Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD memiliki peran yang cukup dekat dengan kehidupan masyarakat. Perusahaan daerah dapat bergerak di bidang perbankan, transportasi, pengelolaan air minum, pangan, pasar, infrastruktur, hingga energi.
Karena bidang usahanya beragam, tidak sedikit masyarakat yang masih bingung menentukan contoh perusahaan BUMD dan membedakannya dengan perusahaan milik negara atau perusahaan swasta. Padahal, status BUMD dapat dikenali terutama dari kepemilikan modalnya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, BUMD merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh daerah. Pembentukan BUMD dapat ditujukan untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, menyediakan barang dan/atau jasa bagi masyarakat, serta memperoleh laba atau keuntungan.
Apa Itu Perusahaan BUMD?

BUMD adalah perusahaan yang kepemilikannya berada pada pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota sesuai struktur kepemilikan perusahaan tersebut.
BUMD tidak hanya dibentuk untuk menjalankan kegiatan komersial. Dalam ketentuan mengenai pemerintahan daerah dan BUMD, pembentukan perusahaan daerah juga berkaitan dengan penyediaan barang atau jasa yang bermutu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta mendukung perkembangan ekonomi daerah.
BUMD dapat berbentuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) maupun Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Perumda merupakan BUMD yang seluruh modalnya dimiliki satu daerah dan tidak terbagi atas saham. Sementara Perseroda berbentuk perseroan terbatas dengan modal terbagi dalam saham, dengan seluruh atau paling sedikit 51 persen saham dimiliki oleh satu daerah.
Baca juga: Strategi Sukses Wawancara BUMN untuk Fresh Graduate
Contoh Perusahaan BUMD di Indonesia
Berikut sejumlah contoh perusahaan BUMD yang status dan bidang usahanya tercantum pada sumber resmi pemerintah daerah maupun perusahaan terkait.
Contoh Perusahaan BUMD di Indonesia
Daftar contoh BUMD berdasarkan daerah dan bidang usahanya.
| Contoh BUMD | Daerah | Bidang Usaha |
|---|---|---|
| Bank DKI | Jakarta | Perbankan |
| PT MRT Jakarta (Perseroda) | Jakarta | Transportasi |
| PT Transportasi Jakarta | Jakarta | Transportasi |
| Perumda PAM Jaya | Jakarta | Penyediaan air minum |
| Perumda Pasar Jaya | Jakarta | Pengelolaan pasar dan properti |
| PT Food Station Tjipinang Jaya | Jakarta | Pangan dan perdagangan |
| Bank BJB | Jawa Barat/Banten | Perbankan |
| PT Jasa Sarana | Jawa Barat | Infrastruktur |
| PT Tirta Gemah Ripah | Jawa Barat | Air minum dan sumber daya air |
| PT Agro Jabar | Jawa Barat | Pertanian dan agribisnis |
| PT Bandarudara Internasional Jawa Barat | Jawa Barat | Kebandarudaraan |
Daftar tersebut menunjukkan bahwa BUMD tidak terbatas pada bank daerah atau perusahaan air minum. Pemerintah daerah dapat memiliki badan usaha pada berbagai sektor sepanjang pendiriannya memenuhi kebutuhan daerah dan kelayakan bidang usaha sebagaimana diatur dalam ketentuan BUMD.
1. Bank DKI

Salah satu contoh perusahaan BUMD di bidang keuangan adalah Bank DKI. Berdasarkan informasi dari laman resmi Pemerintah Provinsi Jakarta, Bank DKI merupakan BUMD yang bergerak di bidang jasa perbankan, dengan 99,98 persen saham dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jakarta dan 0,02 persen lainnya dimiliki oleh Perumda Pasar Jaya.
Bank DKI telah beroperasi sejak 11 April 1961 dan menjadi salah satu bank pembangunan daerah yang berperan dalam menyediakan layanan perbankan bagi masyarakat sekaligus mendukung kebutuhan Pemerintah Provinsi Jakarta.
