Daftar BUMN yang Ditutup Prabowo 2026, Sudah 290 Entitas dan Ini Faktanya

Daftar BUMN yang Ditutup Prabowo 2026, Sudah 290 Entitas dan Ini Faktanya

Isu daftar BUMN yang ditutup Prabowo kembali menjadi perhatian setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pemerintah telah memangkas ratusan perusahaan negara dalam program restrukturisasi bersama Danantara. Dalam pidato kenegaraan 14 Agustus 2026, Presiden menyebut 290 BUMN telah ditutup dan jumlah perusahaan dalam ekosistem tersebut sebelumnya mencapai 1.074, termasuk anak, cucu, hingga cicit usaha.

Namun, istilah “ditutup” perlu dibaca secara hati-hati. Penataan BUMN yang sedang berjalan tidak seluruhnya berbentuk pembubaran perusahaan induk. BP BUMN juga menggunakan mekanisme likuidasi, merger, divestasi, konsolidasi, dan penyederhanaan anak usaha. Sampai sekarang belum tersedia satu daftar resmi publik yang merinci seluruh nama 290 entitas tersebut satu per satu.

Fakta Penutupan 290 BUMN di Era Prabowo

Presiden Prabowo menyampaikan pada 14 Agustus 2026 bahwa pemerintah telah menutup 290 BUMN. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI–DPD RI. Pemerintah menilai jumlah perusahaan negara dan turunannya terlalu besar serta terdapat entitas yang tidak produktif.

Presiden juga menjelaskan angka awal yang ditemukan setelah pembentukan Danantara mencapai 1.074 BUMN beserta anak dan cucu usahanya. Artinya, angka tersebut tidak semata-mata merujuk kepada perusahaan Persero atau Perum induk, tetapi juga mencakup lapisan entitas di bawah grup BUMN.

Pemerintah menyebut perampingan tersebut telah menghasilkan penghematan biaya overhead sekitar Rp50 triliun, antara lain dari biaya direksi, komisaris, gedung, kendaraan, dan pengeluaran rutin lainnya.

KeteranganInformasi Resmi
Entitas dalam ekosistem awalSekitar 1.074
Telah ditutup menurut Presiden290
Penghematan overheadSekitar Rp50 triliun
Target akhir 2026Maksimal sekitar 300 BUMN
Pelaksana penataanPemerintah, BP BUMN, dan Danantara

Baca Juga: Info Loker BUMN Terbaru 2026, Cek Posisi yang Masih Buka dan Link Daftar Resmi

Daftar BUMN yang Ditutup Prabowo Belum Dirilis Lengkap

Meski Presiden menyebut angka 290, pemerintah belum memublikasikan satu dokumen resmi yang berisi seluruh nama 290 perusahaan tersebut secara lengkap. Karena itu, daftar nama yang beredar di media sosial sebaiknya tidak langsung dianggap sebagai daftar resmi.

Hal ini juga penting karena angka dari BP BUMN menggunakan istilah yang lebih luas. Berdasarkan keterangan resmi BP BUMN yang dikonfirmasi ANTARA, hingga 31 Juli 2026 terdapat 274 entitas BUMN dan anak usaha yang telah ditata melalui likuidasi, merger, serta divestasi.

Sementara Presiden pada 14 Agustus kemudian menggunakan istilah 290 BUMN telah “ditutup”. Perbedaan penyebutan tersebut menunjukkan bahwa data restrukturisasi bergerak dan prosesnya terdiri dari beberapa mekanisme korporasi, bukan hanya pembubaran perusahaan.

Karena belum ada lampiran resmi berisi 290 nama, artikel yang menyebut puluhan atau ratusan nama sebagai “BUMN yang ditutup Prabowo” tanpa dasar dokumen pemerintah berisiko mencampurkan perusahaan yang benar-benar dilikuidasi dengan perusahaan yang hanya dimerger atau dikonsolidasikan.

