Perbedaan BUMN dan BUMD, Ingin Tahu Lebih Lanjut? Simak Ini!
BUMN memiliki peran besar dalam menggerakkan roda perekonomian nasional dengan berbagai sektor usahanya. Sebagai aset negara, BUMN beroperasi untuk kepentingan publik sekaligus memberikan pemasukan bagi pemerintah. Meski sering disamakan, BUMN dan BUMD memiliki perbedaan signifikan dalam kepemilikan serta ruang lingkup operasionalnya. Apa saja yang membedakan BUMN dengan BUMD, dan bagaimana dampaknya bagi masyarakat?
Pengertian BUMN dan BUMD
BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN didirikan dengan tujuan untuk menyediakan barang dan/atau jasa yang berkualitas bagi masyarakat serta berperan dalam pengembangan perekonomian nasional.

BUMD, di sisi lain, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh pemerintah daerah. BUMD didirikan untuk mengelola potensi ekonomi daerah, menyediakan layanan publik, dan meningkatkan pendapatan asli daerah.
Baca Juga: BUMN 2025 Rekrutmen dan Cara Daftar, Yuk Simak!
Tujuan Pembentukan
Secara umum, BUMN dan BUMD memiliki tujuan yang serupa, yaitu memperoleh keuntungan, menyediakan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luas, serta membuka jalan bagi sektor usaha yang belum dapat dijalankan oleh swasta atau koperasi. Meski demikian, terdapat perbedaan di antara keduanya, terutama dalam hal kontribusi yang diberikan.
Perbedaan tersebut menjadi aspek utama yang membedakan tujuan BUMN dan BUMD. Berikut adalah beberapa perbedaan berdasarkan tujuan masing-masing.
Tujuan BUMN:
- Pelayanan Publik: Menyediakan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan diperlukan oleh masyarakat luas.
- Keuntungan: Mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai perusahaan dan memberikan kontribusi kepada pendapatan negara.
- Perintis: Menjadi perintis dalam sektor-sektor usaha yang belum diminati oleh swasta namun penting bagi perekonomian nasional.
- Pengembangan Usaha: Berpartisipasi aktif dalam melaksanakan dan menunjang kebijakan serta program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional.
Tujuan BUMD:
- Pelayanan Publik: Menyediakan barang dan/atau jasa yang diperlukan oleh masyarakat di daerah tertentu.
- Keuntungan: Mengejar keuntungan guna meningkatkan pendapatan asli daerah yang dapat digunakan untuk pembangunan daerah.
- Pengembangan Ekonomi Daerah: Mengelola potensi ekonomi daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
- Perintis: Menjadi perintis dalam sektor-sektor usaha di daerah yang belum diminati oleh swasta namun penting bagi perekonomian daerah.
Bentuk Usaha

BUMN dapat berbentuk Perusahaan Perseroan (Persero) atau Perusahaan Umum (Perum). Persero adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi atas saham, dengan tujuan utama mengejar keuntungan.
Contohnya adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Sementara itu, Perum adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara dan tidak terbagi atas saham, dengan tujuan utama menyelenggarakan usaha untuk kepentingan umum. Contohnya adalah Perum Bulog.
BUMD juga dapat berbentuk Perusahaan Perseroan Daerah atau Perusahaan Umum Daerah. Perusahaan Perseroan Daerah adalah BUMD yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham, dengan minimal 51% sahamnya dimiliki oleh pemerintah daerah. Sementara itu, Perusahaan Umum Daerah adalah BUMD yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah daerah dan tidak terbagi atas saham.
Wilayah Operasi
BUMN beroperasi di seluruh wilayah Indonesia dan bahkan dapat berekspansi ke pasar internasional. Mereka tidak terikat oleh batasan geografis tertentu dalam menjalankan usahanya.
BUMD, sebaliknya, beroperasi terutama di wilayah daerah yang memiliki dan mendirikannya. Operasi mereka fokus pada pengembangan ekonomi dan pelayanan publik di daerah tersebut.
Status Hukum dan Pengawasan
BUMN berstatus sebagai badan hukum yang tunduk pada peraturan perundang-undangan di tingkat nasional. Pengawasan terhadap BUMN dilakukan oleh kementerian terkait di bawah koordinasi pemerintah pusat.
BUMD berstatus sebagai badan hukum yang tunduk pada peraturan daerah dan perundang-undangan yang berlaku di tingkat daerah. Pengawasan terhadap BUMD dilakukan oleh pemerintah daerah melalui dinas atau badan yang berwenang.
Contoh BUMN dan BUMD

Perusahaan BUMN:
- PT Pertamina (Persero): Perusahaan yang bergerak di bidang energi, khususnya minyak dan gas bumi.
- PT PLN (Persero): Perusahaan yang menyediakan layanan kelistrikan di seluruh Indonesia.
- PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk: Perusahaan yang bergerak di bidang telekomunikasi dan jaringan di Indonesia.
Perusahaan BUMD:
- PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum): Perusahaan yang menyediakan layanan air bersih untuk masyarakat di daerah tertentu.
- Bank Pembangunan Daerah (BPD): Bank yang dimiliki oleh pemerintah daerah dan berfungsi untuk mendukung pembangunan ekonomi di daerah tersebut.
- Perusahaan Daerah Pasar: Perusahaan yang mengelola pasar-pasar tradisional di suatu daerah.
Baca Juga: Panduan Lengkap Syarat Pendaftaran Rekrutmen BUMN 2025
Meskipun BUMN dan BUMD sama-sama merupakan badan usaha yang dimiliki oleh pemerintah, keduanya memiliki perbedaan signifikan dalam hal kepemilikan, tujuan, bentuk, wilayah operasi, status hukum, dan pengawasan.
Memahami perbedaan ini penting untuk mengetahui peran masing-masing dalam perekonomian Indonesia dan bagaimana keduanya berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat baik di tingkat nasional maupun daerah.
Bergabunglah dengan JadiBUMN. JadiBUMN siap membantu kamu dengan latihan soal, bimbingan intensif, dan simulasi tes. Download aplikasi JadiBUMN sekarang dan mulailah perjalanan menuju karir impianmu di BUMN!
Testimoni jadiBUMN
Program Premium Bimbel jadiBUMN 2025
“Semakin sering latihan soal akan semakin terbiasa, semakin cepat, semakin teliti dan semakin tepat mengerjakan soal-soal Rekrutmen BUMN 2025 ” 
Kunci sukses Tes Rekrutmen BUMN adalah membiasakan diri mengerjakan ribuan tipe soal Tes Rekrutmen BUMN seperti anak bayi yang belajar berjalan terasa berat diawal dan akan terbiasa bila terus dilatih hingga bisa berlari kencang.
Cara Membeli dengan Mudah:
- Unduh Aplikasi jadiBUMN: Temukan aplikasi jadiBUMN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun jadiBUMN Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “SIAPBUMN” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES163797”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Mau berlatih Soal-soal Rekrutmen BUMN? Ayoo segera gabung sekarang juga!! GRATISSS
Sumber: