBUMN
KODE VOUCHER JADIBUMN - ARTIKEL PAYDAYSALE (1)
previous arrow
next arrow

Artikel BUMN Lainnya :

Siap Hadapi Tes BUMN

Dapatkan arahan belajar sesuai target instansi BUMN yang ingin kamu tuju.

Dapatkan Loker BUMN

Cek informasi lowongan BUMN terbaru, lengkap dengan posisi, kualifikasi, dan link pendaftaran resminya.

Akses Bimbel BUMN Sekarang!