Arti singkatan BUMN ini sudah kamu tahu belum? Jika belum tahu, kamu wajib untuk baca informasi ini. BUMN ternyata bukan hanya kata atau sebutan biasa. Dibalik singkatan BUMN ada arti dan makna yang sangat mendalam. Simak informasi lengkap mengenai arti singkatan BUMN di sini yuk!
Pengertian Singkatan BUMN dan Dasar Hukumnya

BUMN adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Negara. Istilah ini merujuk pada badan usaha atau perusahaan yang seluruh atau sebagian besar kepemilikannya dimiliki oleh negara Republik Indonesia. Tujuan utama pendirian BUMN adalah untuk memberikan manfaat bagi kepentingan umum serta berkontribusi pada penerimaan negara.
Pengertian dan kedudukan BUMN diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Pada Pasal 1 ayat (1) disebutkan:
“Badan Usaha Milik Negara, yang selanjutnya disebut BUMN, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.”
Artinya, negara menanamkan modal dalam bentuk kekayaan negara yang tidak lagi dicatat sebagai kekayaan negara umum, melainkan menjadi bagian dari modal perusahaan. Negara bertindak sebagai pemegang saham utama atau mayoritas.
Sejarah dan Perkembangan BUMN di Indonesia

Pada masa kolonial, pemerintah Hindia Belanda mendirikan berbagai perusahaan untuk mengelola sumber daya alam Indonesia. Setelah kemerdekaan, pemerintah Indonesia mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut dan mendirikan perusahaan negara (PN) untuk mengelola sektor-sektor strategis.
Selama era Orde Baru, BUMN mengalami pertumbuhan pesat dengan fokus pada pembangunan infrastruktur dan industri dasar. Namun, banyak BUMN yang mengalami masalah efisiensi dan transparansi.
Setelah reformasi, pemerintah melakukan restrukturisasi dan privatisasi beberapa BUMN untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 menjadi landasan hukum bagi pengelolaan BUMN yang lebih profesional dan transparan.
Baca juga : Ini Dia Contoh Makalah Tentang BUMN!
Ini Dia Karakteristik Utama BUMN

