Contoh BUMN bentuk persero yang ada di Indonesia ternyata bermacam-macam. Pembentukan perusahaan BUMN persero tentu tidak bisa sembarangan, ada ketentuan dan dasar hukum yang berlaku. Untuk mengetahui lebih jauh mengenai BUMN yang berbentuk persero, cek contoh BUMN bentuk persero sekarang juga yuk!
Ini Dia Pengertian Persero BUMN

Persero adalah bentuk badan usaha milik negara yang berbentuk perseroan terbatas (PT) dan sebagian besar sahamnya dimiliki oleh negara Republik Indonesia. Secara formal, pengertian Persero merujuk pada perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum perseroan terbatas (UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas) dan diatur secara khusus dalam Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Menurut Pasal 1 angka 2 UU No. 19 Tahun 2003:
“Persero adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi atas saham yang seluruh atau paling sedikit 51% (lima puluh satu persen) sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia, yang tujuan utamanya adalah mengejar keuntungan.”
Dengan kata lain, Persero BUMN adalah perusahaan milik negara yang berorientasi pada profit (keuntungan), namun tetap menjalankan peran strategis dalam pembangunan ekonomi nasional.
Ciri-Ciri Perusahaan Persero BUMN

Didirikan dengan tujuan utama untuk menyediakan barang dan/atau jasa yang bernilai komersial, sekaligus mendatangkan keuntungan (profit-oriented) bagi negara. Meski dimiliki oleh negara, perusahaan Persero tetap menjalankan fungsi bisnis sebagaimana perusahaan swasta pada umumnya, namun tetap tunduk pada prinsip-prinsip good corporate governance (GCG).
Berikut ini merupakan ciri-ciri perusahaan persero BUMN :
1. Berbentuk Perseroan Terbatas (PT)
Ciri paling mendasar dari Persero adalah bentuk hukumnya yaitu Perseroan Terbatas, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Ini berarti Persero tunduk pada aturan hukum umum yang mengatur PT, termasuk pengelolaan, struktur organisasi, tanggung jawab direksi, hingga hak-hak pemegang saham.
Implikasinya: Meski negara adalah pemilik utama, perusahaan Persero dapat beroperasi secara profesional dan fleksibel seperti PT swasta lainnya.
2. Sebagian atau Seluruh Modalnya Dimiliki oleh Negara
Modal awal dan kekayaan perusahaan Persero berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan dan dijadikan sebagai penyertaan modal negara. Artinya, negara bertindak sebagai pemegang saham.
Catatan penting:
- Negara harus memiliki minimal 51% saham dalam perusahaan Persero.
- Sisanya bisa dimiliki oleh publik, investor swasta, atau mitra strategis melalui mekanisme go public (Initial Public Offering/IPO) di pasar modal.
Contoh Persero yang telah IPO: PT Telkom Indonesia Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, PT Garuda Indonesia Tbk.
3. Tujuan Utama: Mengejar Keuntungan (Profit Oriented)
Berbeda dengan Perum (Perusahaan Umum) yang mementingkan layanan publik, Persero berfokus pada kegiatan usaha untuk memperoleh laba. Tujuannya adalah memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara, terutama dalam bentuk dividen BUMN yang disetorkan ke kas negara.
Penjelasan tambahan: Walau mengejar profit, perusahaan Persero tetap dapat menjalankan fungsi sosial terbatas jika ditugaskan oleh negara, namun tidak boleh mengganggu fokus komersialnya.
4. Dikelola secara Profesional dan Independen
Pengelolaan Persero dilakukan oleh Direksi dan Dewan Komisaris yang bertanggung jawab atas kinerja perusahaan. Sistem manajemen dilakukan secara profesional, mengedepankan:
- Efisiensi dan efektivitas
- Akuntabilitas dan transparansi
- Kemandirian pengambilan keputusan bisnis
Direksi bertanggung jawab langsung atas hasil bisnis, sementara pengawasan dilakukan oleh dewan komisaris yang mewakili pemegang saham (dalam hal ini negara).