2. PT MRT Jakarta (Perseroda)
MRT Jakarta merupakan salah satu contoh BUMD yang bergerak di sektor transportasi. Pemerintah Provinsi Jakarta menjelaskan bahwa layanan MRT Jakarta dikelola oleh PT MRT Jakarta (Perseroda) sebagai BUMD milik Pemerintah Provinsi Jakarta. Perusahaan ini memiliki peran dalam mengelola sistem transportasi massal berbasis rel untuk mendukung mobilitas masyarakat di wilayah Jakarta.
PT MRT Jakarta (Perseroda) didirikan pada 17 Juni 2008 sebagai BUMD milik Pemerintah Provinsi Jakarta. Setelah melalui proses pembangunan dan persiapan operasional, layanan MRT Jakarta mulai beroperasi secara komersial pada 2019. Kehadiran MRT Jakarta menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam menyediakan transportasi publik yang lebih modern sekaligus membantu meningkatkan konektivitas dan mobilitas masyarakat.
3. PT Transportasi Jakarta
Selain MRT Jakarta, terdapat PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta yang juga menjadi salah satu contoh BUMD di sektor transportasi. Berdasarkan informasi dari laman resmi Pemerintah Provinsi Jakarta, PT Transportasi Jakarta merupakan BUMD yang bergerak dalam bidang jasa transportasi. Kepemilikan perusahaan terdiri atas 99,70 persen saham Pemerintah Provinsi Jakarta dan 0,30 persen saham PT Jakarta Propertindo.
Transjakarta mengelola berbagai layanan transportasi publik untuk mendukung mobilitas masyarakat di Jakarta, seperti Bus Rapid Transit (BRT), Mikrotrans, Minitrans, dan Metrotrans. Keberadaan Transjakarta menunjukkan bahwa BUMD tidak hanya bergerak dalam bidang keuangan atau pengelolaan aset daerah, tetapi juga memiliki peran penting dalam menyediakan layanan transportasi publik yang dibutuhkan masyarakat sehari-hari.
4. Perumda PAM Jaya
BUMD juga banyak ditemukan dalam penyediaan kebutuhan dasar masyarakat, salah satunya air minum.
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya atau PAM Jaya merupakan BUMD Pemerintah Provinsi Jakarta yang bergerak dalam pelayanan penyediaan air bersih. Pemerintah Provinsi Jakarta secara resmi mencantumkan PAM Jaya sebagai bagian dari BUMD daerah tersebut.
Bentuk Perumda pada nama perusahaan menunjukkan bahwa perusahaan ini termasuk Perusahaan Umum Daerah.
Baca juga: Tips Menguasai Tes AKHLAK dalam Rekrutmen BUMN
5. Perumda Pasar Jaya
Contoh BUMD selanjutnya adalah Perumda Pasar Jaya.
Berdasarkan informasi Pemprov Jakarta, Perumda Pasar Jaya bergerak pada pengelolaan pasar, properti, dan pengembangan bisnis. Kepemilikannya sepenuhnya berada pada Pemerintah Provinsi Jakarta.
Perusahaan ini berperan dalam pengelolaan serta pengembangan pasar di Jakarta. Kegiatan tersebut antara lain berkaitan dengan pembenahan infrastruktur dan fasilitas pasar agar kegiatan perdagangan dapat berlangsung dengan lebih baik.
6. PT Food Station Tjipinang Jaya
Di sektor pangan terdapat PT Food Station Tjipinang Jaya.
Perusahaan ini merupakan BUMD yang bergerak dalam bidang penyewaan gudang, pasar, serta perdagangan. Pemprov Jakarta tercatat sebagai pemegang saham mayoritas sebesar 99,985 persen.
Food Station juga memiliki peran dalam rantai pasok pangan, termasuk pengelolaan Pasar Induk Beras Cipinang dan kegiatan yang berkaitan dengan ketahanan pangan Jakarta.
