Pencarian mengenai daftar BUMN yang ditutup Prabowo meningkat setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pemerintah telah menutup 290 perusahaan dalam agenda restrukturisasi BUMN. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RIโDPD RI pada 14 Agustus 2026.
Namun, angka tersebut perlu dipahami sesuai konteks program streamlining BUMN. Pemerintah tidak hanya melakukan pembubaran badan hukum perusahaan, tetapi juga merger, konsolidasi, divestasi, likuidasi, serta penyederhanaan anak dan cucu usaha. Sampai 1 Oktober 2026, belum ditemukan satu dokumen pemerintah yang memublikasikan seluruh nama 290 entitas tersebut secara lengkap dalam satu daftar.
Fakta 290 BUMN yang Disebut Telah Ditutup

Presiden Prabowo menyampaikan bahwa ketika Danantara dibentuk, pemerintah menemukan 1.074 BUMN beserta anak dan cucu usahanya. Dalam keterangan resmi Sekretariat Negara, cakupan tersebut bahkan dijelaskan mencakup anak, cucu, hingga cicit perusahaan.
Pada pidato 14 Agustus 2026, Presiden menyatakan 290 BUMN telah ditutup dan menargetkan jumlah entitas dalam ekosistem BUMN menjadi paling banyak sekitar 300 pada akhir 2026. Presiden juga menyebut efisiensi tersebut telah menghemat biaya overhead sekitar Rp50 triliun.
| Keterangan | Data yang diumumkan |
|---|---|
| Ekosistem awal yang disebut Presiden | 1.074 BUMN beserta anak dan cucu usaha |
| Telah ditutup menurut Presiden per 14 Agustus 2026 | 290 |
| Penghematan overhead yang disebut Presiden | Sekitar Rp50 triliun |
| Target akhir 2026 | Maksimal sekitar 300 entitas |
| Bentuk penataan | Likuidasi, merger, divestasi, konsolidasi, dan penyederhanaan struktur |
Perlu dicatat, istilah โBUMNโ dalam angka 1.074 tersebut tidak hanya merujuk pada Persero atau Perum yang dimiliki langsung negara. Angka tersebut juga memasukkan berbagai entitas turunan dalam kelompok usaha BUMN.
Baca Juga: Bank Milik BUMN Apa Saja? Ini Daftar, Ciri, dan Bedanya dengan Bank Swasta
Daftar Lengkap 290 BUMN yang Ditutup Belum Dipublikasikan
Sampai 1 Oktober 2026, pemerintah telah menyampaikan angka agregat mengenai perusahaan yang ditata, tetapi belum tersedia satu daftar resmi publik berisi seluruh 290 nama yang disebut Presiden.
Data BP BUMN yang tersedia lebih rinci menunjukkan bahwa hingga 31 Juli 2026, sebanyak 274 entitas BUMN dan anak usaha telah ditata melalui likuidasi, merger, dan divestasi. Informasi tersebut disampaikan BP BUMN dalam agenda Tim Pengawalan Streamlining BUMN.
Karena itu, angka 274 dan 290 tidak harus dibaca sebagai dua data yang saling bertentangan. Data 274 menggunakan posisi per 31 Juli 2026 dan menjelaskan entitas yang telah masuk proses penataan melalui skema tertentu, sedangkan angka 290 disampaikan Presiden dua pekan kemudian pada 14 Agustus 2026 dengan istilah โditutupโ.
Daftar yang beredar di media sosial juga perlu diperiksa berdasarkan status hukum masing-masing perusahaan. Sebuah perusahaan dapat:
- dilikuidasi;
- dilebur melalui merger;
- digabung melalui konsolidasi;
- didivestasi;
- dihentikan sebagai anak usaha;
- atau tetap bertahan sebagai induk dengan struktur grup yang lebih kecil.
Artinya, โditutupโ tidak selalu berarti perusahaan induknya langsung berhenti beroperasi dan hilang sebagai badan hukum.
Jangan Campurkan Pembubaran BUMN Era Sebelumnya

Sejumlah nama BUMN lama sering kembali muncul dalam daftar daring yang diklaim sebagai perusahaan yang โditutup Prabowoโ. Penyebutan tersebut perlu diperiksa berdasarkan tanggal dan dasar hukumnya.
Salah satu contoh yang jelas adalah PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PT PANN. Pembubaran perusahaan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2024 pada 17 Oktober 2024. Artinya, keputusan pembubarannya sudah ada sebelum program streamlining BUMN 2026.
Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2024 juga mencatat PT PANN telah dilikuidasi berdasarkan keputusan RUPS Luar Biasa pada Oktober 2023 sebelum PP pembubaran diterbitkan pada 2024.
Karena itu, perusahaan yang proses pembubarannya berasal dari kebijakan tahun sebelumnya tidak tepat langsung dimasukkan sebagai perusahaan yang baru ditutup dalam program Prabowo 2026 tanpa penjelasan konteks.
Prinsip yang sama berlaku untuk perusahaan lain. Status setiap entitas perlu dilihat melalui:
- peraturan pemerintah pembubaran;
- keputusan RUPS;
- pengumuman resmi BP BUMN;
- aksi merger atau konsolidasi;
- keputusan divestasi;
- serta perkembangan likuidasinya.