5. Dapat Melakukan IPO dan Beroperasi di Pasar Modal
Persero memiliki hak hukum untuk membuka kepemilikan saham kepada publik melalui mekanisme Initial Public Offering (IPO). Dalam hal ini, perusahaan akan:
- Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI)
- Wajib mematuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
- Menyampaikan laporan keuangan terbuka setiap kuartal
Manfaatnya: Perusahaan dapat mengakses modal eksternal untuk ekspansi bisnis dan meningkatkan daya saing.
6. Tidak Mendapatkan Fasilitas Khusus dari Pemerintah
Berbeda dengan lembaga negara atau instansi pemerintah, perusahaan Persero tidak mendapatkan subsidi operasional langsung dari pemerintah. Semua risiko dan biaya operasional harus ditanggung perusahaan sendiri sebagai entitas bisnis.
Namun, negara tetap bisa memberikan penugasan khusus melalui Peraturan Presiden atau Keputusan Menteri BUMN, selama tidak bertentangan dengan prinsip bisnis.
7. Nama Perusahaan Dicantumkan Kata “Persero”
Sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (2) UU BUMN, pada setiap Persero wajib mencantumkan kata “Persero” di belakang nama perusahaan. Ini berfungsi sebagai identitas hukum yang membedakannya dari perusahaan lain.
Contoh:
- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
- PT Krakatau Steel (Persero) Tbk
- PT Pertamina (Persero)
Baca juga : Cari Tahu Contoh Perusahaan Perjan BUMN di Sini!
Contoh-Contoh BUMN Bentuk Persero

BUMN berbentuk Persero memiliki karakteristik sebagai badan usaha milik negara yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara, yang bertujuan mengejar keuntungan atau profit (profit oriented). Dalam praktiknya, BUMN jenis ini sering beroperasi di berbagai sektor strategis yang memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.
Berikut ini adalah contoh-contoh BUMN yang berbentuk persero :
1. PT Pertamina (Persero)
PT Pertamina (Persero) merupakan perusahaan energi nasional yang didirikan pada 10 Desember 1957 dengan nama awal PT Permina. Pada 1968, Permina dan Pertamin digabung menjadi Pertamina. Statusnya sebagai Persero ditetapkan pascarestrukturisasi dan berdasarkan PP No. 31 Tahun 2003.
Pertamina bergerak di bidang eksplorasi, produksi, penyulingan, distribusi, dan pemasaran minyak serta gas bumi. Selain itu, perusahaan ini juga mulai merambah energi baru dan terbarukan. Sebagai perusahaan energi nasional, Pertamina memiliki peran vital dalam menjaga ketahanan energi nasional. Dividen dari keuntungan Pertamina juga menjadi salah satu sumber pemasukan bagi negara.
Program Strategis:
- Revitalisasi kilang minyak nasional melalui program RDMP (Refinery Development Master Plan)
- Pengembangan energi bersih dan LPG terbarukan (bioLPG)
2. PT PLN (Persero)
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) didirikan pada 27 Oktober 1945 dan menjadi Persero pada 1994 berdasarkan PP No. 23 Tahun 1994. PLN adalah satu-satunya penyedia listrik terbesar di Indonesia. Perusahaan ini bertanggung jawab atas pembangkitan, transmisi, distribusi, dan penjualan tenaga listrik di seluruh Indonesia.
PLN berperan strategis dalam memperluas elektrifikasi nasional, terutama di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal). Layanan listrik mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan keamanan masyarakat.
Program Strategis:
- Transisi energi dari batu bara ke EBT (Energi Baru dan Terbarukan)
- Program Indonesia Terang
- PLN Mobile sebagai inovasi pelayanan berbasis digital
3. PT Kereta Api Indonesia (Persero)
PT Kereta Api Indonesia (KAI) awalnya bernama Djawatan Kereta Api pada masa pascakemerdekaan. Perusahaan ini kemudian berubah menjadi Persero melalui PP No. 19 Tahun 1998. KAI bergerak dalam pengangkutan penumpang dan barang melalui moda transportasi kereta api, termasuk commuter line, kereta jarak jauh, dan logistik kereta api.
KAI memfasilitasi mobilitas masyarakat dan distribusi logistik antardaerah yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Keberadaan KAI juga mengurangi kemacetan dan polusi udara di kota besar.