Baca Juga: Daftar BUMN 2026, Cek Perusahaan dan Perubahan Struktur Terbarunya

Status Nama BUMN yang Beredar di Internet

Pembaca perlu berhati-hati terhadap daftar yang mencampurkan kebijakan era sebelumnya dengan program restrukturisasi pemerintahan Prabowo. Sebagai contoh, PT Kertas Leces, Merpati Nusantara Airlines, PT Industri Gelas, PT Kertas Kraft Aceh, PT Industri Sandang Nusantara, PT Istaka Karya, dan PT PANN memang pernah masuk proses pembubaran BUMN, tetapi proses tersebut sudah dimulai sebelum pemerintahan Prabowo.

Karena itu, tujuh perusahaan tersebut tidak tepat jika langsung disebut sebagai “BUMN yang ditutup Prabowo”. Salah satu contohnya, pembubaran PT Pengembangan Armada Niaga Nasional atau PANN ditetapkan melalui PP Nomor 43 Tahun 2024, sebelum pemerintahan Prabowo menjalankan program streamlining BUMN 2026.

Untuk mendapatkan daftar yang benar-benar valid, status setiap perusahaan perlu dibedakan menjadi perusahaan yang dibubarkan secara hukum, dimerger, dikonsolidasikan, didivestasi, atau sekadar anak usaha yang dihentikan. Sampai daftar lengkap pemerintah tersedia, angka resmi lebih aman digunakan dibandingkan membuat daftar nama berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.

Penutupan Tidak Selalu Berarti Pembubaran Persero

Istilah penutupan dalam komunikasi publik pemerintah tidak selalu identik dengan pembubaran badan hukum BUMN induk. Program streamlining 2026 mencakup BUMN sekaligus anak usahanya dan dapat dilakukan melalui beberapa bentuk penataan.

Beberapa mekanisme yang digunakan antara lain:

  • likuidasi entitas;
  • merger atau penggabungan perusahaan;
  • konsolidasi usaha;
  • divestasi;
  • penyederhanaan struktur anak usaha; dan
  • pengembalian fokus perusahaan kepada bisnis utama.

Dasar kebijakannya diperkuat melalui Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2026 tentang Percepatan Program Penataan Badan Usaha Milik Negara dan/atau Anak Usaha BUMN, yang berlaku sejak 15 Juni 2026. Inpres tersebut meminta penataan dilakukan terkoordinasi untuk meningkatkan daya saing, memperbaiki kinerja, meminimalkan kerugian, dan memperkuat tata kelola.

Untuk Persero, pembubaran juga memiliki proses hukum tersendiri. Undang-Undang BUMN mengatur pembubaran Persero dapat terjadi melalui keputusan RUPS, berakhirnya jangka waktu perusahaan, penetapan pengadilan, kondisi kepailitan tertentu, atau pencabutan izin usaha yang mewajibkan likuidasi.

Contoh Penataan BUMN yang Sudah Diumumkan

Salah satu contoh terbaru datang dari PT Brantas Abipraya (Persero). Pada September 2026, BP BUMN mengumumkan proses penyederhanaan struktur usaha Brantas Abipraya dengan pemangkasan 29 entitas usaha sehingga perusahaan diarahkan kembali fokus pada bisnis inti sebagai kontraktor.

Informasi tersebut tidak berarti PT Brantas Abipraya sebagai perusahaan induk ditutup. Justru induknya tetap dipertahankan, sedangkan struktur entitas di bawah grup dipangkas agar perusahaan lebih sederhana dan fokus.

Pemerintah juga menjalankan konsolidasi di sektor lain. Dalam pengarahan April 2026, Kepala BP BUMN Dony Oskaria menyampaikan adanya agenda penggabungan sejumlah perusahaan pengelola aset serta rencana mengonsolidasikan 15 perusahaan di sektor logistik menjadi satu perusahaan logistik nasional.

Contoh tersebut memperlihatkan mengapa istilah “daftar BUMN yang ditutup” tidak dapat disamakan seluruhnya dengan daftar perusahaan yang hilang atau berhenti beroperasi. Sebagian entitas dapat dilebur ke dalam perusahaan lain melalui merger atau konsolidasi.

Target Perampingan BUMN hingga Akhir 2026

Dalam pidato 14 Agustus 2026, Presiden Prabowo menargetkan jumlah BUMN pada akhir tahun menjadi paling banyak sekitar 300 perusahaan. Pemerintah menyatakan hanya perusahaan yang produktif dan mampu menciptakan nilai tambah yang akan dipertahankan.

Pada awal September 2026, pemerintah kembali menegaskan bahwa penataan tersebut akan terus dilanjutkan. Sekretariat Negara menyebut proses konsolidasi diarahkan untuk menghasilkan struktur BUMN yang lebih efisien, sehat, profesional, dan mampu memberikan kontribusi lebih optimal terhadap perekonomian nasional.

Karena proses masih berjalan sampai akhir 2026, jumlah perusahaan yang sudah ditata dapat terus berubah. Daftar final juga baru dapat dipastikan ketika masing-masing merger, likuidasi, divestasi, atau bentuk penataan lainnya selesai dan memiliki dasar keputusan yang berlaku.

Baca Juga: Daftar Bank BUMN 2026, Ini Bank Milik Negara dan Status Terbarunya

Mini FAQ

Berapa BUMN yang sudah ditutup pada era Prabowo?

Presiden Prabowo menyampaikan pada 14 Agustus 2026 bahwa pemerintah telah menutup 290 BUMN dalam rangka restrukturisasi dan perampingan perusahaan negara.

Nama 290 BUMN yang ditutup sudah diumumkan?

Belum terdapat satu daftar resmi publik yang merinci seluruh nama 290 entitas tersebut. Pemerintah dan BP BUMN juga menggunakan beberapa mekanisme penataan seperti likuidasi, merger, konsolidasi, dan divestasi.

Semua BUMN yang dipangkas berarti berhenti beroperasi?

Tidak selalu. Sebagian entitas dapat dilikuidasi, sedangkan perusahaan lain dapat dimerger, dikonsolidasikan, didivestasi, atau disederhanakan struktur anak usahanya.

Berapa target jumlah BUMN pada akhir 2026?

Dalam pidato 14 Agustus 2026, Presiden Prabowo menyampaikan target jumlah BUMN pada akhir 2026 menjadi paling banyak sekitar 300 perusahaan.

Siapa yang menjalankan penataan BUMN 2026?

Penataan dilakukan pemerintah bersama BP BUMN dan Danantara. Program tersebut juga diperkuat melalui Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2026 tentang percepatan penataan BUMN dan/atau anak usaha BUMN.

Ringkasan

Pencarian mengenai daftar BUMN yang ditutup Prabowo perlu dibaca dengan konteks yang tepat. Presiden menyampaikan bahwa 290 BUMN telah ditutup hingga 14 Agustus 2026, tetapi jumlah awal sekitar 1.074 juga mencakup anak, cucu, dan turunan perusahaan. Sampai saat ini belum tersedia satu daftar resmi publik yang merinci seluruh nama 290 entitas tersebut.

Program perampingan BUMN tidak hanya dilakukan melalui pembubaran. Pemerintah bersama BP BUMN dan Danantara menggunakan likuidasi, merger, konsolidasi, divestasi, serta penyederhanaan anak usaha. Targetnya adalah membuat struktur perusahaan negara lebih ramping dan mempertahankan entitas yang produktif serta memberikan nilai tambah, dengan target jumlah BUMN pada akhir 2026 sekitar paling banyak 300 perusahaan.

Bagikan :

Dapatkan Promo Belajar 2026

KODE VOUCHER JADIBUMN - ARTIKEL - PROMO 9.9
KODE VOUCHER JADIBUMN - ARTIKEL - PROMO 9.9
previous arrow
next arrow

Artikel BUMN Lainnya :

Siap Hadapi Tes BUMN

Dapatkan arahan belajar sesuai target instansi BUMN yang ingin kamu tuju.

Dapatkan Loker BUMN

Cek informasi lowongan BUMN terbaru, lengkap dengan posisi, kualifikasi, dan link pendaftaran resminya.

Akses Bimbel BUMN Sekarang!