Dengan cara tersebut, pembaca dapat membedakan antara BUMN yang memang dibubarkan secara hukum dan entitas yang hanya berubah bentuk akibat restrukturisasi grup.
Penataan BUMN 2026 Tidak Hanya Berupa Penutupan
Program restrukturisasi 2026 memiliki dasar kebijakan melalui Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2026 tentang Percepatan Program Penataan Badan Usaha Milik Negara dan/atau Anak Usaha Badan Usaha Milik Negara. Regulasi tersebut menjadi salah satu landasan percepatan penataan perusahaan negara dan turunannya.
Dalam praktiknya, BP BUMN dan Danantara menjalankan berbagai mekanisme korporasi.
Likuidasi
Perusahaan dapat dihentikan dan dibereskan melalui proses likuidasi apabila keberadaannya tidak lagi dipertahankan.
Merger
Dua atau lebih perusahaan dapat digabung sehingga salah satu entitas tetap menjadi badan hukum penerima penggabungan.
Konsolidasi
Beberapa perusahaan dapat disatukan dalam struktur usaha yang lebih sederhana untuk mengurangi bisnis yang tumpang tindih.
Divestasi
Kepemilikan atas perusahaan atau aset tertentu dapat dilepas apabila dinilai tidak lagi sesuai dengan fokus bisnis.
Penyederhanaan Anak Usaha
Perusahaan induk dapat tetap beroperasi, sementara sebagian anak, cucu, atau entitas turunannya dikurangi.
BP BUMN menyatakan fokus streamlining 2026 antara lain mengembalikan perusahaan kepada bisnis inti, memperbesar skala perusahaan, dan meningkatkan kontrol terhadap anak dan cucu usaha. Pemerintah menargetkan jumlah perusahaan dalam ekosistem tersebut berkurang menjadi sekitar 250โ300 entitas.
Contoh Penataan BUMN yang Sudah Diumumkan
Beberapa program streamlining sudah memiliki rincian yang dapat diverifikasi.
Brantas Abipraya Pangkas 29 Entitas
Pada 3 September 2026, BP BUMN mengumumkan PT Brantas Abipraya (Persero) sedang merampungkan pemangkasan 29 entitas usaha. Setelah penyederhanaan tersebut, perusahaan diarahkan kembali fokus sebagai kontraktor.
Kasus ini penting karena menunjukkan bahwa angka entitas yang โdipangkasโ tidak berarti PT Brantas Abipraya sebagai induk ikut ditutup. Induknya tetap dipertahankan, sementara struktur anak usahanya disederhanakan.
Pelindo Pangkas 17 Anak Usaha
Perkembangan yang lebih baru muncul pada 29 September 2026. BP BUMN menyampaikan PT Pelindo menargetkan pemangkasan 17 anak usaha, sehingga jumlah entitas akan berkurang dari 41 menjadi 21.
Dari 17 entitas dalam program tersebut, 11 telah menyelesaikan aksi korporasi, sementara enam lainnya ditargetkan selesai hingga 31 Desember 2026. Penataannya menggunakan kombinasi merger, konsolidasi, divestasi, dan likuidasi.
Konsolidasi Perusahaan Logistik
Dalam rapat bersama Presiden pada 7 April 2026, Kepala BP BUMN Dony Oskaria mengatakan pemerintah sedang mengonsolidasikan 15 perusahaan di bidang logistik menjadi satu perusahaan logistik nasional.
Langkah ini kembali menunjukkan bahwa pengurangan jumlah entitas tidak selalu berarti seluruh bisnisnya berhenti. Dalam konsolidasi, fungsi bisnis dapat tetap berjalan tetapi ditempatkan dalam struktur perusahaan yang lebih sederhana.
Penyederhanaan Grup Pertamina
Pada September 2026, BP BUMN juga menyampaikan proses streamlining berlangsung di Grup Pertamina. Salah satu arahnya adalah menyederhanakan struktur perusahaan dan mengonsolidasikan sejumlah entitas bisnis hulu agar tidak memiliki rantai birokrasi yang terlalu panjang.
Contoh-contoh tersebut memperjelas mengapa daftar โ290 BUMN ditutupโ tidak sebaiknya disusun hanya dengan mengumpulkan nama perusahaan yang sedang direstrukturisasi.
Target Jumlah BUMN hingga Akhir 2026
Target pemerintah masih bergerak pada kisaran 250โ300 entitas.
Presiden Prabowo pada 14 Agustus 2026 menyatakan pemerintah menargetkan jumlah tersebut menjadi paling banyak 300 pada akhir tahun.
Pada September 2026, Wakil Kepala BP BUMN Tedi Bharata juga menyampaikan target streamlining dari lebih dari seribu perusahaan menuju sekitar 250โ300 perusahaan, dengan fokus pada bisnis inti, skala usaha yang lebih besar, dan pengawasan yang lebih kuat terhadap perusahaan turunannya.