BUMN memiliki ciri khas yang membedakannya dari jenis badan usaha lainnya seperti perusahaan swasta atau koperasi. Berikut adalah beberapa karakteristik utama BUMN yang perlu dipahami:
1. Kepemilikan Modal oleh Negara
Ciri paling mendasar dari BUMN adalah bahwa sebagian besar atau seluruh kepemilikannya berada di tangan negara. Dalam hal ini, negara bertindak sebagai pemegang saham utama.
- BUMN Perseroan (Persero): Negara memiliki sebagian besar saham (minimal 51%). Meski berbentuk perseroan terbatas, tujuannya tetap mencari keuntungan sekaligus menyelenggarakan fungsi publik.
- BUMN Perusahaan Umum (Perum): Seluruh modalnya dimiliki oleh negara dan tidak terbagi dalam saham. Fokus utamanya adalah pelayanan umum (public service), walaupun juga bisa mendapatkan keuntungan.
Karakter ini mencerminkan peran strategis negara dalam menjaga kepentingan publik dan perekonomian nasional.
2. Didirikan Berdasarkan Undang-Undang dan/atau Peraturan Pemerintah
BUMN hanya dapat dibentuk atas dasar hukum yang kuat, yaitu melalui Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, atau Keputusan Presiden. Tujuannya adalah memastikan BUMN memiliki landasan hukum yang sah dan tunduk pada pengawasan negara.
Setiap perubahan struktur atau tujuan BUMN pun harus mendapat persetujuan resmi dari pemerintah.
3. Tujuan Ekonomi dan Sosial
Berbeda dari perusahaan swasta murni yang berfokus hanya pada profit, BUMN memiliki dua tujuan utama yang harus dijalankan secara seimbang:
- Tujuan Ekonomi: Menciptakan keuntungan atau laba sebagai bagian dari penerimaan negara.
- Tujuan Sosial: Memberikan pelayanan kepada masyarakat luas, khususnya di sektor-sektor vital seperti energi, transportasi, pangan, perbankan, dan kesehatan.
Karena itulah, BUMN sering diberi mandat menjalankan program-program strategis nasional seperti pembangunan infrastruktur atau penyediaan barang/jasa dasar dengan harga terjangkau.
4. Pengelolaan Berdasarkan Prinsip Korporasi
Meskipun dimiliki oleh negara, BUMN dikelola secara profesional dan mengikuti prinsip-prinsip korporasi modern. Artinya:
- Harus menerapkan Good Corporate Governance (GCG): transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran.
- Harus bersaing dengan badan usaha lain, termasuk perusahaan swasta, baik di pasar domestik maupun internasional.
- Harus mempertahankan efisiensi dan produktivitas dalam menjalankan usaha.
Hal ini dilakukan agar BUMN tidak hanya menjadi beban negara, tetapi dapat tumbuh sebagai korporasi yang sehat.
5. Memiliki Peran Strategis dalam Perekonomian Nasional
BUMN seringkali menjadi ujung tombak pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung pembangunan. Peran ini meliputi:
- Menjadi penyedia barang/jasa publik di sektor-sektor strategis (listrik, BBM, transportasi, air minum).
- Menjaga harga barang pokok dan stabilitas pasar (melalui BUMN pangan atau perdagangan).
- Memberdayakan UMKM dan pelaku ekonomi kecil menengah melalui pembiayaan dan pendampingan (misalnya, melalui program kemitraan BUMN seperti PNM, Pegadaian, Bank BUMN).
- Mendukung program pemerataan ekonomi hingga pelosok.
Oleh karena itu, banyak BUMN yang tetap beroperasi meskipun profitnya rendah karena mereka mengemban fungsi sosial.
6. Tunduk pada Pengawasan Negara
BUMN diawasi langsung oleh Kementerian BUMN dan diaudit oleh lembaga negara seperti BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan KPK jika terkait dengan tata kelola dan pengelolaan aset negara.
- Setiap BUMN wajib menyampaikan laporan keuangan tahunan dan kinerja kepada pemerintah.
- Penunjukan direksi dan komisaris juga melalui seleksi dan persetujuan negara, bukan pemegang saham biasa.
Ini berbeda dengan perusahaan swasta yang sepenuhnya otonom dalam pengelolaannya.
7. Bentuk Usaha Berbadan Hukum
Setiap BUMN wajib memiliki bentuk hukum yang sah dan tercatat secara resmi. Umumnya, BUMN berbentuk:
- Perseroan Terbatas (PT): Misalnya PT PLN (Persero), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT Pertamina (Persero).
- Perusahaan Umum (Perum): Seperti Perum Peruri, Perum Bulog.
Bentuk badan hukum ini memberikan kepastian hukum serta memungkinkan kerja sama bisnis nasional maupun internasional.
8. Mampu Membentuk Anak Perusahaan atau Afiliasi
BUMN dapat membentuk anak usaha, afiliasi, atau perusahaan patungan (joint venture) guna memperluas usaha dan meningkatkan efisiensi. Anak perusahaan BUMN ini pun dapat memiliki struktur bisnis yang lebih fleksibel.
Contoh:
- PT PLN (Persero) memiliki anak perusahaan seperti Indonesia Power, Icon+, dan PLN Nusantara Power.
- PT PNM (Persero) memiliki anak usaha PNM Venture Capital.
Hal ini memungkinkan BUMN menjangkau berbagai sektor industri dan layanan dengan lebih cepat dan profesional.
9. Sumber Pendanaan dari Negara dan Pendapatan Mandiri
BUMN dapat memperoleh dana melalui:
- Penyertaan Modal Negara (PMN)
- Penerbitan saham (terutama untuk BUMN Tbk)
- Utang (obligasi, pinjaman bank, dsb)
- Hasil usaha sendiri
Namun, pengelolaan keuangan BUMN harus tunduk pada prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas tinggi.
Karakteristik BUMN mencerminkan posisinya yang unik: sebagai entitas bisnis yang menjalankan misi ganda—mengejar keuntungan sekaligus memenuhi kebutuhan publik dan mendukung pembangunan nasional. Kepemilikan oleh negara, peran strategis, pengelolaan korporatif, serta fokus pada pelayanan masyarakat menjadikan BUMN sebagai pilar penting dalam struktur ekonomi Indonesia.
Baca juga : Catat 5 Contoh BUMN yang Ada di Indonesia!
Untuk kamu yang ingin bergabung bersama BUMN 2025, kamu bisa latihan mulai dari sekarang. Agar persiapanmu semakin optimal, yuk gabung di Bimbel JadiBUMN! Dapatkan materi lengkap, latihan soal, dan bimbingan dari para mentor berpengalaman yang siap membantumu menghadapi setiap tahapan seleksi BUMN.
Testimoni jadiBUMN




Program Premium Bimbel jadiBUMN 2025
“Semakin sering latihan soal akan semakin terbiasa, semakin cepat, semakin teliti dan semakin tepat mengerjakan soal-soal Rekrutmen BUMN 2025 ” 🌟
Kunci sukses Tes Rekrutmen BUMN adalah membiasakan diri mengerjakan ribuan tipe soal Tes Rekrutmen BUMN seperti anak bayi yang belajar berjalan terasa berat diawal dan akan terbiasa bila terus dilatih hingga bisa berlari kencang.


📋 Cara Membeli dengan Mudah:
- Unduh Aplikasi jadiBUMN: Temukan aplikasi jadiBUMN di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun jadiBUMN Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELBUMN” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES163797”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Mau berlatih Soal-soal Rekrutmen BUMN? Ayoo segera gabung sekarang juga!! GRATISSS
Sumber:
- https://www.instagram.com/kementerianbumn?igsh=YWRrMjlpNjRjNTZj
- https://jadibumn.id/
- https://rekrutmenbersama2025.fhcibumn.id/
- https://www.bumn.go.id/
- https://fhcibumn.com/