7. Bank BJB
BUMD tidak hanya terdapat di Jakarta. Di Jawa Barat terdapat PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB.
Berdasarkan situs resmi Bank BJB, kepemilikan saham perusahaan antara lain dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar 38,52 persen, Pemerintah Provinsi Banten 4,95 persen, pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Barat 24,15 persen, pemerintah kabupaten/kota se-Banten 7,93 persen, dan publik 24,45 persen.
Pemprov Jawa Barat juga mencantumkan Bank BJB dalam daftar BUMD provinsi serta menjelaskan perannya dalam menyediakan layanan keuangan bagi pemerintah daerah, UMKM, dan masyarakat.
8. PT Jasa Sarana
Contoh perusahaan BUMD lainnya adalah PT Jasa Sarana milik Jawa Barat.
Biro BUMD, Investasi, dan Administrasi Pembangunan Provinsi Jawa Barat mencantumkan Jasa Sarana sebagai salah satu BUMD Jawa Barat yang bergerak secara multisektor. Kegiatannya mencakup infrastruktur jalan, rumah sakit, air bersih, hingga kawasan industri.
Keberadaan perusahaan seperti Jasa Sarana menunjukkan bahwa BUMD juga dapat bergerak dalam pengembangan infrastruktur dan investasi daerah.
9. PT Tirta Gemah Ripah
Jawa Barat juga memiliki PT Tirta Gemah Ripah (TGR).
Dalam daftar BUMD resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Tirta Gemah Ripah disebut bergerak pada sektor air minum dan sumber daya air, termasuk mendukung pengelolaan air bersih.
Perusahaan seperti ini menjadi salah satu contoh BUMD yang kegiatan usahanya berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat.
10. PT Agro Jabar
Pada sektor pertanian terdapat PT Agro Jabar.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencantumkan Agro Jabar sebagai BUMD yang bergerak dalam sektor pertanian dan agribisnis. Perusahaan tersebut berorientasi pada sektor pangan serta pengembangan pertanian di Jawa Barat.
Artinya, kegiatan BUMD juga dapat menjangkau sektor produksi dan pengembangan komoditas pertanian daerah.
11. PT Bandarudara Internasional Jawa Barat
PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB) juga tercantum dalam daftar resmi BUMD Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Perusahaan ini mengelola Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati di Majalengka. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menempatkan BIJB sebagai BUMD yang berperan dalam konektivitas udara, logistik, pariwisata, dan investasi daerah.
Contoh tersebut memperlihatkan bahwa ruang lingkup BUMD dapat mencapai sektor infrastruktur transportasi berskala besar.
Bidang Usaha yang Banyak Dijalankan BUMD
Dari berbagai contoh di atas, terlihat bahwa badan usaha milik daerah memiliki bidang usaha yang cukup beragam.
Beberapa sektor yang dapat ditemukan pada BUMD antara lain:
- perbankan dan jasa keuangan;
- penyediaan air minum;
- transportasi publik;
- pengelolaan pasar;
- perdagangan dan pangan;
- pertanian dan agribisnis;
- infrastruktur;
- energi;
- pariwisata;
- penjaminan kredit; dan
- pengelolaan fasilitas transportasi.
Daftar BUMD resmi Provinsi Jawa Barat misalnya mencakup perusahaan pertanian, pangan, kebandarudaraan, pariwisata, infrastruktur, migas, air, perbankan, penjaminan kredit, hingga BPR. Sementara Pemprov Jakarta memiliki BUMD di sektor keuangan, pangan, transportasi, properti, dan pelayanan publik lainnya.
Apa Ciri Utama Perusahaan BUMD?
Tidak semua perusahaan yang bekerja sama dengan pemerintah daerah dapat disebut BUMD.
Ciri paling mendasar terletak pada kepemilikan modal. Dalam ketentuan pemerintah, BUMD merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki daerah. BUMD juga bukan organisasi perangkat daerah dan pengelolaannya menggunakan prinsip serta kelaziman dalam dunia usaha.