Program Strategis:
- Digitalisasi sistem pemesanan tiket
- Pengembangan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (bersama KCIC)
- Modernisasi sarana dan prasarana kereta api
4. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
Telkom Indonesia adalah perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia yang sudah go public dan listing di Bursa Efek Indonesia dan New York Stock Exchange (NYSE). Didirikan tahun 1965 dan berstatus Persero.
Telkom memegang peranan penting dalam pembangunan infrastruktur digital nasional. Keuntungannya menyumbang dividen untuk negara dan mendukung program pemerintah seperti transformasi digital desa.
Program Strategis:
- Indonesia Digital Network
- Telkomsel sebagai anak usaha penyedia jaringan seluler terbesar
- Telkomsat dan inisiatif pembangunan satelit Merah Putih 2
5. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
Garuda Indonesia adalah maskapai nasional yang resmi berstatus Persero dan juga merupakan perusahaan terbuka (Tbk). Didirikan tahun 1949, Garuda menjadi simbol kedaulatan transportasi udara Indonesia.
Garuda Indonesia memfasilitasi konektivitas antarwilayah dan mendukung sektor pariwisata nasional. Maskapai ini juga menjadi duta bangsa dalam diplomasi udara.
Program Strategis:
- Restrukturisasi pascakrisis COVID-19
- Optimalisasi rute dan efisiensi biaya
- Penguatan layanan Garuda Miles dan Citilink (anak usaha)
6. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk merupakan hasil penggabungan empat bank BUMN pada tahun 1999, yaitu Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Exim, dan Bapindo. Perusahaan ini go public pada tahun 2003.
Bank Mandiri menjadi tulang punggung sektor perbankan nasional. Bank ini juga mendukung inklusi keuangan serta pembiayaan UMKM, infrastruktur, dan proyek-proyek strategis nasional.
Program Strategis:
- Transformasi digital lewat Livin’ by Mandiri
- Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR)
- Mandiri Capital Indonesia untuk investasi fintech
7. PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) (Persero)
PT Pelindo merupakan hasil merger empat BUMN pelabuhan pada tahun 2021. Merger ini menghasilkan satu entitas Pelindo sebagai Persero yang lebih kuat, efisien, dan terintegrasi secara nasional.
Pelindo mendukung konektivitas laut melalui tol laut dan logistik nasional. Pelindo juga meningkatkan efisiensi perdagangan ekspor-impor serta mendukung ekonomi maritim.
Program Strategis:
- Modernisasi pelabuhan berbasis digital
- Ekspansi kawasan industri pelabuhan
- Sinergi dengan BUMN logistik dan perkeretaapian
Baca juga : Contoh BUMN Dibawah Kementerian Perhubungan Adalah Ini!
Untuk kamu yang ingin bergabung bersama BUMN 2025, kamu bisa latihan mulai dari sekarang. Agar persiapanmu semakin optimal, yuk gabung di Bimbel JadiBUMN! Dapatkan materi lengkap, latihan soal, dan bimbingan dari para mentor berpengalaman yang siap membantumu menghadapi setiap tahapan seleksi BUMN.
Testimoni jadiBUMN




Program Premium Bimbel jadiBUMN 2025
“Semakin sering latihan soal akan semakin terbiasa, semakin cepat, semakin teliti dan semakin tepat mengerjakan soal-soal Rekrutmen BUMN 2025 ” 🌟
Kunci sukses Tes Rekrutmen BUMN adalah membiasakan diri mengerjakan ribuan tipe soal Tes Rekrutmen BUMN seperti anak bayi yang belajar berjalan terasa berat diawal dan akan terbiasa bila terus dilatih hingga bisa berlari kencang.
📋 Cara Membeli dengan Mudah:
- Unduh Aplikasi jadiBUMN: Temukan aplikasi jadiBUMN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun jadiBUMN Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELBUMN” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES163797”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Mau berlatih Soal-soal Rekrutmen BUMN? Ayoo segera gabung sekarang juga!! GRATISSS
Sumber:
- https://www.instagram.com/kementerianbumn?igsh=YWRrMjlpNjRjNTZj
- https://jadibumn.id/
- https://rekrutmenbersama2025.fhcibumn.id/
- https://www.bumn.go.id/
- https://fhcibumn.com/



