Istilah bank milik BUMN biasanya digunakan untuk menyebut bank yang berada dalam kelompok perbankan milik negara. Di Indonesia, empat bank yang dikenal sebagai anggota Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara adalah Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Informasi resmi Bank Mandiri mengenai jaringan ATM Link juga secara eksplisit menyebut keempat bank tersebut sebagai anggota Himbara.
Status kepemilikan bank-bank tersebut perlu dipahami dengan melihat struktur terbaru. Sejak perubahan regulasi BUMN pada 2025, pengelolaan saham negara mengalami penyesuaian melalui Badan Pengaturan BUMN atau BP BUMN dan PT Danantara Asset Management. Meski struktur kepemilikannya berubah, BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN tetap menggunakan status Persero dalam nama resmi masing-masing perusahaan.
Karena itu, masyarakat tidak sebaiknya menentukan apakah sebuah bank termasuk bank BUMN hanya berdasarkan sahamnya dapat dibeli di Bursa Efek Indonesia. Bank BUMN dapat sekaligus berbentuk perusahaan terbuka atau Tbk dan memiliki pemegang saham publik.
Daftar Isi
Pengertian Bank Milik BUMN

Secara sederhana, bank milik BUMN adalah bank yang berada dalam struktur kepemilikan dan pengendalian negara melalui mekanisme BUMN yang berlaku. Dalam praktik perbankan Indonesia, istilah Himbara digunakan untuk Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Pengelolaan kepemilikan BUMN mengalami perubahan setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025. Regulasi tersebut mengatur antara lain kepemilikan saham Seri A Dwiwarna oleh Negara Republik Indonesia melalui BP BUMN dan hak istimewa yang melekat pada saham tersebut.
Artinya, memahami status bank BUMN saat ini tidak cukup hanya dengan melihat berapa persen saham yang tertulis atas nama pemerintah secara langsung. Struktur kepemilikan juga melibatkan BP BUMN dan PT Danantara Asset Management sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Persiapan Tes TKD Rekrutmen BUMN: Strategi dan Contoh Soal
Daftar Bank Milik BUMN di Indonesia

Empat bank yang tergabung dalam Himbara adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Bank Mandiri dalam informasi resminya mengenai ATM Link menyebut jaringan Himbara terdiri atas Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Gambaran sederhananya sebagai berikut:
| Bank | Nama Resmi | Status |
|---|---|---|
| Bank Mandiri | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Bank BUMN/Himbara |
| BRI | PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk | Bank BUMN/Himbara |
| BNI | PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk | Bank BUMN/Himbara |
| BTN | PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk | Bank BUMN/Himbara |
Keempatnya juga merupakan perusahaan terbuka. Karena itu, masyarakat dan investor institusi dapat memiliki sebagian sahamnya tanpa otomatis mengubah status perusahaan menjadi bank swasta.
Struktur Kepemilikan Bank BUMN 2026
Struktur saham bank BUMN mengalami penyesuaian sebagai bagian dari penerapan perubahan Undang-Undang BUMN. Negara memiliki saham Seri A Dwiwarna dengan hak khusus melalui BP BUMN, sedangkan sebagian besar saham negara pada bank-bank tersebut berada dalam struktur PT Danantara Asset Management.
Pada Bank Mandiri, laporan publikasi per 31 Maret 2026 mencatat BP BUMN sebesar 0,52% dan PT Danantara Asset Management sebesar 51,48%. Indonesia Investment Authority tercatat memiliki 8%, sedangkan sisanya berada pada pemegang saham lainnya.
Untuk BRI, Laporan Tahunan 2025 mencatat bahwa setelah transaksi pada Januari 2026, Negara Republik Indonesia melalui BP BUMN memiliki sekitar 0,53%, sedangkan PT Danantara Asset Management memiliki sekitar 52,66% saham Seri B. BRI juga menjelaskan bahwa Negara Republik Indonesia tetap merupakan pemegang saham pengendali atau ultimate beneficial owner.
BNI mencatat struktur kepemilikan per 30 Juni 2026 berupa 0,60% melalui BP BUMN, 59,40% melalui PT Danantara Asset Management, dan sekitar 40% berada pada pemegang saham publik domestik maupun asing.
Pada BTN, setelah pengalihan saham pada Januari 2026, persentase hak suara tercatat 0,60% pada BP BUMN dan 59,40% pada PT Danantara Asset Management. Pengalihan tersebut dilakukan dalam rangka penerapan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025.
Perubahan tersebut penting diperhatikan karena artikel lama yang hanya menyebut “negara memiliki 60% saham” dapat tidak lagi menggambarkan struktur pemegang saham secara tepat pada 2026.
Ciri Bank Milik BUMN
Salah satu ciri paling mudah dikenali adalah penggunaan status Persero pada nama resmi perusahaan. BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN seluruhnya menggunakan bentuk PT … (Persero) Tbk.
Bank milik BUMN juga dapat memiliki saham Seri A Dwiwarna. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 mengatur bahwa Negara Republik Indonesia memiliki saham Seri A Dwiwarna dengan hak istimewa pada BUMN melalui BP BUMN. Hak tersebut berkaitan dengan sejumlah keputusan penting perusahaan.
Ciri lainnya adalah bank BUMN dapat sekaligus menjadi perusahaan terbuka. Saham BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN diperdagangkan di pasar modal sehingga terdapat kepemilikan masyarakat maupun investor institusi.