Jika berbentuk Perumda, seluruh modal perusahaan dimiliki satu daerah dan tidak terbagi atas saham. Jika berbentuk Perseroda, perusahaan berbentuk perseroan terbatas dengan seluruh atau sedikitnya 51 persen saham dimiliki oleh satu daerah.
Karena itu, cara paling aman untuk memastikan apakah suatu perusahaan merupakan BUMD adalah memeriksa komposisi kepemilikannya serta informasi pada pemerintah daerah yang menjadi pemilik perusahaan.
Apa Tujuan Dibentuknya BUMD?
BUMD tidak semata-mata dibentuk untuk mencari keuntungan.
Ketentuan mengenai pembentukan BUMD menyebut tiga tujuan utama, yakni memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum melalui penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu sesuai kondisi serta potensi daerah, dan memperoleh laba atau keuntungan.
Karena itu, karakter setiap BUMD dapat berbeda. Ada perusahaan yang lebih terlihat fungsi pelayanan publiknya seperti PAM Jaya dan perusahaan transportasi, sementara perusahaan lain bergerak pada sektor komersial seperti perbankan, perdagangan, atau pengembangan infrastruktur.
Baca juga: Cara Menyusun CV untuk Melamar BUMN dan BUMD
Mini FAQ Contoh Perusahaan BUMD
Apa saja contoh perusahaan BUMD?
Contohnya antara lain Bank DKI, PT MRT Jakarta (Perseroda), PT Transportasi Jakarta, Perumda PAM Jaya, Perumda Pasar Jaya, PT Food Station Tjipinang Jaya, Bank BJB, PT Jasa Sarana, PT Tirta Gemah Ripah, dan PT Agro Jabar. Status perusahaan-perusahaan tersebut tercantum pada sumber resmi pemerintah daerah masing-masing.
Apakah Bank DKI termasuk BUMD?
Ya. Pemprov Jakarta secara resmi mencantumkan Bank DKI sebagai BUMD di bidang jasa perbankan, dengan saham mayoritas dimiliki Pemerintah Provinsi Jakarta.
Apakah Bank BJB termasuk BUMD?
Ya. Bank BJB merupakan bank yang sahamnya mayoritas secara kolektif dimiliki pemerintah daerah Jawa Barat dan Banten serta pemerintah kabupaten/kota di kedua provinsi tersebut. Bank BJB juga tercantum dalam daftar BUMD resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Apakah MRT Jakarta merupakan BUMD?
Ya. PT MRT Jakarta (Perseroda) secara resmi disebut sebagai BUMD milik Pemerintah Provinsi Jakarta.
Apakah semua BUMD berbentuk PT?
Tidak. BUMD dapat berbentuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) atau Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
Ringkasan
Contoh perusahaan BUMD dapat ditemukan di berbagai sektor, mulai dari Bank DKI dan Bank BJB di bidang perbankan, MRT Jakarta dan Transjakarta di bidang transportasi, PAM Jaya dan Tirta Gemah Ripah di bidang air, hingga Food Station dan Agro Jabar dalam sektor pangan dan pertanian.
Hal utama yang membedakan BUMD dari badan usaha lain adalah kepemilikan modalnya. Berdasarkan PP Nomor 54 Tahun 2017, BUMD adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh daerah. BUMD dapat berbentuk Perumda maupun Perseroda dan dapat didirikan untuk mendukung perekonomian daerah, memberikan manfaat umum kepada masyarakat, serta menghasilkan keuntungan.
Sumber Resmi
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah – Database Peraturan BPK RI.
- Kementerian Dalam Negeri – Ketentuan mengenai bentuk dan pengelolaan BUMD.
- Pemerintah Provinsi Jakarta – Informasi dan daftar BUMD Provinsi Jakarta.
- Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan Provinsi Jawa Barat – Daftar BUMD Provinsi Jawa Barat.
- Bank BJB – Profil dan komposisi kepemilikan perusahaan.