Prosesnya masih berlangsung. Contohnya, Pelindo masih menargetkan penyelesaian enam aksi korporasi tambahan sampai 31 Desember 2026.
Karena itu, angka akhir perusahaan yang tetap berdiri baru dapat dinilai setelah berbagai merger, likuidasi, konsolidasi, dan divestasi tersebut benar-benar selesai secara hukum dan korporasi.
Baca Juga: Cara Efektif Menyiapkan Diri untuk Bank BUMN Rekrutmen Bersama
FAQ Daftar BUMN yang Ditutup Prabowo 2026
Berapa BUMN yang disebut telah ditutup pada 2026?
Presiden Prabowo menyampaikan pada 14 Agustus 2026 bahwa pemerintah telah menutup 290 BUMN dalam agenda restrukturisasi dan perampingan ekosistem perusahaan negara.
Apakah daftar lengkap 290 BUMN sudah diumumkan?
Sampai 1 Oktober 2026, belum tersedia satu dokumen resmi pemerintah yang memuat seluruh nama 290 entitas tersebut secara lengkap dalam satu daftar publik.
Apakah semua BUMN yang ditutup berarti dibubarkan?
Tidak selalu. Penataan BUMN juga dilakukan melalui merger, konsolidasi, divestasi, likuidasi, serta penyederhanaan anak dan cucu usaha. Karena itu, pengurangan jumlah entitas tidak selalu berarti perusahaan induknya berhenti beroperasi.
Berapa entitas yang sudah ditata berdasarkan data BP BUMN?
Hingga 31 Juli 2026, BP BUMN mencatat 274 entitas BUMN dan anak usaha telah ditata melalui likuidasi, merger, serta divestasi.
Berapa target jumlah BUMN pada akhir 2026?
Pemerintah menargetkan struktur BUMN menjadi jauh lebih ramping. Presiden Prabowo menyebut target maksimal sekitar 300 entitas, sedangkan BP BUMN menggunakan kisaran sekitar 250 sampai 300 perusahaan dalam ekosistem BUMN.
Ringkasan
Informasi mengenai daftar BUMN yang ditutup Prabowo perlu dibedakan antara pernyataan jumlah secara agregat dan status hukum masing-masing perusahaan. Presiden Prabowo menyampaikan bahwa 290 BUMN telah ditutup per 14 Agustus 2026, dari ekosistem yang disebut berjumlah 1.074 BUMN beserta perusahaan turunannya.
Namun, hingga 1 Oktober 2026 belum tersedia satu daftar resmi publik yang merinci seluruh 290 nama tersebut. Data BP BUMN menunjukkan bahwa proses streamlining dilakukan melalui berbagai mekanisme, antara lain likuidasi, merger, divestasi, dan konsolidasi. Hingga 31 Juli 2026, BP BUMN mencatat 274 entitas BUMN dan anak usaha telah ditata.
Perkembangan terbaru juga menunjukkan proses belum selesai. Brantas Abipraya sedang memangkas 29 entitas, sedangkan Pelindo menargetkan pemangkasan 17 anak usaha dan masih memiliki proses yang ditargetkan selesai sampai 31 Desember 2026.
Dengan demikian, istilah โBUMN ditutupโ tidak sebaiknya dimaknai seluruhnya sebagai pembubaran perusahaan induk. Sebagian perusahaan memang dapat dilikuidasi, sedangkan sebagian lainnya dilebur, dikonsolidasikan, didivestasi, atau hanya dikurangi anak usahanya.
Kalau kamu sedang mengikuti perkembangan BUMN dan ingin tetap siap menghadapi peluang rekrutmen di tengah perubahan struktur perusahaan negara, kamu bisa memanfaatkan JadiBUMN untuk mempelajari materi seleksi, mengerjakan tryout, dan memahami pola tes yang umum digunakan dalam rekrutmen BUMN. Cek informasi lengkapnya di JadiBUMN dan pantau juga perubahan perusahaan serta lowongan resmi yang masih aktif.
Sumber Referensi
- KPPU, Pengawalan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penataan BUMN, 20 Agustus 2026.
- Sekretariat Kabinet RI, Presiden Prabowo: Pemerintah Telah Tutup 290 BUMN, Target Maksimal 300 BUMN Akhir 2026, 14 Agustus 2026.
- Sekretariat Negara RI, Presiden Prabowo Tegaskan BUMN Milik Rakyat, Restrukturisasi Dorong Efisiensi dan Kinerja, 14 Agustus 2026.
- ANTARA, Tim Pengawalan Streamlining BUMN Perkuat Regulasi Transformasi BUMN, 7 Agustus 2026.
- ANTARA, Brantas Abipraya Pangkas 29 Entitas dalam Transformasi BUMN Karya, 3 September 2026.
- ANTARA, Pelindo Pangkas 17 Anak Usaha dalam Program Streamlining BUMN, 29 September 2026.
- BPKP, Presiden Prabowo Pacu Transformasi BUMN, Restrukturisasi Harus Tuntas Tahun Ini, 8 April 2026.
- JDIH BPK, PP Nomor 43 Tahun 2024 tentang Pembubaran PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero).