Selain status kepemilikannya, keempat bank tersebut tergabung dalam jaringan Himbara. Salah satu bentuk kolaborasinya terlihat pada jaringan ATM Link yang dapat digunakan oleh nasabah bank-bank anggota Himbara.
Baca juga: Tips Jitu Sukses Wawancara Rekrutmen BUMN
Perbedaan Bank BUMN dan Bank Swasta
Perbedaan utama terletak pada struktur kepemilikan dan pengendalian perusahaan. Pada bank BUMN, negara tetap memiliki posisi dalam struktur kepemilikan dan hak pengendalian sesuai regulasi BUMN. Pada bank swasta, pemegang saham pengendali berasal dari individu atau badan usaha swasta.
Namun, keduanya dapat sama-sama berbentuk perusahaan terbuka. Karena itu, adanya kode saham di Bursa Efek Indonesia bukan indikator bahwa sebuah bank merupakan bank swasta.
Gambaran sederhananya:
| Aspek | Bank BUMN | Bank Swasta |
|---|---|---|
| Struktur Kepemilikan | Negara/BP BUMN/Danantara sesuai ketentuan | Pihak swasta |
| Dapat Berstatus Tbk | Ya | Ya |
| Saham Dapat Dimiliki Publik | Ya | Ya |
| Diawasi OJK | Ya | Ya |
| Contoh | BRI, BNI, Mandiri, BTN | BCA, Bank Mega |
Status sebagai bank BUMN juga tidak berarti aktivitas perbankannya berada di luar pengawasan sektor jasa keuangan. BNI, misalnya, secara resmi menyatakan berizin dan diawasi oleh OJK dan Bank Indonesia serta menjadi peserta penjaminan LPS. (BNI)
Status BSI dalam Kelompok Bank BUMN
Bank Syariah Indonesia atau BSI sering ikut disebut ketika membahas bank milik BUMN karena pemegang saham utamanya berasal dari bank-bank BUMN.
Berdasarkan struktur kepemilikan resmi BSI, Bank Mandiri memiliki 51,47%, BNI 23,24%, dan BRI 15,38%, sedangkan masyarakat memiliki sekitar 9,91%. BSI juga mencatat satu lembar Saham Seri A Dwiwarna dalam struktur modalnya.
Karena itu, BSI memiliki hubungan kepemilikan yang sangat kuat dengan bank BUMN. Namun, ketika yang dimaksud adalah empat bank anggota Himbara, daftar tersebut tetap merujuk pada Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Pembedaan ini penting agar daftar bank BUMN tidak tercampur dengan bank anak atau bank yang dikendalikan melalui kepemilikan perusahaan BUMN.
Baca Juga: Bank Milik Swasta Itu Apa? Ini Ciri, Contoh, dan Bedanya dengan Bank BUMN
Mini FAQ
Bank milik BUMN apa saja?
Bank yang tergabung dalam Himbara adalah Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Apakah Bank Mandiri termasuk bank BUMN?
Ya. Nama resminya adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan Bank Mandiri termasuk salah satu bank anggota Himbara.
Apakah BRI termasuk bank BUMN?
Ya. BRI merupakan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan termasuk dalam kelompok Himbara bersama BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
Apakah BNI dan BTN juga bank BUMN?
Ya. BNI dan BTN sama-sama menggunakan status Persero dan tergabung dalam Himbara.
Apakah bank BUMN bisa memiliki saham publik?
Bisa. BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN merupakan perusahaan terbuka sehingga sebagian sahamnya dapat dimiliki masyarakat maupun investor lainnya.
Apakah BSI termasuk Himbara?
Daftar Himbara yang disebut dalam informasi resmi ATM Link terdiri atas Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. BSI sendiri mayoritas sahamnya dimiliki Bank Mandiri, BNI, dan BRI serta memiliki hubungan kepemilikan yang kuat dengan kelompok bank BUMN.
Apakah bank BUMN diawasi OJK?
Ya. Bank BUMN tetap menjalankan kegiatan perbankan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan.
Ringkasan
Bank milik BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara terdiri atas BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN. Keempat bank tersebut berstatus Persero sekaligus perusahaan terbuka.
Struktur kepemilikannya mengalami perubahan setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025. Pada 2026, kepemilikan negara pada bank-bank tersebut tercermin melalui BP BUMN, saham Seri A Dwiwarna, serta PT Danantara Asset Management sesuai struktur masing-masing perusahaan.
Sementara itu, BSI memiliki hubungan kuat dengan kelompok bank BUMN karena mayoritas sahamnya dimiliki Bank Mandiri, BNI, dan BRI. Namun, ketika menyebut empat anggota Himbara, yang dimaksud tetap Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Berikut referensi yang sesuai untuk artikel “Bank Milik BUMN Apa Saja? Ini Daftar, Ciri, dan Bedanya dengan Bank Swasta”.
Referensi
- Bank Mandiri — “ATM Link Himbara”
Sumber ini dapat digunakan untuk memperkuat daftar bank anggota Himbara, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. (Bank Mandiri) - Otoritas Jasa Keuangan — “Direktori Perbankan Indonesia”
Direktori resmi OJK mencantumkan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (OJK) - Bank Rakyat Indonesia — “Laporan Tahunan BRI 2025”




